ULUMUL QUR’AN SEBAGAI DASAR DALAM
PENGKAJIAN AL-QUR’AN
Nurul Annisa
email: iphonenisa2507@gmail.com
nim: 862082022034
Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Bone
Abstrak:
Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar dalam sejarah ke-Rasulan Nabi
Muhammad Saw. bukan hanya eksistensinya yang tidak pernah rapuh oleh tantangan
zaman, tetapi Al-Qur’an selalu sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga
membuat kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. ini sangat absah
menjadi referensi kehidupan umat manusia. Al-Qur’an tidak hanya berbicara
tentang moralitas universal kehidupan dan masalah spiritualitas, tetapi juga
menjadi sumber ilmu pengetahuan sepanjang kehidupan umat manusia. Sehingga
dalam pengamalannya diperlukan ilmu dalam mengkaji Al-Qur’an yang dikenal
dengan Ulumul Quran yang secara bahasa berarti ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ulumul
Qur’an merupakan gabungan dari sejumlah pembahasan llmu-ilmu yang berhubungan
yang erat dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an
maupun dari segi pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi
manusia.
Kata Kunci: Sumber Ilmu, Mengkaji, Pedoman, Al-Qur’an.
Abstract:
The Qur'an is the greatest
miracle in the history of the Prophet Muhammad SAW. Not only has its existence
never been weakened by the challenges of the times, but the Qur'an has always
been in accordance with current developments, making it the holy book that was
revealed to the Prophet Muhammad SAW. This is a very legitimate reference for
human life. The Qur'an not only speaks about the universal morality of life and
issues of spirituality, but is also a source of knowledge throughout human
life. So in its practice it requires knowledge in studying the Al-Qur'an, known
as Ulumul Quran, which linguistically means the sciences of the Al-Qur'an. The
Ulumul Qur'an is a combination of a number of discussions of sciences which are
closely related to the Al-Qur'an, both from the field of its existence as the Al-Qur'an
and from the field of understanding its content as a guide and guide to life
for humans.
Keywords: Source of Knowledge, Research, guideline, Al-Qur'an.
A. Pendahuluan
Secara bahasa, Al-Qur’an diambil dari kata: – أرقی – أرق ً قرأنا -
ةءارق
yang berarti sesuatu yang dibaca. Arti ini mempunyai makna anjuran
kepada umat Islam untuk membaca Al-Qur’an . Al-Qur’an juga bentuk mashdar dari ةءارقلا yang
berarti menghimpun dan mengumpulkan. Dikatakan demikian sebab seolah-olah
Al-Qur’an menghimpun beberapa huruf, kata, dan kalimat secara tertib sehingga
tersusun rapi dan benar. Oleh karena itu Al-Qur’an
harus dibaca dengan benar sesuai dengan makhraj dan sifat-sifat hurufnya, juga
dipahami, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan untuk menghidupkan
Al-Qur’an baik secara teks, lisan ataupun budaya. Al-Qur’an mempunyai arti
mengumpulkan dan menghimpun qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-
kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. Quran pada
mulanya seperti qira’ah, yaitu mashdar dari kata qara’a, qira’atan, Qur’anan.
