METODE MENGETAHUI TAFSIR DALAM ULUMUL QUR’AN
Munawwarah
e-mail:
munawarahwtp1@gmail.com
NIM: 862082022061
Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Bone
Abstrak
Dari
pembahasan dalam tulisan ini, dapat
ditarik suatu kesimpulan bahwa metode tafsir adalah suatu cara, langkah – langkah ataupun
kerangka yang harus ditempuh ketika melakukan penafsiran Alqur’an, sehingga
dalam hal ini terdapat beberapa metode
penafsiran Alqur’an, yaitu ; metode tafsir tahlili, ijmali, muqaran,
maudhu’y dan hermeneutika. Hermeneutika berasal dari kata yunani hermeneuein,
yang berarti ”to express” (untuk mengekspresikan) “to explain” (untuk
menjelaskan), dan “to translate” (untuk menerjemahkan).Ketiga kata tersebut
bisa disatukan menjadi “to interpret” (untuk menafsirkan). Secara istilah
artinya : sebuah metode memahami teks untuk menjadikan suatu teks yang asing,
jauh dan tidak jelas maknanya, menjadikan teks yang akrab, dekat, dan jelas
maknanya. Meskipun demikian, setiap metode penafsiran memiliki kelebihan pada
satu sisi dan juga memiliki kekurangan pada sisi lainnya. Kekurangan dalam
metode penafsiran tidak berarti sesuatu negatif, namun ini akan menjadikan para
ahli tafsir agar lebih berhati-hati dalam menafsirkan suatu ayat, sehingga
tidak terjadi salah dalam penafsiran. Dengan adanya metode tafsir ini kita
dapat mengetahui penafsiran Alqur’an.
Kata Kunci: Metode tafsir, Al- Qur’an
Abstract
From the discussion
in this paper, a conclusion can be drawn that the interpretation method is a
method, steps or frameworkthat must be followed when interpreting the Qur’an,
so that in this case there are several methods of interpreting the Qur’an,
namely: the tahlili interpretation method tahlili ,ijmali, muqaran, maudhu’y
and hermeneutics. Hermeneutics comes from the Greek word heremeneuein, which
means “to express”, “to explain”, and “to translate”. These three words can be
combined into “to interpret”. In terms of meaning:a method of understanding
text to make a text that is foreign, distant and unclear in meaning. However,
each interpretation method has advantages on one side and also has
disadvantages on the other side.Deficiencies in interpretive methods do not
mean anything negative, but this will make interpreters more careful in
interpreting a verse, so that errors in interpretation do not occur. With this
method of interpretation we can find out the interpretation of the Qur’an.
Keywords: Interpretation methods, Al-Qur’an
A.
PENDAHULUAN
Al-qur’an
merupakan kalam allah SWT yang mu’jiz dipahami
oleh jibril kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa arab,
ditulis dalam mushaf, mendapat pahala apabila membacanya, diriwayatkan secara mutawatir, diawali dengan surah
Al-fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Al-qur’an diturunkan sebagai
pedoman, pegangan dan petunjuk bagi manusia untuk mencapai kebahagian dunia dan
akhirat. Kandungan dan isi dari Al-qur’an tersebut dapat dijadikan bukti bahwa
Al-qur’an adalah kitab yang berwawasan luas, karna ayat-ayatnya menghimpun
seluruh persoalan yang ada didalam semesta ini.
Sebagai
sumber pokok ajaran Islam, Al-Qur’an tiada henti-hentinya dikaji secara terus
menerus, sehingga muncul ungkapan bahwa mempelajari Al-Qur’an adalah sebuah
kewajiban. Kemudian menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, maka perlu
pemahamaan atau penjelasan yang benar, tetapi untuk mencapai pemahaman yang
benar itu tidaklah mudah, sebab diperlukan suatu penafsiran.
Ilmu tafsir ialah ilmu untuk memahami tentang
Al-Qur’an al-Karim yang diturungkan kepada Muhammad dari segala aspek
penjelasan maknanya, pengistinbatan (pengambilan), hukum-hukum, dan
hikmah-hikmahnya. Hal ini dapat dipahami dari perintah Allah SWT untuk
merenungkan dan memikirkan kandungan makna-makna Al-Qur’an sebagai petunjuk
keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan demikian pembicaraan
mengenai penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an tidaklah terlepas dari suatu metode.
