Kamis, 28 Desember 2023

KONSEP DASAR MADANIYA DALAM AL QUR'AN

 KONSEP DASAR MADANIYAH DALAM AL-QUR’AN


                                UMRAH

           Email: umrahira74@gmail.com 

                    NIM: 862082022051

Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Bone


                             ABSTRAK

Jurnal ini membahas mengenai konsep dasar madaniyah dalam al-quran. Mahasiswa Pendidikan Agama Islam IAIN Bone. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep dasar surah madaniyah, ciri-ciri dan karkteristik surah madaniyah . Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan (library research); dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) dari penelitian sebelumnya. Hasil dari penelitian ini bahwa Al-Quran mendorong umat Islam untuk menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat. Ayat-ayat Al-Quran menekankan partisipasi dalam pembangunan keadilan, kesejahteraan, dan kedamaian. Konsep keadilan sosial ditemukan dalam banyak ayat Al-Quran, menekankan pentingnya distribusi yang adil dari kekayaan dan sumber daya, serta perlakuan setara terhadap individu. Al-Quran menempatkan pentingnya pengetahuan dan pendidikan sebagai fondasi bagi kemajuan masyarakat. Ayat-ayat memberikan dorongan untuk mencari ilmu pengetahuan dan berkontribusi positif pada pembangunan intelektual. Ayat-ayat Al-Quran memberikan landasan bagi pemahaman dan perlindungan hak asasi manusia, menegaskan nilai-nilai seperti kebebasan, keadilan, dan perlakuan yang adil terhadap semua individu. Umat Muslim dihimbau untuk menjalankan nilai-nilai moral dan etika dalam segala aspek kehidupan mereka. konsep Madaniyah dalam Al-Quran mencerminkan pandangan Islam terhadap tata nilai dan tata laku masyarakat. Al-Quran memberikan panduan bagi umat Islam untuk menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan bermoral, serta memberikan landasan spiritual untuk berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan bersama. 

Kata Kunci: Konsep, Madaniyah, Al-Qur’an.


                              ABSTRACT

This journal discusses the basic concepts of madaniyah in the Koran. Islamic Religious Education Student at IAIN Bone. This research aims to examine the basic concept of Surah Madaniyah, the characteristics and characteristics of Surah Madaniyah. The research method used is library research; carried out using literature from previous research. The results of this research show that the Koran encourages Muslims to become active and responsible citizens in society. The verses of the Koran emphasize participation in the development of justice, prosperity and peace. The concept of social justice is found in many verses of the Koran, emphasizing the importance of fair distribution of wealth and resources, as well as equal treatment of individuals. The Koran places the importance of knowledge and education as the foundation for the progress of society. The verses provide encouragement to seek knowledge and contribute positively to intellectual development. The verses of the Koran provide a foundation for the understanding and protection of human rights, affirming values such as freedom, justice, and fair treatment of all individuals. Muslims are encouraged to adhere to moral and ethical values in all aspects of their lives. The concept of Madaniyah in the Koran reflects the Islamic view of the values and behavior of society. The Koran provides guidance for Muslims to create a just, just and moral society, and provides a spiritual foundation to contribute to the development of shared prosperity.

Keywords: Concept, Madaniyah, Al-Qur'an.


A. Pendahuluan

      Al-Qur‟an bagi kaum muslimin adalah “verbum dei” (Kalam Allah) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad, melalui perantara Jibril selama kurang lebih dua puluh tiga tahun (Sutrisno, 2006: 1). Al-Qur‟an adalah kitab petunjuk yang di dalamnya memuat ajaran moral universal bagi umat manusia sepanjang masa. Moral diartikan sebagai keseluruhan azas dan nilai yang terkandung pada tataran baik atau buruk (Bertens, 2011: 7). Dalam lingkup sosial, Durkheim memberi penjelasan terkait moral. Moral merupakan fakta sosial yang khas dan hidup ditengah-tengah masyarakat (Zakiyah, 1995: 63). Sehingga dapat dikatakan bahwa moral adalah sebuah esensi budaya yang disepakati oleh suatu masyarakat tertentu, tentang hal-hal yang boleh dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan, yang dianggap baik, atau yang dianggap buruk.

