Jumat, 29 Desember 2023

PENTINGNYA MEMAHAMI ASBABUN NUZUL DALAM ULUMUL QUR'AN

 

PENTINGNYA MEMAHAMI ASBABUN NUZUL DALAM ULUMUL QUR’AN

SRI FEBRIANI ISLAMIREZKI

Email : srifebrianti60@gmail.com

862082022046

Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Bone

 

 

           ABSTRACT

There are many scholars who have different opinions in defining asbab an-Nuzul, including Az-Zarqani, Ash-Shabuni, Shubhi Shaleh and Manna' Khalil Al-Qattan. However, even though the editorial definition above is slightly different, all of them conclude that asbab an-nuzul is the incident or events that provide the background for the revelation of the verses of the Koran, in order to answer, explain and resolve problems that arise from these events. Asbab an-nuzul is historical material that can be used to provide information on the revelation of verses from the Koran and provide context in understanding its commands. Of course, these materials only cover events at the time when the Koran was still revealed (ashr at-tanzil). In terms of the number of reasons and verses revealed, we can divide the asbab an-nuzul into; Ta'addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid and Ta'adud an-nazil wa al-asbab wahid. The expressions or editorials used by the companions to show the revelation of the Koran are not always the same. The editorials are broadly grouped into two categories, namely Sarih (clear) and Muhtamilah (still possible or uncertain). Asbab an-nuzul has an important meaning in interpreting the Koran. A person will not achieve good understanding if he does not understand the history of a verse's asbab an-nuzul. Understanding the asbab annuzul will be very helpful in understanding the context of the revelation of the verse. It is very important to apply the verses to different cases and occasions. The opportunity for mistakes to occur will be greater if you ignore the history of asbab an-nuzul.

Keywords: Definition, How to Know, Types, Urgency of Asbabun Nuzul.

ABSTRAK

Ada banyak ulama yang berbeda pendapat dalam mendefinisikan tentang asbab an-Nuzul, diantaranya Az-Zarqani, Ash-Shabuni, Shubhi Shaleh dan Manna’ Khalil Al-Qattan.Akan tetapi Kendatipun redaksi pendifinisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Alquran, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut. Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Alquran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa pada masa al-qur’an masih turun (ashr at-tanzil). Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat kita bagi kepada; Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid danTa’adud an-nazil wa al-asbab wahid.Ungkapan-ungkapan atau redaksi yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur’an tidak selamanya sama. Redaksi itu secara garis besar dikelompokkan dalam dua kategori yaitu Sarih (jelas) dan Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti).Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu ayat. Pemahaman asbab annuzul akan sangat membantu dalam memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.

Kata Kunci: Definisi, Cara Mengetahui, Macam-Macam, Urgensi Asbabun Nuzul.

 

 

 

A.  PENDAHULUAN

Al-qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita- berita yang akan datang.

Pembahasan mengenai asbab al-nuzul ini sangat penting dalam pembahasan ulum al-Quran, karena pembahasan ini merupakan kunci pokok dari landasan keimanan terhadap pembuktian bahwa Al-qur’an itu benar turunnya dari Allah swt. Pembahasan ini juga merupakan pembahasan awal dari Alquran guna melangkah kepada pembahasan-pembahasan selanjutnya. Landasan bagi signifikansi pembahasan ini adalah firman Allah swt dalam Alquran :

 Adapun susunan pembahasan ini diawali dengan pengertian asbab al-nuzul, kemudian cara-cara mengetahui asbab al-nuzul, macam-macam asbabun al-nuzul, dan terakhir urgensi asbab al-nuzul. Tentu saja jurnal ini diakhiri dengan kesimpulan dari pemaparan yang telah dipaparkan.

B.    PEMBAHASAN

Definisi Asbabun Nuzul

Menurut bahasa terdiri dari kata asbab dan nuzul. Kata asbab adalah bentuk jamak dari kata sababa yang berarti: sebab, alasan dan illat (Ahmad Warson Munawwir, 1984). Dan kata nuzul adalah masdar dari kata yang berarti: turun (A. Louise Ma’luf, 1986). Asbabun Nuzul dalam ilmu al-Qur’an secara bahasa berarti sebab-sebab turunnya (ayat-ayat) al-Qur’an.

Menurut istilah, banyak sekali beberapa pendapat ulama tafsir dalam mendefinisikan asbab al-nuzul, salah satunya menurut Hasbi Ash Shiddieqy, beliau berkata “Semua yang disebabkan olehnya diturunkan suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebabnya, memberi jawaban terhadap sebabnya, atau menerapkan hukumnya, pada saat terjadi peristiwa itu.”( Hasbi Ash-Shiddieqy, 1972).