M. Quraish
Shihab mendefinisikan hermeneutika adalah suatu alat yang digunakan terhadap
suatu teks dalam menjelaskan, memahami dan menganalisis maksudnya serta
memperlihatkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya Dalam hal ini
hermeneutika dibagi dalam tiga bagian: Hermeneutika teori, maksudnya suatu
teori yang fokus bahasanya pada metodologi, dan hermeneutika filsafat adalah
suatu penafsiran yang mempunyai proses produksi
makna yang baru bukan reproduksi
makna awal, serta hermeneutika kritis, merupakan aliran yang menolak
asumsi-asumsi idealis atau pembahasanya itu terkait upaya membuka penyebab
dalam pemutarbalikan pemahaman.
Hermeneutika juga bisa diartikan yaitu
mengungkapkan pemikiran seseorang dengan kata-kata, menerjemahkan dan bertindak
sebagai penafsir. Sebab ketika para penafsir ingin menggali dan memahami
ayat-ayat Al-Qur’an tersebut perlu menguasai hal demikian ketika memahami
kandungan ayat-ayat Al-Qur’an secara mendalam. Seiring berkembangnya zaman saat
ini maka perlulah peneguasaan terhadap metode.
Sebab apabila tidak meneguasai hal tersebut,
sulit digambarkan suatu penafsiran itu terbebas dari kejanggalan maupun kekeliruan. Dalam pembahasan kali ini
penulis akan mencoba membahas tentang metode tafsir dalam ulumul Qur’an.
B.
PEMBAHASAN
Pengertian Metode Tafsir
Metode berasal dari bahasa Yunani methods berarti cara atau jalan. Istilah bahasa Inggris dari kata
metode adalah method kemudian bangsa
Arab menerjemahkannya dengan kata tbariqot
dan manhaj. Sementara dalam bahasa
Indonesia metode adalah suatu cara yang tersusun secara teratur dan berpikir
baik-baik dalam mencapai suatu yang dimaksud; cara kerja yang bersistem untuk
mendapatkan atau memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang
ditentukan. Dapat disimpulkan bahwa metode adalah suatu cara yang terartur dan
terpikirkan secara baik-baik untuk mencapai kepada suatu pemahaman yang benar
tentang apa yang dimaksudkan oleh Allah SWT di dalam ayat-ayat al-Qur’an yang
diturunkan-Nya kepada nabi Muhammad SAW.
Adapun yang dimaksud metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode
menafsirkan Al-Qur’an. Dengan kedua istilah tersebut dapat dibedakan, yakni
metode tafsir adalah cara-cara menafsirkan Al-Qur’an; sedangkan metodologi
tafsir adalah ilmu mengenai cara tersebut atau pembahasan ilmiah tentang metode-metode
penafsiran al-Qur,an (Hasibuan, 2020). Tafsir adalah produk akal
yang mengandung kemungkinan benar atau salah karena produk pemikiran
menggunakan akal yang terbatas sehingga yang dihasilkannya pun terkadang benar
dan terkadang salah. Karena itulah tafsir juga didefiniskan sebagai ilmu yang
membahas ahwāl atau seluk beluk
al-Qur’an yang menunjukkan maksud Allah SWT dalam batas kemampuan manusia.
Dengan ungkapan yang berbeda, al-Zarqānī menyatakan bahwa tafsir adalah ilmu
yang membahas kandungan al-Qur’an dalam batas kemampuan manusia dari segi dalālah maknanya sebagaimana dikendaki
Allah SWT. Sebagai konsekuensi logisnya adalah bahwa terhadap suatu penafsiran
atau penjelasan ayat al-Qur’an yang dibuat oleh seorang mufasir, kita juga
memiliki sikap yang berbeda-beda, terkadang setuju dan terkadang tidak setuju
dengan pendapatnya.