Pemahaman al-Qur‟an secara komprehensif menurut para ulama, dapat dicapai melalui disiplin keilmuan. Ketercapaian tersebut merupakan buah daripada ketertarikannya para ulama terhadap sejarah wahyu. Setidaknya ada dua alasan mendasarinya: pertama, keinginan untuk mengetahui dan menggali informasi terkait Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu. Kedua, konteks sejarah wahyu seringkali menjadi kunci untuk memahami maknanya (Ingrid Marson, 2013: 46-47). 

Pada taraf displin keilmuan, al-Qur‟an akan diuraikan dalam berbagai pengetahuan, metode-metode, ruang-lingkup, bahkan sampai pada cara pengaplikasiannya. Disiplin keilmuan yang membahas tentang al-Qur‟an disebut dengan ilmu-ilmu al-Qur‟an („Ulumul Qur‟an). Akan tetapi, tidak jarang juga muncul berbagai permasalahan terkait pembahasan mengenai ilmu-ilmu alQur‟an. Permasalahan tersebut tentu tidak pada konteks al-Qur‟an-nya, tetapi lebih pada keilmuan-nya. Sebab, keilmuan dalam memahami al-Qur‟an secara implisit atau eksplisit, dituntut untuk bersifat dinamis dan fleksibel dalam menjawab realita kehidupan yang berubah-ubah. Satu sisi, teks al-Qur‟an yang dianggap sesuatu yang murni, sering kali dipahami secara parsial dan ideologis.

Konsep Madaniyah bukanlah istilah yang ditetapkan oleh Nabi, ia hanya sekedar istilah tekhnis para ulama tafsir untuk melihat suasana pewahyuan al-Qur‟an pada audiens yang pertama kala itu (Badruddin al-Zarkasyi, 1988: 191). Ada juga yang mengatakan bahwa konsep Makkiyah dan Madaniyah adalah penamaan daripada fase (dimaknai dalam hal tempat). Jika melihat dari pembacaan fase (tempat), maka ada dua fase di mana turunya ayat dan surat alQur-an, fase tersebut disebut dengan fase Makkah dan fase Madinah (Syamsuri Yusuf, 2002: 135). Dan yang paling terkenal mengenai istilah Makkiyah dan Madaniyah adalah pemaknaan sesuatu (ayat atau surat) terkait sebelum hijrah dan sesudah hijrah. Apabila dimaknai sebelum hijrah, sesuatu (ayat atau surat) tersebut menggunakan istilah Makkiyah. Apabila dimaknai setelah hijrah, maka (ayat atau srat tersebut) masuk dalam kategori Madaniyah (Imam Suyuthi, 2008: 38).

Al-Qur‟an tentu tidak akan terlepas dari aspek sejarah, hal itu sudah menjadi keniscayaan yang tidak akan dapat dipungkiri sampai kapan pun. Sehingga untuk memahaminya, perlu menggunakan pendekatan historis. Pendekatan historis bertujuan untuk menguraikan dan memahami kondisi masyarakat Arab saat diturunkan-nya al-Qur‟an. Agar pemahaman mengenai al-Qur‟an menghasilkan pemahaman yang komprehensif, maka perlu adanya pendekatan lanjutan dari sekedar pendekatan historis.

Jenis penelitian ini adalah Penelitian Kepustakaan (library research); dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) dari penelitian sebelumnya. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan Penelitian Kualitatif dimana mengkaji lebih dalam suatu fenomena sosial. Pada jurnal kali ini penulis akan berfokus pada konsep madaniyah, ciri-ciri dan karkteristik surah madaniyah.

B. Pembahasan 

     1. Konsep Dasar Madaniyah

Salah satu ulama alim bernama Abu al-Qasim al-Nisaburiy pernah berkata, “Ilmu-ilmu al-Qur‟an yang paling mulia adalah mengenai sababun nuzul dan pembahasan Madaniyah (Acep Hermawan, 2016: 65-66). Ada sekitar dua puluh permasalahan yang disebutkan oleh Abu al-Qasim, terkait pembahasan Madaniyah. Apabila ingin memahami al-Qur‟an, permasalahan-permasalahan tersebut harus dikuasai terlebih dahulu (pedoman awal). 

Munculnya ilmu Madaniyah sebagai salah satu instrumen pembacaan al-Qur‟an, nampaknya telah menjadi kesepakatan para ulama, baik salaf atau khalaf. Namun masih ditemui beberapa perbedaan di antara ulama dalam mengidentifikasi atau mengklasifikasi ayat atau surat Makkiyah dan Madaniyah. Perbedaan tersebut muncul akibat perbedaan fokus kajian para ulama satu dengan yang lainnya, dalam melihat berbagai fenomena dan nuzulnya sebuah ayat atau surat. Maka dari itu, kronologis dan pemetaan Makkiyah dan Madaniyah menjadi hal konkrit menuju pemahaman yang komprehensif. 