Adapun pengertian terminologi yang di rumuskan oleh beberapa ulama lainnya, di antaranya:

  1. Menurut Az-zarqoni: Asbab an-nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
  2. Ash-shabuni: asbab an-nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu ayat atau beberapa ayat mulai yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
  3. Subhi shalih: asbab an-nuzul adalah suatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya atau penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi.
  4. Mana’ Al-Qaththan: asbab an-nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya al-qur’an, berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa kejadian atau pertanyaan yang diajukan kepada nabi.

Pendifinisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-qur’an, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.  Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Al-qur’an dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa pada masa al-qur’an masih turun (Rosihon Anwar, 2006).

Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi turunnya al-qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial, seperti ketegangan yang terjadi diantara suku Aus dan suku khazraj ; kesalahan besar, seperti kasus seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang sahabat kepada nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.

Persoalan mengenai apakah seluruh ayat al-qur’an memiliki asbab annuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat al-qur’an memiliki asbab an-nuzul. Oleh sebab itu, ada ayat al-qur’an yang diturunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya (ibtida’), dan sebagian lainnya diturunkan dengan di latarbelakamgi oleh sesuatu peristiwa (ghair ibtida’).

Pendapat tersebut hampir menjadi kesepakatan para ulama, akan tetapi sebagian berpendapat bahwa kesejarahan arabia pra-qur’an pada masa turunnya al-qur’an merupakan latar belakang makro al-qur’an, sedangkan riwayat-riwayat asbab an-nuzul merupakan latarbelakang mikronya.pendapat ini berarti mengaggap bahwa semua ayat Alquran memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya (Muhammad Ali Ash-shaabuuniy, 1998).

Asbabun Nuzul bisa juga di artikan ayat-ayat al-Qur’an yang turun tanpa sebab dan ayat-ayat yang turun dengan sebab atau setelah terjadinya suatu peristiwa yang perlu di respons atau persoalan yang perlu di jawab. Definisi lain juga menyebutkan bahwa Asbabun Nuzul adalah Suatu hal yang karenanya al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan (Mudzakir, 2002).

Cara Mengetahui  Asbabun Nuzul

Adanya sebab turunnya ayat adalah suatu peristiwa sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah SAW. Oleh karena itulah, tidak ada cara lain untuk mengetahuinya selain lewat periwayatan yang sahih (absyah) dari orang yang telah menyaksikannya, orang hadir pada saat itu. Tidak ada kemungkinan ijtihad, bahkan tidak diperbolehkan karena hal itu sama halnya membahas al-Qur’an tanpa menggunakan ilmu (Fahd Bin Abdurrahman Ar-Rumi, 1997).

Dasar utama para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul seperti di terangkan di atas adalah sahnya riwayat itu dari nabi SAW atau dari sahabat. Kalau hanya berita dari sahabat, maka berita ini hendaklah terang-terangan. Disini tidak boleh dengan ra’I (berpikir). Berita sahabat ini mempunyai kedudukan hukum lebih tinggi. Kata al-Wahidy, tidak boleh hanya perkataan saja dalam segi Asbabun nuzul, melainkan dengan riwayat, atau di dengar sendiri dari orang yang menyampaikan turunnya itu. mereka ini berdiri di atas sebab-sebab. Mereka membahas dengan ilmunya dan mendapatkan apa yang dicarinya. Dan ciri-ciri sebab turunnya ayat datang dari sahabat, maka ungkapannya tidaklah (janganlah) kosong, yakni pasti dan jelas sebagai sebab, maka baginya dihukumi hadis marfu’. Dan jika ungkapannya tidak jelas seperti kata-kata; “ayat ini turun dalam hal begini”, maka sungguh hal itu mengandung maksud yakni sebab turunnya. Juga mengandung hal yang menyatakan bahwa ini termasuk dalam ayat, sekalipun tidak terdapat sebab. Tapi yang dimaksudkan adalah menerangkan sebagai hukum yang muncul dalam sebuah ayat (Halimuddin, 1993).

Cara mengetahui Asbabun Nuzul melalui periwayatan yang shahih tersebut terkadang dapat dilihat dari ungkapan perawi yang mengatakan, “sabab nuzul al-ayah kadza” (sebab turunnya ayat demikian). Ada kalanya Asbabun Nuzul tidak diungkap dengan kata sabab (sebab), tetapi diungkapkan dengan kalimat “fa nazalat” (lalu turun ayat). misalnya perawi mengatakan “su’ila annabiy salla Allah “alaihi wa salla”an kadza, fa nazalat..... (Nabi SAW ditanya tentang suatu hal, lalu turun ayat.......)