Berdasarkan pengertian tersebut, setiap orang memiliki “peluang”
untuk menjadi mufasir al-Qur’an baik secara individual maupun kolektif. Jika
demikian halnya, maka jumlah tafsir al-Qur’an menjadi relatif untuk tidak
mengatakan tak terbatas. Karena produk Tafsir al-Qur’an akan berbanding lurus
dengan seberapa banyak orang melakukan upaya menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an
dari segala seginya yang sesuai dengan kemampuan akal yang dimiliknya. Hal ini
bias terjadi karena pada milenium kedua ini ayat-ayat al-Qur’an telah menjadi
korpus terbuka yang tidak hanya tersedia dalam bentuk cetak, tetapi juga dalam
bentuk digital daring (baca online)
atau offline, sehingga teksnya dapat
diakses oleh siapa saja, dimana saja, kapan saja.
Terlepas
dari benar atau tidak benar serta setuju atau tidak setuju terhadap produk
penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang dibuat oleh seseorang, kita perlu memahami
bagaimana para ulama terdahulu menghasilkan sebuah penafsiran terhadap satu
ayat, beberapa ayat tertentu dan atau tiga puluh juz ayat al-Qur’an menjadi
relevan dan signifikan agar kita dapat menemukenali produk Tafsir al-Qur’an
yang benar menurut kita dan kita setuju dengan pendapat dan argumentasi yang
dibuat oleh seorang mufasir (Amin, 2017). Jadi, dalam pembahasan mengenai metode tafsir ini terdapat
beberapa metode penafsiran al-Qur’an yang masih umum digunakan oleh para ulama
tafsir. Sebagaimana ‘Abd al-Hayy al-Farmawi
menyebutkan bahwa terdapat empat macam metode penafsiran al-Qur’an,
yaitu; metode tafsir tahlili, metode
tafsir Ijmali, metode tafsir maudhu’i, metode tafsir Muqaran adalah sebagai berikut:
Metode
Tahlili (Analitis)
Secara
harfiah tahlili berarti lepas atau
terurai. Maksud dari metode tafsir tahlili adalah suatu metode menafsirkan
ayat-ayat al-Qur’an secara detail, rinci, jelas atau metode penafsiran
ayat-ayat al-Qur’an dilakukan dengan cara memaparkan dan mendeskripsikan
makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai segi dan
mengikuti urutan yang terdapat dalam mushaf itu sendiri dan mengandung analisis
di dalamnya ketika menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
Penjelasan
terkait makna-makna ayat tersebut bisamenjelaskan makna kosakata, munasabah
ayat maupun surat, susunan kalimatnya, asbab al-nuzul dan tidak lupa pula berbagai pendapat-pendapat para
sahabat, tabi’in maupun pendapat mufasir lainnya.
Dalam
metode tafsir tahlili ini terdapat suatu kecenderungan para penafsir ketika
hendak menafsirkan suatu ayat, yakni berupa al-tafsir
bi al-ma’tsur, al-tafsir bi al-ra’yi, al-tafsir al-shufi, al-tafsir al-falsafi,
al-tafsir al-adabi al-ijtima’iy, al-tafsir al-fiqhi al-ilmi.
Metode tafsir tahlili
terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dalam menafsirkn ayat al-Qur’an.
Dianatara kelebihan metode
ini adalah;
1.
Metode ini mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas ketika memahami al-Qur’an.
2.
Metode tafsir tahlili ini
juga memuat berbagai ide maupun gagasan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
Adapun
kekurangan dari metode tahlili ini adalah;
1. Metode
tahlili membuat petunjuk al-Qur’an
bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga seakan-akan terlihat bahwa
Al-Qur’an memberikan pedoman secara tidak utuh, tidak mendalam dan tidak pula
konsisten sebab penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari
penafsiran yang diberikan pada ayatayat lain yang sama dengannya. Dengan
terjadinya perbedaan tersebut, disebabkan kurangnya memperhatikan ayat-ayat
lain yang mirip atau sama dengannya.
2. Menggunakan
penafsiran secara subjektif, sehingga dapat memberikan peluang yang luas bagi
mufasir untuk menyampaikan ide-ide dan pemikiranya.
3. Masuknyapemikiran
israiliyat, dan biasanya bersifat kisah-kisah atapun cerita-cerita.