Secara kronologis, periode turunya al-Qur‟an dibagi menjadi dua, yakni: periode Makkah (Makkiyah) dan periode Madinah (Madaniyah). Salah satu ulama yang memberikan penjelasan tentang kronologis Makkiyah dan Madaniyah adalah Manna‟ Al-Qattan yang tertulis dalam Mabahits fi „Ulum al-Qur‟an. Ada tiga pandangan yang disampaikan oleh beliau, yakni: 

a. Dari segi turunnya. Segi turun-nya al-          Qur‟an dimaknai pengkategorian Makkiyah adalah pemaknaan sebelum hijrahnya Nabi. Sedangkan Madaniyah dikategorikan sesudah hijrahnya Nabi; 

b. Dari segi tempat turunya. Makkiyah dimaknai kota Makkah dan sekitarnya, sedangkan Madaniyah dimaknai kota Madinah dan sekitarnya; 

c. Dari segi sasarannya. Makkiyah ditujukan pada penduduk Makkah, sedangkan Madaniyah ditujukan pada penduduk Madinah (Manna‟ Al Qattan, 2019: 70-71). 

Dari ketiga pandangan tersebut, pandangan dari segi turun-nya menjadi pandangan yang paling terkenal. Dibanding dari kedua pandangan yang lain, pandangan segi turun-nya dapat dikatakan meminimalisir perdebatan atau silang pendapat dari berbagai tokoh. Karena ketika dipahami “sebelum-sesudah” hijrahnya Nabi, dari segi logika secara umum akan lebih mudah diterima. Tidak hanya berhenti di situ, sebelum-sesudah hijrah Nabi juga bisa dilihat dari segi audiens-nya, titik tekan audiens terfokus pada “konteks dakwah Nabi”. 

Hal yang perlu dicatat, sasaran/audiens adalah salah satu unsur terpenting yang harus diketahui dan dipahami oleh da‟i (Nabi), baik secara psikologi, sosiologi, atau budaya yang sedang berkembang saat itu. Ada beberapa teori dan pendekatan yang dapat digunakan dalam menentukan ayat-surat al-Qur‟an yang dapat dikategorikan Makkiyah dan Madaniyah. 

Dari segi teori, ada empat teori yang menjadi dasar dalam pengkategorian yang membedakan Makkiyah dan Madaniyah, yakni: 

a. mulazhatu makaanin (teori geografis)--orientasinya pada tempat; 

b. mulahadzat al-mukhathabin (teori subjektif)--orientasi teori ini terletak pada sisi subjek siapa yang dipanggil (audiens); 

c. mulahadzatu zaman an-nuzul (teori historis)--teori ini berorientasi pada sejarah waktu turunnya al-Qur‟an; dan 

d. mulahadzatu ma tadhammat assurah (teori analisis konten)--teori menguak pada isi (pesan) ayat/surat (Abdul Djalal, 2013: 88). 

Sedangkan dalam hal pendekatan, para ulama menggunakan dua metode dasar, yakni: 

a. merujuk pada riwayat-riwayat dari para sahabat dan tabi‟in (sima‟i); dan 

b. berpegang pada kesepakatan ulama (qiyasi) (Manna‟ AlQattan, 2019: 80-81). 

Setelah penjelasan dari segi kronologis, pemetaan (mapping) terhadap perbedaan Makkiyyah dan Madaniyah pun tidak kalah penting. Sebab, untuk menuju pemahaman yang komprehensif terkait konsep Madaniyah, segi kronologis dan pemetaan adalah salah satu alternatif dalam meraih sebuah jawaban. 