Al-Quran adalah kitab istimewa yang menjadi penyempurna dari kitab-kitab
samawi sebelumnyaa, adapun keistimewaanya yaitu mengandung inti dari segala
ajaran ajaran yang ada dalam Taurat, Injil dan semua pesan dari Allah SWT,
selain Al-Quran merupakan kalam Allah SWT sebagai pedoman hidup yang membimbing
manusia untuk meraih surga-Nya, Al- Quran juga merupakan kitab yang telah Allah
SWT kehendaki menjadi kitab yang kekal dan abadi sesuai janji-Nya. Isi
kandungan Al-Quran telah mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik
dari segi jasmani maupun rohani, urusan dunia maupun akhirat, urusan pribadi,
keluarga, masyarakat, bahkan dalam kehidupan bangsa dan bernegara. Al-Quran
juga sangat memperhatikan persoalan intelektualitas, emosional, dan
spiritualitas. Al-Quran mengandung segala persoalan akidah, syari’ah, dan
akhlak. Sehingga patutlah bagi umat muslim untuk menjadikan Al- Quran sebagai
landasan dan pedoman dalam kehidupan sehari hari dengan tidak hanya membaca
namun juga memahami dan mengamalkan isi atau ajaran ajaran dari Al-Quran dalam
seluruh aktivitasnya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْاٰ
نَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُّدَّكِرٍ
"Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka
adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (QS. Al-Qamar 54: Ayat 17)
اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِ
نَّا لَهٗ لَحٰـفِظُوْنَ
"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula)
yang memeliharanya." (QS. Al-Hijr 15: Ayat 9)
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang memuat segala tuntunan dalam
berperilaku. Untuk mengamalkan ajaran-ajaran Al-Quran maka para ulama membuat
sebuah ilmu untuk memahami lebih dalam kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
Ilmu tersebut disebut ulumul Qur’an. Dalam ulumul Qur’an, diuraikan secara
terperinci tentang berbagai hal yang berhubungan dengan ilmu dan penafsiran
Al-Qur’an. Seperti metode dan bentuk penafsiran Al-Qur’an, wahyu, makkiyah dan
madaniyah, munasabah atau hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya, hingga
sejarah tentang cara penerimaan wahyu tersebut oleh Rasulullah saw, sampai
proses pengkodifikasiannya. Sementara Ilmu tafsir merupakan ilmu yang sangat
penting dalam hal pengkajian ilmu-ilmu Al-Qur’an, karena bidang keilmuan ini
berisi tentang bagaimana semestinya syarat dan adab yang harus dimiliki oleh
mufassir dalam menafsirkan kalam Ilahi, sehingga seseorang dapat memaknai apa
yang menjadi kandungan isi dalam Al-Qur’an.
Artikel ini mengkaji mengenai dasar dalam Ulumul Qur’an atau dasar dari
ilmu-ilmu Al-Quran yang akan membahas mengenai definisi Ulumul Qur’an, Ruang
Lingkup Ulumul Qur’an dan urgensi dalam mempelajari Ulumul Qur’an. Dalam
penulisannya, Artikel ini menggunakan metode studi pustaka (library research)
yaitu pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari
berbagai literatur dengan menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau
masalah yang menjadi objek untuk mendukung landasan teori dalam penulisan.
Sehingga diharapkan dapat menjadi sumber referensi dalam penulisan artikel
mengenai Studi Ulumul Qur’an.
B. Pembahasan
1. Definisi Ulumul Qur’an
Sebagai term yang telah populer terlebih dalam lingkup ilmiah-akademik
dengan telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu, ’Ulumul Al-Qur‘an
didefinisikan sebagai “seperangkat ilmu yang mengkaji segala sesuatu tentang
Al-Qur’an” atau “studi pembahasan yang berkaitan dengan berbagai aspek
Al-Qur’an”. Definisi ini banyak didefinisikan oleh para penulis karya Ulumul Al-Qur‘an di Indonesia seperti T.M.
Hasbiy Ash-Shiddieqi.
Secara bahasa, istilah ulumul Qur’an memiliki arti Ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Sedangkan Ulumul Qur’an secara istilah menurut imam al-Suyuthi adalah ilmu yang
membahas keadaan kitab Al-Qur’an dari aspek turunnya, sanadnya, adabnya,
lafaz-lafaznya, makna-makna yang berkaitan dengan hukum dan selainnya. Dengan
demikian, Ulumul Qur’an adalah sejumlah pengetahuan atau ilmu-ilmu yang
pembahasannya berkaitan atau mengenai Al-Qur’an baik secara umum seperti ilmu-ilmu
agama islam atau bahasa arab maupun secara khusus yang meliputi kajian tentang
Al-Qur’an seperti Nuzul Qur’an, nasikh mansukh, ijaz, qiraat, tartib atau
urutan surat dan sebagainya yang berkaitan dengan kajian Al-Qur’an. Kemunculan
istilah Ulumul Qur’an untuk pertama kalinya muncul pada abad ke VI H. Oleh abu
Al-farj bin Al-jauzi. Pendapat oleh imam Asy-sayuti dalam pengantar kitab
Al-Itqan. Sedangkan Al-zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal
abad V H. Melalui tangan Al-Hufi.