Metode
Tafsir Ijmali (Global)
Metode tafsir ijmali adalah memahami dan menjelaskan
makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas, umum dan
menggunakan bahasa yang mudah dimengerti maupun gaya bahasa yang populer
digunakan kemudian juga enak ketika membacanya. Sistematikanya mengikuti urutan
surah al-Qur’an sehingga makna-maknanya pun saling keterkaitan. Kitab-kitab
tafsir yang termasuk dalam metode tafsir global, di antaranya; Tafsir al-Jalalain karangan Jalaluddin
al-Suyuthiy, kitab Tafsir alQur’an
al-Karim karya Muhammad Farid Wajdi dan lain-lain.
Kemudian dalam metode
tafsir global ini terdapat kelebihan dan kekurangan di antara kelebihannya
adalah:
Metode tafsir ijmali ini merupakan metode yang lebih praktis, ringkas dan mudah
untuk dipahami. Sehingga pemahaman terhadap al-Qur’annya pun tidak
bertele-tele. Bebas dari pemahaman israiliyat, maksudnya tafsir ijmali ini relatif murni, asli sehingga
terbebas dari pemikiran-pemikiran israiliyat. Penafsiran menggunakan metode
tafsir Ijmali tersebut akan akrab
dengan bahasa al-Qur’an, berarti tafsir
ijmali akan terasa sangat singkat dan padat sehingga para pembaca tidak
merasakan kalau dia telah membaca suatu kitab tafsir.
Selain kelebihan dari
tafsir ijmali juga terdapat beberapa kekurangan dari metode tafsir tersebut
bahwa terdapatnya untuk menjadikan petunjuk alQur’an bersifat parsial dan tidak
terdapat ruangan untuk mengemukakan ataupun menjelaskan analisis yang memadai.
Metode
Tafsir Mudhu’i (Tematik)
Maudhu’I secara bahasa
berasal dari kata موضع – وضعا – يضع – وضع : yang
berarti menaruh, meletakkan sesuatu. Sedangkan maudhu’i yang dimaksud adalah
yang dibicarakan, judul atau topik, sehingga tafsir maudhu’i berarti penjelasan
ayat-ayat al-Qur’an mengenai satu judul atau topik pembahasan tertentu. Jadi,
metode tafsir maudhu’i adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tidak berdasarkan
atas urutan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf, tetapi berdasarkan topik
atau masalah yang akan dikaji.
Adapun ciri-ciri metode
ini adalah lebih menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan. Kemudian, tema-tema
yang dipilih akan dikaji secara tuntas dari berbagai aspek sesuai dengan
petunjuk dalam ayat-ayat yang akan ditafsirkan. Masalah-masalah yang ada harus
dikaji secara tuntas dan menyeluruh agar mendapatkan sebuah solusi dari
permasalahan tersebut.
Metode ini terdapat
langkah-langkah yang harus ditempuh oleh mufasir, di antaranya sebagaimana yang
dikatakan oleh al-Farmawi adalah:
1. Menentukan
dan menetapkan masalah atau tema yang akan dibahas.
2. Mengumpulkan
atau menghimpun ayat-ayat yang berkaitan degan judul, sehingga sesuai dengan
kronologi urutan turunnya ayat tersebut.
3. Menelusuri
latar belakang turunya ayat-ayat yang telah dihimpun.
4. Meneliti
dengan serius terhadap seluruh kata atau kalimat yang digunakan dalam ayat
tersebut, yang paling utama mengenai kosakata yang menjadi pokok permasalahan
di dalam ayat itu. Kemudian mengkajinya dari segala aspek yang berhubungan
dengannya.
5. Membahas
ataupun mengkaji pemahaman terhadap ayat-ayat itu dari berbagai macam pemahaman
aliran maupun pendapat para mufasir, baik mufasir klasik maupun kontemporer.
6. Terakhir
dikaji secara tuntas dan seksama dengan menggunakan penalaran atau pemikiran
yang objektif melalui kaidah tafsir, didukung oleh fakta (bila ada) dan
argumen-argumen dari Al-Qur’an , hadis dan fakta sejarah yang bisa ditemukan.