 Selain itu, terkadang perawi mengungkapkan Asbabun Nuzul dengan pernyataan,” nuzilat hazihil ayah fi kadza (ayat ini diturunkan dengan kasus demikian). Menurut jumhur ulama tafsir, apabila ungkapan perawi demikian, maka itu merupakan pernyataan yang tegas dan dapat dipercaya sebagai Asbabun Nuzul satu atau beberapa ayat al-Qur’an. Akan tetapi Ibnu Taimiyah, fakih dan mufassir Mazhab Hambali, berpendapat bahwa ungkapan “nuzilat hadzihi ayah fi kadza” terkadang menyatakan sebab turunnya ayat, namun terkadang juga menunjukkan kandungan ayat yang diturunkan tanpa Asbabun Nuzul

Suyuthi berkata tentang sebab-sebab turunnya ayat, bahwa apabila berasal dari tabiin, dia bisa diterima, apabila sanad yang disandarkan sahih, dan tabiin tersebut Imam ahli tafsir yang mengambil dari sahabat seperti Mujahid, Ikrimah, Said bin Jabir atau mendapat sokongan dengan hadis mursal yang lain atau lainnya (Muhammad Aly Ash-Shabuny, 1999).

Macam-Macam Asbab An-Nuzul

Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat dibagi kepada;

1)     Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid

Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat/ wahyu. Terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab, misalnya turunnya Q.S. Al-Ikhlas: 1-4, yang berbunyi:

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ

Artinya: “Katakanlah:”Dia-lah Allah, yang maha Esa. Allah adalah tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Tiada berada beranak dan tiada pula di peranakkan. Dan tiada seoarangpun yang setara dengan dengan dia.

Ayat-ayat yang terdapat pada surat di atas turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang musyrik makkah sebelum nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di madinah setelah hijrah.

Contoh yang lain: “peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Ayat di atas menurut riwayat diturunkan berkaitan dengan beberapa sebab berikut;

a. Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Nabi saw. Shalat dzuhur di waktu hari yang sangat panas. Shalat seperti ini sangat berat dirasakan oleh parasahabat. Maka turunnlah ayat tersebut di atas. (HR. Ahmad, Bukhari, Abu Daud).

b.Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Nabi saw. Shalat dzuhur di waktu yang sangat panas. Di belakang rasulullah tidak lebih dari satu atau dua saf saja yang mengikutinya. Kebanyakan diantara mereka sedang tidur siang, adapula yang sedang sibuk berdagang. Maka turunlah ayat tersebut diatas (HR.Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Jarir).

c. Dalam riwayat lain dikemukakan pada zaman Rasulullah SAW. Ada orang-orang yang suka bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya saat meraka shalat. Maka turunlah ayat tersebut yang memerintahkan supaya diam pada waktu sedang shalat (HR. Bukhari Muslim, Tirmidhi, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah).

d.Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ada orang-orang yang bercakap-cakap di waktu shalat, dan ada pula yang menyuruh temannya menyelesaikan dulu keperluannya (di waktu sedang shalat). Maka turunlah ayat ini yang sedang memerintahkan supaya khusyuk ketika shalat.

2)     Ta’adud an-nazil wa al-asbab wahid

Satu sebab yang mekatarbelakangi turunnya beberapa ayat. Contoh: Q.S. Ad-dukhan/44: 10,15 dan16, yang berbunyi:

فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِى السَّمَاۤءُ بِدُخَانٍ مُّبِيْنٍ

Artinya: maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata.

اِنَّا كَاشِفُوا الْعَذَابِ قَلِيْلًا اِنَّكُمْ عَاۤىِٕدُوْنَۘ

Artinya: “sesungguhnya (kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar)”.

يَوْمَ نَبْطِشُ الْبَطْشَةَ الْكُبْرٰىۚ اِنَّا مُنْتَقِمُوْنَ

Artinya:“(ingatlah) hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya kami memberi balasan”.