Ada semacam “isyarat-isyarat” yang bisa digunakan dalam pemetaan untuk membedakan antara Makkiyah dan Madaniyah, di antara adalah: 

a. pemetaan Makkiyah: terdapat kata kalla (di sebagian ayat atau keseluruhan ayat), terdapat sujud tilawah di sebagian ayat atau keseluruhan ayat, diawali huruf tahajji (qaf), (nun), atau (ha mim), memuat kisah Adam dan iblis (kecuali surat al-Baqarah), memuat kisah Nabi dan umat-umat terdahulu, di dalam ayat ada seruan (ya ayyuhan nass), menyeru dengan kalimat anak Adam, isinya memberi penekanan pada masalah akidah, dan ayatnya pendek-pendek. 

b. pemetaan Madaniyah: terdapat kalimat “orang-orang beriman” pada ayat-ayatnya, terdapat hukum-hukum faraidh, hudud, qishash, dan jihad di dalamnya, menyebut “orang-orang munafik” (kecuali surat al-Ankabut), memuat bantahan terhadap al-Kitab (Yahudi dan Nasrani), memuat hukum syara‟ (ibadah, mu‟amalah, Al-akhwal Al-syakhsiyah), dan ayatnya panjang-panjang (Acep Hermawan, 2016: 67-68). 

Ada beberapa kaidah yang dapat dijadikan patokan untuk menentukan perbedaan Makkiyah dan Madaniyah, di antaranya: 

a. pembahasan detail Makkiyah dan Madaniyah bergantung pada riwayat naqliyah dari orang-orang yang menyaksikan pewahyuan saat itu; 

b. pada dasarnya surat Makkiyah semua ayatnya harus masuk dalam klasifikasi Makkiyah. Maka, tidak bisa diterima pendapat bahwa sebagian ayat-nya Madaniyah kecuali disertai dengan dalil yang kuat, begitu juga sebaliknya; 

c. seyogya-nya ayat atau surat Makkiyah me-nasakh-kan ayat atau surat Makkiyah, begitu juga sebaliknya; 

d. surat Madaniyah turun antara lain memberi pemahaman tentang surat Makkiyah, begitu juga sebaliknya; 

e. kadang terjadi sebuah surat yang sedang berlangsung turun, akan tetapi ditengah-tengah terkadang turun surah yang lain (Muhammad Syafa‟at Rabbani, 2005: 7).

Penulis memberikan kesimpulan berdasarkan penjelasan sebelumnya untuk memperjelas aspek kunci dari konsep "Madaniyah" sebagai berikut:

a. Surah madaniyah menekankan pentingnya partisipasi aktif dari warga Muslim dalam pembangunan masyarakat dan negara. Ini mencakup keterlibatan dalam kegiatan politik, ekonomi, dan sosial.

b. Konsep Madaniyah juga mengandung nilai-nilai keadilan sosial. Masyarakat yang Madaniyah diharapkan memiliki sistem yang adil dan menyeluruh, mencakup distribusi sumber daya dan peluang yang merata.

c. Pada surah madaniyah menganggap pendidikan sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Muslim agar dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan madaniyah.

d. Konsep Madaniyah juga terkait dengan pemahaman dan implementasi hak asasi manusia dalam kerangka nilai-nilai Islam. Perlindungan hak-hak individu dan kelompok dianggap sebagai bagian integral dari masyarakat madaniyah.

e. Konsep ini menekankan pentingnya etika dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat madaniyah diharapkan menjalankan nilai-nilai moral dan etika Islam dalam semua aspek kehidupan mereka.

Konsep Madaniyah tidak hanya mengacu pada pembangunan fisik atau ekonomi semata, tetapi juga pada pembangunan spiritual dan moral masyarakat. Prinsip-prinsip ini mencerminkan pandangan Islam tentang kewarganegaraan, tanggung jawab sosial, dan kontribusi positif terhadap masyarakat dan negara. Harap dicatat bahwa interpretasi dan implementasi konsep Madaniyah dapat bervariasi di berbagai konteks dan kelompok Muslim.

2. Ciri-ciri dan Karakteristik Surah Madaniyah

Ciri-Ciri Surat Madaniyah dalam Al-quran sebagai berikut (Acep Hermawan, 2007:54):

a. Terdapat kalimat “orang-orang yang beriman” pada ayat-ayatnya. 

b. Terdapat hukum-hukum faraidh, hudud, qishash dan jihad di dalamnya. 

c. Menyebut “orang-orang munafik” (kecuali Al-Ankabut). 

d. Membuat bantahan terhadap Ahlu Al-Kitab (Yahudi dan Nasrani). 

e. Memuat hukum syara’, seperti ibadah, mu’amalah dan al-ahwal dan al-syakhshiyah. 

f. Ayatnya panjang-panjang.