Metode ini juga tidak
luput dari kelebihan dan kekurangan. Dianatara kelebihan tafsir maudhu’i adalah:
1. Dapat
menjawab tantangan zaman, berarti Penafsiran dengan metode ini mampu mengatasi
perkembangan zaman yang selalu berubah dan berkembang. Sehingga setiap
permasalahan yang muncul dapat dicari sumbernya melalui metode tafsir tematik.
2. Praktis
dan sistematis, maksudnya metode tematik ini disusun secara praktis dan
sistematis dalam memecahkan permasalahan. Metode ini sangat cocok dengan
kehidupan ummat yang memiliki mobilitas yang sangat tinggi, karena mereka tidak
memiliki waktu untuk membaca kitab-kitab tafsir yang besar. Disamping itu
metode ini dapat menghemat waktu, mengefektifkannya dan mengefesienkannya.
3. Dinamis,
maksud dari metode ini menimbulkan kesan bahwa al-Qur’an selalu mengayomi dan
membimbing ummat. Dengan demikian al-Qur’an selalu aktual dan tidak ketinggalan
zaman.
4. Membuat
pemahaman menjadi utuh, sehingga dengan ditetapkannya judul-judul pembahasan
yang akan dikaji, membuat pembahasan menjadi sempurna dan utuh.
Tafsir maudhu’i
memiliki beberapa kekurangan, diantara beberapa kekurangannya adalah:
Dengan memenggal
ayat-ayat al-Qur’an, maksudnya adalah metode ini mengambil satu kasus yang
terdapat dalam satu ayat atau lebih yang mengandung berbagai macam
permasalahan, misanya shalat, zakat dan lain sebagainya. cara ini terkadang
dipandang oleh sebagian ulama (tekstualisme) dengan kurang sopan, namun jika
tidak membawa kerusakan atau kesalahan dalam penafsiran hal ini tidak menjadi
masalah, dan membatasi pemahaman ayat, dengan adanya penetapan judul dalam
penafsiran, maka dengan sendirinya membuat suatu permasalahan jadi terbatas
(sesuai dengan topik itu saja), padahal
jika dilihat pada ketentuan al-Qur’an, tidak mungkin ayat-ayat yang ada padanya
mempunyai keterbatasan itu tidak mencakup seluruh makna yang dimaksud.
Metode
Tafsir Muqaran (Perbandingan)
Secara etimologi muqaran berasal dari kata مقارنة
– يقارن - قارن berarti perbandingan (Komparatif), menyatukan
atau menggandengkan. Metode tafsir muqaran
adalah pertama; membandingkan nash ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki
persamaan atau kemiripan redaksi yang beragam dalam dua kasus atau lebih dan
memiliki redaksi yang berbeda pada satu kasus yang sama; kedua, membandingkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hadis Nabi SAW yang
pada lahirnya terlihat bertentangan antara keduanya; ketiga, membandingkan berbagai pendapat mufasir dalam menafsirkan
ayat al-Qur’an.
Kemudian
M. Quraish Shihab mengungkapkan bahwa tafsir muqaran adalah membandingkan ayat-ayat al-Qur’an satu dengan yang
lainnya yaitu ayat-ayat yang memiliki persamaan dan kemiripan redaksi dalam dua
kasus atau masalah yang berbeda atau lebih. Dan yang lainnya itu memiliki
redaksi yang berbeda bagi masalah atau kasus yang sama atau diduga sama,
kemudian membandingkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang
kelihatan bertentangan, dan yang terakhir membandingkan berbagai pendapat ulama
tafsir berkaitan dengan penafsiran al-Qur’an.
Pendapat
lain oleh Abd al-Hayy al-Farmawiy, metode muqaran
adalah mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah
mufasir. Di mana seorang penafsir menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Qur’an,
kemudian ia mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka,
apakah mereka itu penafsir dari generatif salaf maupun khalaf, apakah tafsir bi alma’tsur atau bi al-ra’y.