            Asbab an-nuzul dari ayat-ayat tersebut adalah; dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika kaum Quraisy durhaka kepada nabi saw.. Beliau berdo’a supaya mereka mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparan yang pernah terjadi pada zaman Nabi Yusuf. Alhasil mereka menderita kekurangan, sampai-sampai merekapun makan tulang, sehingga turunlah (QS. Ad-dukhan/44: 10). Kemudian mereka menghadap Nabi saw untuk meminta bantuan. Maka Rasulullah saw berdo’a agar di turunkan hujan. Akhirnya hujanpun turun, maka turunnlah ayat selanjutnya (QS. Ad-dukhan/44: 15), namun setelah mereka memperoleh kemewahan merekapun kembali kepada keadaan semula (sesat dan durhaka) maka turunlah ayat ini (QS. Ad-dukhan/44: 16) dalam riwayat tersebut dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun di waktu perang badar (Qamaruddin Shaleh, 2004).

Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul

Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu ayat. Seorang ulama klasik dalam bidang ini mengemukakan; “pengetahuan tentang tafsir dan ayat-ayat tidak mungkin, jika tidak dilengkapi dengan pengetahuan tentang peristiwa dan penjelasan dengan turunnya suatu ayat. Sementara ibnu daqiq al-id menyatakan bahwa penjelasan asbab an-nuzul merupakan salah satu jalan yang baik dalam rangka memahami al-qur’an.

 Pemahaman asbab an-nuzul akan sangat membantu dalam memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.

 Muhammad chirzin dalam bukunya: al-qur’an dan ulum al-qur’an menjelaskan, dengan ilmu asbab an-nuzul. Pertama, seorang dapat mengetahui hikmah di balik syariat yang di turunkan melalui sebab tertentu. Kedua, seorang dapat mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa yang mendahului turunnya suatu ayat. Ketiga, seorang dapat dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti di terapkan. Keempat, seorang dapat menyimpulkan bahwa Allah selalu memberi perhatian penuh pada Rasulullah dan selalu bersama para hamba-Nya.

 Study tentang asbab an-nuzul akan selalu menemukan relevansinya sepanjang peradaban perjalanan manusia, mangingat asbab an-nuzul manjadi tolak ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks al-qur’an pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap langkah kehidupan manusia.

Para pendidik megalami banyak kesulitan dalam penggunaan media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa mereka siap menerima pelajaran dengan penuh minat dan seluruh potensi intelektualnya terdorong untuk mendengarkan dan mengikuti pelajaran.

Asbab an-nuzul adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang di sampaikan kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum suatu masalah, sehingga al-qur’an pun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut. Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat suatu pengantar dengan sesuatu yang baru dan di pilihnya; sebab bila ia menyampaikan sebab asbab an-nuzul, maka kisahnya itu sudah cukup untuk membangkitkan perhatian, minat menarik memusatkan potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima pelajaran, serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan memperhatikannya.

Para pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran di bangku-bangku sekolah atau pun pendidikan umum, dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan perlu memanfaatkan konteks asbab an-nuzul untuk memberikan rangsangan kepada anak didik yang temgah belajar dan masyarakat umum yang di bimbing. Cara demikian merupakan cara paling bermanfaat dan efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan tersebut dengan menggunakan metode pemberian pengertian yang paling menarik. Dalam kaitannya dengan kajian ilmu shari’ah dapat ditegaskan bahwa pengetahuan tentang asbab an-nuzul berfungsi antara lain:

1)     Mengetahui hikmah dan rahasia diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ tehadap kepentingan umum, tanpa membedakan etnik, jenis kelamin dan agama. Jika dianalisa secara cermat, proses penetapan hukum berlangsung secara manusiawi, seperti pelanggaran minuman keras, misalnya ayat-ayat al-qur’an turun dalam empat kali tahapan yaitu: QS. An-Nahl: 67, QS. Al-Baqarah: 219, QS. An-Nisa’: 43 dan QS. Al-Maidah: 90-91.

2)     Mengetahui asbab an-nuzul membantu memberikan kejelasan terhadap beberapa ayat. Misalnya. Urwah ibnu zubair mengalami kesulitan dalam memahami hukum fardu sa’i antara sofa dan marwa QS. Al-baqarah/2: 158:

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “sesungguhnya sofa dan marwa adalah sebagian dari shiarshiar. Barang siapa yang beribadah haji ke baitullah ataupun umroh, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya .dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, sesungguhnya Allah maha mensyukuri kebaikan lagi maha mengetahui”.