Karakteristik yang terdapat pada umumnya Madaniyah menurut buku perspektif baru ilmu Al-Qur’an, antara lain (Manna Khalil al-Qattan, 2007: 87): 

a.Banyak menjelaskan tentang hukum-hukum, seperti had, faraidh, hak-hak, undang-undang politik, ekonomi, dam masalah kenegaraan 

b. urat-surat dan ayatnya panjang-panjang. 

c. Berbicara mengenai orang-orang munafik, mengungkap kedudukan dan ancaman mereka. 

d. Banyak menyebutkan tentang jihad, dan pemberian ijin berperang dan hukum-hukumnya. 

e. Penentangan terhadap ahli al-Kitab dan seruan terhadap mereka untuk menghilangkan sikap berlebih-lebihan dalam agama mereka. 

f. Banyaknya menggunakan ya al-ladzina amanuu dan jarang menggunakan ungkapan ya ayyuha al-nas.

Perbedaan-perbedaan pendapat para ulama itu dikarenakan adanya sebagian surat yang seluruh ayat-ayatnya Madaniyah, dan ada sebagian surat lain yang tergolong Makkiyah dan Madaniyah tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain statusnya. Berikut ini surah-surah madaniyah: 

a. Surat-surat Madaniyah Murni: Yaitu surat-surat Madaniyah yang seluruh ayat-ayatnya pun Madaniyah semua, tidak ada satu ayat pun yang Makkiyah. Suratsurat yang berstatus madaniyyah murni ini seluruhnya menurut penelitian penulis ada 18 surat, yang terdiri dari 737 ayat. Contohnya seperti surat-surat ali Imran, an-Nisa, an-Nur, al-Ahzab, al-Hujurat, al-Mumtahanah, al-Zalzalah, dan sebagainya. 

b. Surat-surat Madaniyah yang Berisi Ayat Makkiyah: Yaitu surat-surat yang kebanyakan ayat-ayatnya berstatus Madaniyah. Surat-surat yang demikian ini dalam al-Qur’an hanya ada 6 (enam) surat, yang terdiri dari 726 ayat, yaitu surat-surat AlBaqarah, al-Maidah, al-Anfal, at-Taubah, al-Hajj, dan surat Muhammad atau surat al-Qital.

Adapun dasar yang dapat menentukan suatu surat itu Makkiyah atau Madaniyah, seperti di atas itu ada dua hal (Abdul Djalal, 2000:100), yaitu: 

a. Dasar aghalabiyah (mayoritas), yakni kalau sesuatu surat itu mayoritas atau kebanyakan ayat-ayatnya adala Makkiyah, maka disebut sebagai surat Makkiyah. Sebaliknya, jika yang terbanyak merupakan ayat-ayat dalam suatu surat itu adalah Madaniyah, atau di turunkan setelah Nabi Hijrah ke Madinah, maka surat tersebut disebut sebagai surat Madaniyah. 

b. Dasar taba’iyah (kontinuitas), yakni kalau permulaan suatu surat itu didahului dengan ayat-ayat yang turun di Makah/turun sebelum hijrah, maka surat-surat Makkiyah. Begitu pula sebaliknya jika ayat-ayat pertama dari suatu surat itu di turunkan di Madinah atau yang berisi hukum-hukum syariat, maka surat tersebut dinamakan surat Madaniyah.

Berdasarkan hasil pembahasan ditas, penulis menarik kesimpulan mengenai Surah Madaniyah adalah surah-surah dalam Al-Quran yang diturunkan di Madinah setelah hijrah Rasulullah Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Berbeda dengan surah-surah Makkah yang diturunkan sebelum hijrah. Surah-surah Madaniyah memiliki beberapa ciri dan karakteristik khusus. Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum surah-surah Madaniyah:

a.Surah-surah Madaniyah cenderung lebih panjang dan kompleks dalam strukturnya dibandingkan dengan surah-surah Makkah. Mereka seringkali mengandung lebih banyak hukum dan regulasi terkait dengan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.

b. Surah-surah Madaniyah seringkali berisi banyak hukum dan peraturan yang ditujukan untuk mengatur kehidupan masyarakat Muslim di Madinah. Hal ini mencakup hukum-hukum tentang pernikahan, warisan, perdagangan, dan peraturan-peraturan lainnya.

c. Surah-surah Madaniyah mengandung banyak kisah dan peristiwa yang berkaitan dengan kehidupan Rasulullah dan umat Muslim di Madinah. Ini mencakup peristiwa-peristiwa perang, perjanjian, dan pengembangan komunitas Muslim.

d. Sejumlah surah Madaniyah memberikan penguatan kepada Rasulullah sebagai pemimpin umat Muslim di Madinah. Mereka juga mencakup pedoman bagi para pemimpin dan umat Muslim secara umum.

e. Surah-surah Madaniyah seringkali memberikan pedoman dan ajaran tentang bagaimana membangun masyarakat yang adil, berkeadilan, dan bermoral di bawah prinsip-prinsip Islam.

f. Beberapa surah Madaniyah turun sebagai respons terhadap situasi dan peristiwa spesifik yang terjadi di Madinah pada masa itu. Mereka memberikan arahan dan penjelasan tentang cara mengatasi berbagai tantangan dan situasi.

Contoh surah Madaniyah antara lain adalah Surah Al-Baqarah, Surah Al-Imran, Surah An-Nisa', dan sebagainya. Ciri-ciri ini memberikan nuansa yang berbeda antara surah-surah Madaniyah dan Makkah, mencerminkan tahap dan perubahan dalam dakwah Islam dari periode Makkah ke Madinah.

C.  Kesimpulan

Al-Quran mendorong umat Islam untuk menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat. Ayat-ayat Al-Quran menekankan partisipasi dalam pembangunan keadilan, kesejahteraan, dan kedamaian. Konsep keadilan sosial ditemukan dalam banyak ayat Al-Quran, menekankan pentingnya distribusi yang adil dari kekayaan dan sumber daya, serta perlakuan yang setara terhadap semua individu. Al-Quran menempatkan pentingnya pengetahuan dan pendidikan sebagai fondasi bagi kemajuan masyarakat. Ayat-ayat memberikan dorongan untuk mencari ilmu pengetahuan dan berkontribusi positif pada pembangunan intelektual. Ayat-ayat Al-Quran memberikan landasan bagi pemahaman dan perlindungan hak asasi manusia, menegaskan nilai-nilai seperti kebebasan, keadilan, dan perlakuan yang adil terhadap semua individu. Moralitas dan etika Islam ditekankan dalam banyak ayat Al-Quran. Umat Muslim dihimbau untuk menjalankan nilai-nilai moral dan etika dalam segala aspek kehidupan mereka.




                     DAFTAR PUSTAKA


Abdul Djalal. Ulumul Qur‟an. Jombang: Dunia Ilmu, 2013.

Al-Qatthan, Manna‟. Mabahits fi Ulum al-Qur‟an. Riyadl: Mansyurat alAshr al-Hadits, terj. Mudzakir. Studi Ilmu-ilmu Qur‟an. Bogor: Litera AntarNusa, 2019.

Al-Zarkasyi, Badruddin Muhammad bin Abdullah bin Bahadur. AlBurhan fi „Ulum al-Qur‟an. Beirut: Dar al-Ma‟rifah, 1998.

Bertens, K. Etika. Jakarta: Gramedia, 2011.

Darajat, Zakiyah. Peranan Agama Dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung, 1995.

Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu, 2000.

Hermawan, Acep. ‟Ulumul Quran: Ilmu untuk Memahami Wahyu. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016.

Hermawan, Acep.‘Ulumul Qur’an. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.

Marson, Ingrid. Ulumul Qur‟an Zaman Kita: Pemahaman untuk Memahami Konteks, Kisah, dan Sejarah al-Qur‟an, terj. R. Cecep Lukman Yasin. Jakarta: Zaman, 2013.

Qattan, Manna Khalil. Studi Ilmu al-Qur’an. Jakarta: Halim Jaya, 2007.

Rabbani, Muhammad Syafa‟at. al-Makki wa al-Madani, dalam alMaktabah al-Syamilah, 2005.

Sutrisno. Fazlur Rahman: Kajian terhadap Metode, Epistemologi, dan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Suyuti, Imam. Studi Al-Qur‟an Komprehensif. Solo: Indiva Pustaka, 2008.

Yusuf, Syamsuri. Mengenal Klasifikasi Makiyah dan Madaniyah”, dalam Sukardi KD

. (ed), Belajar Mudah „Ulumul Al-Qur‟an; Studi Khazanah Ilmu al-Qur‟an. Jakarta: Lentera Basritama, 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA NUR ADIL MIRAJ 862082022065 Email: adilmiraj22@g...