Berdasarkan
defenisi tafsir muqaran yang telah dikemukakan di atas, maka dari segi objek
bahasan metode tafsir muqaran ini memiliki beberapa kategori, serta
masing-masingnya itu mempunyai langkah-langkah dalam penerapannya, berikut
penjelasannya, yaitu:
Perbandingan
ayat Al-Qur’an dengan ayat lain
Adapun
langkah-langkah yang digunakan dalam perbandingan ayat Al-Qur’an dengan ayat
lain, yaitu: Menghimpun dan mengumpulkan ayatayat Al-Qur’an yang redaksinya
bermiripan kemudian diketahui mana yang mirip dan yang tidak. Selanjutnya
memperbandingkan antara ayat-ayat yang redaksinya itu mirip, yang membicarakan
satu kasus yang sama, atau dua kasus yang berbeda dalam satu redaksi yang sama.
Kemudian menganalisis terhadap perbedaan yang terkandung di dalam berbagai
redaksi yang mirip, baik perbedaan mengenai konotasi ayat, maupun redaksinya
seperti berbeda dalam menggunakan kata dan susunannya dalam ayat dan
sebagainya. Terakhir membandingkan antara berbagai pendapat para ulama tafsir
tentang ayat yang dijadikan sebagai objek bahasan.
Perbandingan
Ayat Al-Qur’an dengan Hadis
Terkait
dengan langkah-langkah yang dapat ditempuh pada perbandingan ayat al-Qur’an
dengan hadis nabi Muhammad SAW yakni; mengidentifikasi dan menghimpun ayat-ayat
yang pada lahirnya tampak bertentangan dengan hadis-hadis Nabi SAW baik ayat
tersebut memiliki kemiripan redaksi dengan ayat-ayat yang lain ataupun tidak.
Memperbandingkan dan menganalisa pertentangan yang ditemukan di dalam kedua
teks ayat dan hadis tersebut. Setelah itu membandingkan anatara berbagai
pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan hadis tersebut.
Perbandingan
Pendapat Ulama Tafsir
Adapun
langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menerapkan metode perbandingan
pendapat ulama tafsir adalah: mengawali dengan menghimpun sejumlah ayat yang
dijadikan sebagai objek studi tanpa menoleh terhadap redaksinya, mempunyai
kemiripan atau tidak. Lalu melacak atau menelusuri berbagai pendapat ulama
tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tersebut. Kemudian membandingkan
dan menganalisa pendapat-pendapat mereka agar mendapatkan informasi yang
berkenaan dengan identitas dan pola berpikir dari masing-masing mufassir, serta kecenderungan dan aliran
yang mereka perpegangi.
Metode
tafsir muqaran merupakan salah satu
metode yang digunakan dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an. Metode ini memiliki
cakupan sangat luas karena hal demikian metode muqaran ini tidak luput dari kelebihan dan kekurangan.
Di antara kelebihan metode ini memberikan
wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada pembaca apabila dibandingkan
dengan metodemetode lain. Sebab dalam penafsiran terlihat bahwa ayat-ayat
al-Qur’an itu dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai
keahlian mufasir, sehingga terasa bahwa al-Qur’an itu tidaklah sempit,
melainkan sangat luas dan dapat menampung berbagai ide maupun pendapat. kelebihan metode muqaran ini sangat berguna bagi masyarakat yang ingin mengetahui
berbagai pendapat tentang suatu ayat. Serta metode komparatif ini mendorong
mufasir untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat ulama
tafsir lain.
Kemudian
di antara kekurangan dari metode muqaran bahwa
penafsiran menggunakan metode komparatif ini tidak bisa diberikan kepada para
pemula, seperti mereka yang sedang belajar pada tingkat sekolah menengah ke
bawah dan metode ini belum bisa diandalkan untuk menjawab persoalan-persoalan
sosial yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan metode tafsir
muqaran ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah (Hasibuan, 2020).
Metode
Hermeneutika
Hermeneutika
berasal dari akar kata Yunani hermeneuein
berarti ‘menafsirkan’, sedang hermeneia
sebagai derivasinya berarti ‘penafsiran’. Kedua kata tersebut diasosiasikan
mempunyai kaitan dengan tokoh yang bernama Hermes atau Hermeios yang dalam
mitologi Yunani kuno dianggap sebagai utusan dewa Olympus yang bertugas
menyampaikan dan menerjemahkan pesan dewa ke dalam bahasa yang bisa dipahami
manusia.