Adapun definisi UlumulQur’an menurut beberapa ulama yaitu:
a.
Menurut Manna’ Al-Qathaan
“Ilmu
yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi
informasi tentang asbabun nuzul, kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an ,
ayat-ayat yang diturunkan di mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah,
dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”
b.
Menurut Abu Syahbah
“Sebuah
ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an ,
mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca,
penafsiran, kemukjizatan, nasikh, mansukh, muhkam, mutasyabih, sampai dengan
pembahasanpembahasan lainnya.”
c.
Menurut Az-zarqani
“Beberapa
pembahasan yang berkaitan dengan AlQur’an , dari sisi turun, urutan penulisan,
kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal
yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lainnya.”
Berdasarkan definisi dari beberapa ulama tersebut, dapat disimpulkan
bahwa Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang berkaitan
atau berhubungan dengan Al-Qur’an.
Walaupun terdapat perbedaan redaksi dari beberapa definisi tersebut,
namun seluruhnya sepakat bahwa Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang membahas atau
mengkaji tentang Al- Qur’an. Adapun Kitab yang membahas secara umum ulumul
Qur’an dengan sistematis, di antaranya:
Syaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan judul At-Tibyaan
fii ‘Uluumil Qur’an, Syaikh Muhammad Ali Salamah menulis pula Manhajul Furqan
fii ‘Uluumil, Syaikh Ahmad Ali menulis Mudzakkiraat ‘Ulumil Qur`an dan Kitab
Mahaabisu fii ‘Ulumil Qur’an oleh DR. Subhi As-Shalih. Pembahasan tersebut
dikenal dengan sebutan ‘Uluumul Qur’an, dan kata ini kini telah menjadi istilah
atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.
2. Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas,
meliputi seluruh ilmu yang memiliki hubungan atau berkaitan dengan Al-Qur’an,
seperti ilmu tafsir, ilmu bahasa Arab, ilmu Balaghah, ilmu I’rab Al-Qur’an,
ilmu Fawatih al-Suwar, ilmu Rasm Al-Qur’an, ilmu Amtsal Al-Qur’an, ilmu Aqsam
Al-Qur’an, ilmu Qashash Al-Qur’an, ilmu Jidal Al-Qur’an, ilmu Gharib Al-Qur’an,
ilmu Badai’ Al-Qur’an, ilmu Tanasub ayat Al-Qur’an, ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an
dan sebagainya. Bahkan menurut Ramli Abdul Wahidl. Sebagian ilmu ini masih
dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang masing-masing
mempunyai objek kajian tersendiri. Setiap objek dari ilmu-ilmu ini menjadi
ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an. Karena kajian dalam bidang Ulumul
Qur’an ini sangat luas maka sebagian ulama menganggapnya tak terbatas.
As-Shiddiqie sebagaimana yang dikutip oleh Ramli Abdul Wahid mengatakan
bahwa segala macam pembahasan Ulumul Quran kembali kepada beberapa pokok
persoalan sebagai berikut :
1.
Persoalan Nuzul, ayat-ayat
Makiyah atau Madaniyah, sebab turun ayat, yang mula-mula turun dan yang
terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah pisah, dan yang
turun sekaligus.
2.
Persoalan sanad, meliputi
hal-hal yang berhubungan dengan sanad muthawatir, ahad, Syaz, bentuk-bentuk
Qiraat, para periwayat dan penghafal Al-Qur‟an dan cara tahammul ( penerimaan
riwayatnya).
3.
Persoalan adab Qiraat,
masalah waqaf (berhenti), ibtida‟ (cara memulai), imalah (cara memanjangkan)
takhfif Hamzah (cara meringankan Hamzah), idgham (memasukkan bunyi huruf nun
mati ke dalam huruf sesudahnya).
4.
Persoalan yang menyangkut
lafaz Al-Qur‟an yaitu Gharib (pelik), Mu‟rab (menerima perubahan akhir kata),
majaz (metafora), musytarak, muradif (sinonim), isti‟arah (metaphor), tasybih
(penyerupaan).
5.
Persoalan makna al-Qur‟an
yang berhubungan dengan hukum yaitu ayat yang bermakna umum yang dikhususkan
oleh sunnah, yang nash, yang zhahir, yang mujmal (global), yang munfashal (yang
terinci), yang manthuq (makna yang berdasarkan pengutaraan), nasikh mansukh,
mutlaq (tidak terbatas) dan muqayyad (terbatas) dan lain sebagainya.
6.
Persoalan makna Al-Qur‟an
yang berhubungan dengan lafaz fashl (pisah), washal (berhubungan), ijaz (
singkat), ithnab ( panjang) musawah (sama) dan Qashr (pendek).
Menurut Hasbi as-Shiddieq yang dikutip dari Manahil
al-`Irfan karya al-Zarqani memandang bahwa semua pembahasan Ulumul Qur’an itu
kembali kepada beberapa pokok persoalan saja, yaitu:
Pertama, persoalan tentang tempat
turunnya ayat, waktunya dan peristiwanya. Ini terdiri dari dua belas macam,
yaitu al-Makkiy (ayat-ayat yang turun di Makkah), al-Madaniy (ayat-ayat yang
turun di Madinah), al-Safariy (ayat-ayat yang turun ketika Nabi dalam
perjalanan), al-Hadhiriy (ayat-ayat yang turun ketika Nabi berada di rumah),
al-Lailiy (ayat-ayat yang turun pada malam hari), al-Nahariy (ayat-ayat yang
turun pada siang hari), al-Shaifiy (ayatayat yang turun ketika musim panas),
al-Syita’i (ayat-ayat yang turun ketika musim dingin), a1-Firasyi (ayat-ayat
yang turun ketika Nabi berada di tempat tidur), Asbab al Nuzul (sebab-sebab
turun ayat), Awwalu ma Nuzzila (ayat-ayat yang mula-mula turun), Akhtru ma
nuzzila (ayat-ayat yang terakhir turun).
Kedua, persoalan sanad Al-Qur’an, terdiri dari enam macam, yaitu sanad
mutawatir, ahad, syadz, Qira’at al-Nabi (bentuk-bentuk Qiraat Nabi Saw.),
al-Ruwat (para periwayat), al-Huffazh (para penghafal Al-Qur’an).
Ketiga, persoalan ada’ al-Qira’ah (tentang cara membaca Al-Qur’an), ini
dari enam macam pula, yaitu waqaf (cara berhenti), ibtida (cara memulai),
imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan), takhfif al-hamzah (meringankan bacaan
hamzah), idgam (memasukkan bunyi huruf yang mati kepada bunyi huruf
sesudahnya).
Keempat, persoalan yang menyangkut lafazh-lafazh Al-Qur’an dan ini ada
tujuh macam, yaitu lafazh gharib (pelik), mu’rab (menerima perubahan akhir
kata), majaz (metafora), musytarak (lafazh) yang mengandung lebih dari satu
makna), mutaradif (sinonim) isti’arah (asosiasi), dan tasybih (penyerupaan).
Kelima, persoalan tentang makna-makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan
hukum, dan nilai ada empat belas macam, yaitu al-Am al-Baqi `ala `umumihi
(lafazh yang bermakna ‘am (umum) dan tetap dalam keumumannya), al-‘am
al-Makhshus (lafazh ‘am yang dikhususkan), al-’Am alladzi uridu bihi alkhushus
(lafazh yang bermakna umum tapi yang dimaksudkan khusus), makhashshasa fihi
al-Kitabu al-Sunnata (lafazh am (umum) yang dikhususkan oleh al-Kitab terhadap
Sunnah), ma khashshashat fihi al-Sunnatu al-Kitab (lafazh am (umum) yang
dikhususkan oleh Sunnah terhadap Kitab), mujmal (global), mubayyan
(penjelasan), mu’awwal (ditakwil), mafhum (pemahaman), muthlaq (tidak
terbatas), muqayyad (terbatas), nasikh (menghapus), mansukh (dihapus), nau’ min
al-nasikh wa al-mansukh wahuwa ma`amila bih muddatan mu’ayyanatan, wal amila
bihi wahidun min al-mukallaf (semacam nasikh dan mansukh, yaitu yang diamalkan
pada waktu tertentu dan yang diamalkan oleh seorang saja dari orang-orang
mukallaf).
Keenam, persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafazh, dan ini
ada lima macam, yaitu, al-Fashl (pisah) al-Washi (nyambung), Ijaz (singkat),
Ithnab (panjang), dan Qashr (pendek).
Keenam pokok-pokok kajian
tersebut merupakan ruang lingkup pembahasan ulumul Qur’an menurut Hasbi
ash-Shiddieqy. Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa Ulumul
Qur’an merupakan bidang ilmu yang memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat
luas sehingga kajian ulumul Qur’an dianggap tidak terbatas oleh sebagian ulama.
Namun banyaknya pembahasan dari ilmu ini pada akhirnya tetap kembali kepada beberapa
pokok persoalan seperti persoalan Nuzul, persoalan Sanad, Persoalan adab Qiraat,
persoalan yang menyangkut lafaz Al-Qur’an dan persoalan makna Al-Qur’an baik
yang berkaitan dengan hukum maupun berkaitan dengan lafaz Al-Qur’an.
3. Cabang-cabang Ulumul Qur’an
Secara garis besar cabang-cabang Ulumul Qur’an dapat diklasifikasikan ke
dalam dua kelompok yaitu:
a.
Ilmu riwayah adalah
ilmu-ilmu al-Qur’an yang dapat diperoleh hanya dengan jalan periwayatan atau
naqli yakni dengan cara menceritakan kembali, mengutif atau mensitir dari orang
lain (guru). Yang termasuk ke dalam kategori ini antara lain, ilmu qira’at,
asbab an-nuzul, makkiyah dan madaniyah.
b.
Ilmu dirayah adalah
ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian atau
aqli. Yang termasuk dalam kategori ini antara lain, ilmu naṣikh dan manṣukh,
ilmu garib al-Qur’an, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan kedua hal tersebut maka Ulumul al-Qur’an memiliki
beberapa cabang sebagai berikut:
1.
Ilmu Mawathin al-Nuzul yaitu ilmu yang
menerangkan tempat, waktu, musim, awal ayat, dan akhir ayat.
2.
Ilmu Tawarikh al-Nuzul
yaitu ilmu yang menerangkan, menjelaskan serta mengkaji tentang sejarah
turunnya ayat secara mendetail, dengan ilmu ini diketahui masa turun ayat dan
tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya, dan tertib turun
surat dengan sempurna.
3.
Ilmu Asbab al-Nuzul yaitu
ilmu yang menerangkan serta menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
4.
Ilmu Qira’at yaitu ilmu
yang menerangkan rupa-rupa qira’at (bacaan al-Qur’an yang diterima dari Nabi
SAW). Dengan ilmu qiraat dapat diketahui ragam bacaan al-Qur’an yang diterima
Rasulullah.
5.
Ilmu Tajwid yaitu ilmu yang
menerangkan cara membaca al-Qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya. Melalui
ilmu tajwid, orang akan dapat mengetahui tempat mulai dan tempat berhenti dalam
membaca alQur’an, sehingga pembaca akan tahu dengan pasti, kapan harus mulai
dan kapan mengakhiri bacaan. Demikian pula seorang pembaca akan mengetahui
kapan sesuatu bacaan mesti dibaca panjang dan kapan mesti dibaca pendek,
sehingga tidak akan terjadi kerancuan dalam membaca Al-Qur’an.
6.
Ilmu Gharib al-Qur’an yaitu
ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam
kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini
menerangkan maknamakna kata yang halus, tinggi, dan pelik.
7.
Ilmu I’rabil Qur’an yaitu
ilmu yang menerangkan baris al-Qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir (susunan
kalimat). Dengan ilmu ini, orang akan dapat menguraikan posisi lafaz dalam
suatu kalimat, apakah suatu lafaz menempati posisi sebagai subjek atau objek.
8.
Ilmu Wujuh wa al-Nazhair
yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata alQur’an yang banyak arti, menerangkan
makna yang dimaksud pada satu tempat. Dengan ilmu ini, seseorang akan dapat
menentukan makna yang tepat dari berbagai makna yang muncul dalam suatu ayat.
9.
Ilmu Ma’rifat al-Muhkam wa al-Mutasyabih yaitu
ilmu yang menyatakan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang
dianggap mutasyabih. Dengan ilmu ini akan diketahui mana-mana ayat yang muhkam,
yaitu ayat-ayat yang memiliki makna jelas. Dan manamana ayat yang mutasyabih,
yaitu ayat-ayat ambiguitas, samar-samar yang memiliki makna ganda.
10. Ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh yaitu ilmu yang menerangkan
ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir. Dengan ilmu ini
seseorang dapat mengetahui nama-nama ayat yang diganti dan mana ayat-ayat
penggantinya. Jadi dengan ilmu ini seseorang akan mengetahui hukum yang
sebenarnya.
11. Ilmu Bada’i al-Qur’an yaitu ilmu yang membahas
keindahankeindahan al-Qur’an. Ilmu ini menerangkan kesusastraan al-Qur’an,
kepelikan, dan ketinggian balaghahnya.
12. Ilmu I’daz al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan kekuatan
susunan tutur al-Qur’an, sehingga ia dipandang sebagai mu’jizat. Karena dapat
melemahkan pakar bahasa Arab saat itu.
13. Ilmu Munasabah yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian antara
suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Perimbangan yang selaras
antar-ayat dan antar-surah, baik perimbangan ayat yang di depan dan yang di
belakang.
14. Ilmu Aqsam al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan arti dan
maksudmaksud sumpah tuhan atau sumpahsumpah lainnya yang terdapat di dalam
al-Qur’an. Banyak sumpah yang dinyatakan oleh Allah, dan biasanya dengan
sebagian dari ciptaan-Nya yang memiliki potensi yang luar biasa, dan biasanya
menunjukkan pada pentingnya dari makhluk yang dijadikan objek sumpah Allah SWT.
15. Ilmu Amtsal al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan segala
perumpamaan yang ada dalam al-Qur’an atau Ilmu mengetahui
perumpamaan-perumpamaan yang terkandung di dalam al-Qur’an. Baik perumpamaan
dengan perkataan yang nyata dengan kata dasar “umpama” maupun dengan kalimat
yang mengindikasi adanya perumpamaan didalamnya.
16. Ilmu Jadal al-Qur’an yaitu ilmu untuk mengetahui rupa rupa debat
yang dihadapkan al-Qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya. Perdebatan yang
terjadi antara orang-orang yang kepala batu, sering diungkapkan di dalam
al-Qur’an.
17. Ilmu Adab al-Tilawah al-Qur’an yaitu ilmu yang mempelajari
segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan di dalam membaca
al-Qur’an. Segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika
membaca al-Qur’an.
Dapat disimpulkan bahwa cabang-cabang Ulumul Qur’an sangan penting untuk
diketahui dan dipelajari untuk memahami lebih dalam intisari dari Al-Qur’an
sebagai landasan dan pedoman hidup umat muslim. Dari banyaknya cabang-cabang dalam
ulumul Qur’an terdapat dua kelompok garis besar yang harus diketahui yaitu Ilmu
riwayah yang merupakan ilmu-ilmu al-Qur’an yang dapat diperoleh hanya dengan
jalan periwayatan dengan cara menceritakan kembali. Selanjutnya Ilmu dirayah
yang merupakan ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan
penelitian atau aqli.
Adapun tujuh belas yang termasuk dalam cabang-cabang Ulumul Qur’an adalah
ilmu yang menjelaskan mengenai arti dari
istilah pada Ulumul Qur’an tersebut. Sehingga dalam Ulumul Quran dapat mengkaji
berupa ilmu-ilmu yang berkaitan dengan al-Qur’an yang sangat bermanfaat untuk
mempermudah para pengkaji al-Qur’an dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an dan
menghindarkan dari salah penafsiran.
4. Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an
Al-Qur’an yang merupakan sumber hukum dan dasar pijakan
yang pertama bagi umat islam juga sebagai pedoman dan pandangan hidup umat
muslim sehingga tentu sangat urgen untuk dipahami dan ditafsirkan untuk menggali
nilai yang terkandung di dalamnya agar dapat diamalkan dengan maksimal dalam
kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an sebagai Kalamullah terbukti menunjukkan eksistensi
kebenaran dan moral manusia sehingga kitab suci Al-Qur’an ini secara
komprehensif dapat menguraikan hakikat kebenaran untuk kebahagiaan manusia tidak
hanya didunia namun juga diakhirat. Dalam memahami dan mengamalkan isi
kandungan dalam Al-Qur’an maka diperlukan adanya tafsir dan Ilmu Tafsir untuk
membantu memudahkan menginterpretasikan Al-Qur’an.
Rasulullah
Saw. bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan yang mengajarkannya.”
Menurut pandangan Imam Ghazali bahwa membaca Al-Qur’an itu mempunyai etika;
demikian juga di dalamnya mengandung rahasia lahir dan batin.
Secara lahiriah ada tiga etika: 1) Membaca dengan penuh ta’dzim (pengagungan)
dan penghormatan, 2) Memanfaatkan sebagian waktu luang untuk mencari puncak
keutamaan dalam membaca Al-Qur’an. Contoh sambil berdiri sewaktu shalat, atau
di waktu malam hari; dan 3) Memperhatikan kualitas bacaan Al-Qur’an.
Lebih lanjut Imam Ghazali menyebutkan, bahwa
rahasia-rahasia batin membaca Al-Qur’an ada lima yaitu:
1.
Hendaklah Anda merasakan keagungan Kalam Ilahi
ketika mulai membaca dengan merasakan kemahaagungan Yang Berfirman.
2.
Hendaknya Anda merenungkan
makna dari ayat-ayat Al-Qur’an yang Anda baca, jika Anda memang pakarnya, jika
bacaannya salah maka ulangilah.
3.
Dalam merenungkan dan
memahami Al-Qur’an, berusahalah agar Anda dapat memetik buah ma‘rifat dari
tangkainya dan meneliti dari akarnya.
4.
Anda singkirkan setiap
penghalang yang dapat menggangu pemahaman, yaitu tirai (penghalang/hijab). Kita
perhatikan, andaikata tidak karena setan yang selalu manghalangi hati anak cucu
Adam, tentu mereka akan melihat kerajaan langit. Allah berfirman,: “...padahal
Kami telah meletakkan katup (tutupan) pada hati mereka (sehingga mereka tidak)
memahaminya dan (Kami letakkan) sumbatan di telinganya.”
5.
Berusahalah Anda agar tidak
hanya terpaku untuk menggapai Nur, tetapi Anda harus berusaha untuk meraih amal
batin dan dampak amal tersebut. Anda jangan membaca suatu ayat, kecuali Anda
mampu mendeskripsikannya.
Adapun pentingnya mempelajari Ulumul Quran saat sekarang adalah membantu
para pengkaji Al-Quran untuk memahami Al-Quran sehingga terhindar dari kesalahan
dan kedangkalan tafsir. Terutama generasi milenial saat ini yang sudah
dimanjakan dengan teknologi yang sangat maju yang mana terkesan dan terbiasa
akan sesauatu yang instan agar terhindar dari kesalahan dalam penafsiran
Al-Quran. Tujuan dari ilmu ini adalah untuk mengetahui makna dan penjelasan
dari ayat-ayat Al-Quran secara baik dan memudahkan kita untuk melaksanakannya
untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Adapun
tujuan dan manfaat dari mempelajari ‘ulumul Qur’an adalah:
a.
Agar dapat memahami kalam
Allah ‘Aza Wajallah sejalan dengan yang dikutip oleh para sahabat dan para
tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an.
b.
Agar mengetahui cara dan gaya
yang digunakan oleh para mufassir (ahli tafsir) dalam menafsirkan Al-Qur’an
dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta
kelebihan-kelebihannya.
c.
Agar mengetahui
persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
d.
Mengetahui ilmu-ilmu lain
yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an
e.
Mempermudah para pengkaji
Alquran untuk memahami Alquran secara benar, seperti menarik hukum, adab dan
tafsirnya.
f.
Mengetahui secara jelas
bagaimana sebab turunnya AlQuran dari cara pewahyuannya, tempat, waktu dan
kejadian yang menyebabkan suatu ayat turun ke bumi.
g.
Menambah wawasan ilmu
pengetahuan yang penting yang berkaitan dengan Al-Quran .
h.
Membantu para pengkaji
Al-Quran dalam menghilangkan keraguan orang-orang yang belum percaya dengan
Al-Quran.
i.
Menciptakan kemampuan
berfikir yang baik untuk mengambil hikmah dan hukum dari diturunkannya
Al-Quran.
C. Penutup
Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang berkaitan
atau berhubungan dengan Al-Qur’an. Ulumul Qur’an memiliki ruang lingkup
pembahasan yang sangat luas, meliputi seluruh ilmu yang berkaitan dengan
Al-Qur’an. Namun banyaknya pembahasan dari ilmu ini pada akhirnya tetap kembali
kepada beberapa pokok persoalan seperti persoalan Nuzul, persoalan Sanad, Persoalan
adab Qiraat, persoalan yang menyangkut lafaz Al-Qur’an dan persoalan makna
Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan hukum maupun berkaitan dengan lafaz
Al-Qur’an. Adapun dari banyaknya cabang-cabang dalam ulumul Qur’an terdapat dua
kelompok garis besar yang harus diketahui yaitu Ilmu riwayah yang merupakan
ilmu-ilmu Al-Qur’an yang dapat diperoleh hanya dengan jalan periwayatan dengan
cara menceritakan kembali. Dan Ilmu dirayah yang merupakan ilmu-ilmu al-Qur’an
yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian atau aqli. Adanya Ulumul Qur’an dapat mempermudah para
pengkaji Al-Qur’an dalam memahami ayat-ayat Al-Quran dan menghindarkan dari
salah penafsiran.
D. Daftar Pustaka
Abdul, Ramli Wahid. Ulumul Qur'an, (Jakarta:
Rajawali Pers, 1993).
Al-Ghazali, Teosofia Al-Qur’an (Surabaya:
Risalah Gusti, 1995). Judul aslinya Kitabul Arba'in fi Ushuluddin (Beirut:
Darul Kutub Al-Ilmiyah, cet. I, 1409/1988).
Al-Qaththan, Manna’ Khalil. (2015). Studi Ilmu-Ilmu Qur’an.
Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.
Al-Shabuni, Muhammad Ali. (1970). al-Tibyan Fi
Ulum Al-Quran. Bairut: Dar al- Irsyad.
Al-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-Adhim. (tt). Manahil Al- ‘Irfan.
Bairut: Dar al-Fikr.
Anshori, Ulumul Quran, (Jakarta: Rajawali
Press, 2013).
Ash- Shiddieqy, TM. Hasby. Sejarah dan Pengantar
Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: Bulan Bintang 1974.
Faridh, Miftah dkk. Al-Quran Sumber Hukum Islam
Yang Pertama, 2018.
Gani,
Abdul isa. ulumul Quran, kajian sejarah dan perkembangannya.
Sad, Muis Iman. Al- Munasabah, and A Pendahuluan,
Tarbiyatuna 7, no. 1, 2016.