Urwah bin zubair kesulitan memahami ”tidak ada dosa” di dalam ayat ini lalu ia menanyakan kepada aisyah perihal ayat tersebut, lalu aisyah menjelaskan bahwa peniadaan dosa di situ bukan peniadaan hukum fardhu peniadaan di situ dimaksudkan sebagai penolak keyakinan yang telah mengakar di hati muslimin pada saat itu, bahwa melakukan sa’i antara sofa dan marwah termasuk perbuatan ahiliyah. Keyakinan ini didasarkan atas pandangan bahwa pada masa pra islam di bukit safa terdapat sebuah patung yang di sebut ”isaf” dan di bukit marwah ada patung yang di sebut ”na’ilah”. Jika melakukan sa’i di antara bukit itu orang jahiliyah sebelumnya mengusap kedua patung tersebut. Ketika islam datang, patung-patung tersebut itu di hancurkan, dan sebagian ummat islam enggan melakukan sa’i di tempat itu, maka turunlah ayat ini; QS. Al-Baqarah:158.

3)     Pengetahuan asbab an-nuzul dapat menghususkan (takhsis) hukum terbatas pada sebab, terutama ulama yang menganut kaidah (khusus as-sabab) sebab khusus. Sebagai contoh turunnya ayat-ayat dhihar pada permulaan surat almujadalah, yaitu dalam kasus aus ibnu as-samit yang mendzihar istrinya, khaulah binti hakam ibnu tha’labah. Hukum yang terkandung dalam ayat-ayat ini khusus bagi keduanya dan tidak berlaku bagi orang lain.

4)     Yang paling penting ialah asbab an-nuzul dapat membantu memahami apakah suatu ayat berlaku umum atau berlaku khusus, selanjutnya dalam hal apa ayat itu di terapkan. Maksud yang sesungguhnya suatu ayat dapat di pahami melalui asbab an-nuzul.

5)     Pengetahuan tentang asbab an-nuzul akan mempermudah orang yang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya. Sebab, pertalian antara sebab dan musabab (akibat), hukum dan peristiwa, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua ini merupakan faktor-faktor yang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya dalam ingatan (Pan Suaidi, 2016).

Penutup

 Sebagian besar Alquran pada mulanya diturunkan untuk tujuan-tujuan yang bersifat umum sebagai petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Namun, kehiupan para sahabat bersama Rasulullah SAW telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah SAW untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka Alquran turun untuk peristiwa khusus atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti inilah yang dinamakan dengan asbab al nuzul.

Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Alquran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa pada masa Al-quran masih turun (ashr at-tanzil). Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat kita bagi kepada; Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid dan Ta’adud an-nazil wa al-asbab wahid. Ungkapan-ungkapan atau redaksi yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur’an tidak selamanya sama. Redaksi itu secara garis besar dikelompokkan dalam dua kategori yaitu Sarih (jelas) dan Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti). Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu ayat. Pemahaman asbab an-nuzul akan sangat membantu dalam memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.

 

Daftar Pustaka

Anwar, Rosihon. “Ulumul Quran”  (Bandung: Pustaka Setia, 2006).

Ar-Rumi, Fahd Bin Abdurrahman. “Ulumul Quran” (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997)

Ash-shaabuuniy, Muhammad Ali. “At-Tibyaan Fii Uluumil Qur’an, Alih Bahasa oleh. Aminuddin, Studi Ilmu al-Qur’an”, (Bandung: Pustaka Setia, 1998).

Ash-Shabuny, Muhammad Aly. “Pengantar Study al-Qur’an: Alih bahasa, Moh. Chudlori Umar, Moh. Matsna H.S.” (Bandung, 1999).

Ash-Shiddieqy, Hasbi. “Ilmu-Ilmu al-Qur’an” (Jakarta: Bulan Bintang, 1972).

Halimuddin, “Pembahasan Ilmu Al-Qur’an 1”, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993).

Ma’luf, A. Louise. “al-Munjid fi Lughah wa al adab wa al-Ulum”, (Bairut: Maktabah Kastulikiyah), 1998.

Mudzakir, “Study Ilmu-Ilmu Qur’an” (Jakarta: Pustaka Lentera Antar Nusa, 2002).

Munawwir, Ahmad Warson. “Al-Munawwir: Kamus Arab Indonesia”, (Unit Pengadaan Buku Ilmiyah Keagamaan al-Munawwir, 1984).

Qamaruddin Shaleh dan. M. D. Dahlan, Dkk, “Asbabun Nuzul”, Cet. 10 (Bandung: Diponegoro, 2004).

Suaidi, Pan. “Asbabun Nuzul: Pengertian, Macam-Macam, Redaksi dan Urgensi”, Junal Almufida, Vol. 1, No. 1, 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA NUR ADIL MIRAJ 862082022065 Email: adilmiraj22@g...