Menurut
Gerhard Ebeling, proses penjelasan yang dilakukan Hermes mengandung tiga konsep
dasar hermeneutika:
1. Mengungkapkan
apa yang ada dalam pikiran ke dalam bentuk kata-kata (utterance, speaking) sebagai bentuk penyampaian.
2. Menjelaskan
secara rasional (interpretation,
explanation) sesuatu yang masih samar agar makna atau maksudnya dapat
dipahami dengan jelas.
3. Menerjemahkan
(translating) suatu bahasa yang asing
ke dalam bahasa yang lebih dikuasai audiens.
Akan
tetapi, dalam literatur hermeneutika modern, proses pengungkapan pikiran dengan
kata-kata, penjelasan secara rasional dan penterjemahan bahasa seperti itu,
masih jauh dari pengertian hermeneutika. Apa yang ditulis Ebeling justru lebih
dekat dengan makna exegesis
(penafsiran). Di sinilah perbedaan antara hermeneutika dengan exegesis. Exegesis lebih merupakan tindakan
praktis menafsirkan teks atau komentar aktual atas teks, sedang hermeneutika
berkaitan dengan perbagai aturan, metode dan teori yang membimbing seorang
mufassir dalam melakukan exegese.
Karena
itu, secara sederhana hermeneutika biasanya diartikan sebagai seni dan ilmu
untuk menafsirkan teks-teks. Dalam definisi yang lebih jelas, hermeneutika
diartikan sebagai sekumpulan kaidah atau pola yang harus diikuti oleh seorang
mufassir dalam memahami teks. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, hermeneutika
ternyata tidak hanya digunakan untuk memahami teks, khususnya teks suci
keagamaan, melainkan meluas untuk semua bentuk teks, baik sastra, karya seni
maupun tradisi masyarakat (Soleh, 2011).
C.
PENUTUP
Dapat
disimpulkan bahwa metode adalah suatu cara yang teratur dan terpikirkan secara
baik-baik untuk mencapai kepada suatu pemahaman yang benar tentang apa yang
dimaksudkan oleh Allah SWT di dalam ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkanNya
kepada nabi Muhammad SAW. Sedangkan tafsir adalah seni, ilmu atau metode untuk
memahami sebuah teks, Sehingga tafsir sebagai sebuah metode tidak berbeda
dengan hermeneutika. Yang dimaksud dengan metode tafsir adalah suatu cara dan
langkah-langkah yang harus ditempuh ketika dalam melakukan penafsiran terhadap
al-Qur’an, dalam hal ini terdapat beberapa metode penafsiran al-Qur’an, yaitu;
metode tafsir tahlili, ijmali, muqaran,
maudhu’iy dan hermeneutika. Dalam
pembahasan beberapa metode penafsiran al-Qur’an yang masih umum digunakan oleh
para ulama tafsir.
Hermeneutika
biasanya diartikan sebagai seni seni dan ilmu untuk menafsirkan teks-teks.
Hermeneutika diartikan juga sebagai sekumpulan kaidah atau pola yang harus
diikuti oelh seorang mufassir dalam memahami teks. Namun, dalam perjalanan sejarahnya,
hermeneutika ternyata tidak hanya digunakan untuk memahami teks, khususnya teks
suci keagamaan, melainkan meluas untuk semua bentuk teks, baik sastra, karya
seni maupun tradisi masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin,
Faizal, “Metode Tafsir Tahlili: Cara Menjelaskan Al-Qur’an Dari Berbagai Segi
Berdasarkan Susunan Ayat”, Jurnal Kalam,
Vol. 11, No. 1, 2017.
Jendri,
dkk, “Tipologi Kajian Tafsir: Metode, pendekatan dan Corak dalam Mitra
Penafsiran al-Qur’an”, Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Vol. 2,
No. 2, 2020.
Soleh,
Achmad Khudori, “Membandingkan Hermeneutika dengan Ilmu Tafsir”, Jurnal Tsaqafah, Vol. 7, No. 1, 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar