Kamis, 04 Januari 2024

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI

PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA


NUR ADIL MIRAJ

862082022065

Email: adilmiraj22@gmail.com

Program Studi Pendidikan Agama Islam


Abstrak


Al-Quran merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada

Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Al-Quran

merupakan kitab suci yang mencatat semua kejadian dia alam semesta ini.

Salah satu surah yang ada didalam Al-Quran adalah surah Al-Waqi’ah yang

menjadi fokus penelitian. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dan

menelaah terjemahan surah Al-Waqi’ah dan melihat nilai-nilai pendidikan

yang terdapat pada surah Al-Waqiah. Metode penelitian menggunakan

metode interpretatif deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan

terjemahan surah Al-Waqiah dan terdapat nilai-nilai pendidikan didalam

surah Al-Waq’ah yang dapat di implementasikan.


Kata Kunci: Terjemahan, Nilai-Pendidikan, Surah Al-Waqiah


Abstract


The Al-Quran is a holy book that was revealed by Allah SWT to the

prophet Muhammad SAW through the intermediary pf the angel Gabriel. The

Al-Quran is a holy book that records all eventsin this universe. One pf the

surahs in the Al-Quran is surah Al-Waqiah which is the focus research. The

purpose of this research is to view and examine the translation of surah Al-


2


Waqiah and see the educational values contained in surah A-l-Waqiah.

Method research using interpretive descriptive qualitative, the results of the

research show the translation of surah Al-Waqiah and that there are

educational valuesin surah Al-Waqiah that can be implemented.


Keywords: Translation, Educational Values, Surah Al-Waqiah.

Senin, 01 Januari 2024

ULUMUL QUR’AN SEBAGAI DASAR DALAM
PENGKAJIAN  AL-QUR’AN

Nurul Annisa
email: iphonenisa2507@gmail.com
nim: 862082022034
Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Bone

Abstrak:

Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar dalam sejarah ke-Rasulan Nabi Muhammad Saw. bukan hanya eksistensinya yang tidak pernah rapuh oleh tantangan zaman, tetapi Al-Qur’an selalu sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga membuat kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. ini sangat absah menjadi referensi kehidupan umat manusia. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang moralitas universal kehidupan dan masalah spiritualitas, tetapi juga menjadi sumber ilmu pengetahuan sepanjang kehidupan umat manusia. Sehingga dalam pengamalannya diperlukan ilmu dalam mengkaji Al-Qur’an yang dikenal dengan Ulumul Quran yang secara bahasa berarti ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ulumul Qur’an merupakan gabungan dari sejumlah pembahasan llmu-ilmu yang berhubungan yang erat dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.

Kata Kunci: Sumber Ilmu, Mengkaji, Pedoman, Al-Qur’an.

Abstract:

The Qur'an is the greatest miracle in the history of the Prophet Muhammad SAW. Not only has its existence never been weakened by the challenges of the times, but the Qur'an has always been in accordance with current developments, making it the holy book that was revealed to the Prophet Muhammad SAW. This is a very legitimate reference for human life. The Qur'an not only speaks about the universal morality of life and issues of spirituality, but is also a source of knowledge throughout human life. So in its practice it requires knowledge in studying the Al-Qur'an, known as Ulumul Quran, which linguistically means the sciences of the Al-Qur'an. The Ulumul Qur'an is a combination of a number of discussions of sciences which are closely related to the Al-Qur'an, both from the field of its existence as the Al-Qur'an and from the field of understanding its content as a guide and guide to life for humans.

Keywords: Source of Knowledge, Research, guideline, Al-Qur'an.

A.    Pendahuluan

Secara bahasa, Al-Qur’an diambil dari kata: – أرقی – أرق ً قرأنا - ةءارق yang berarti sesuatu yang dibaca. Arti ini mempunyai makna anjuran kepada umat Islam untuk membaca Al-Qur’an . Al-Qur’an juga bentuk mashdar dari ةءارقلا yang berarti menghimpun dan mengumpulkan. Dikatakan demikian sebab seolah-olah Al-Qur’an menghimpun beberapa huruf, kata, dan kalimat secara tertib sehingga tersusun rapi dan benar[1]. Oleh karena itu Al-Qur’an harus dibaca dengan benar sesuai dengan makhraj dan sifat-sifat hurufnya, juga dipahami, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan untuk menghidupkan Al-Qur’an baik secara teks, lisan ataupun budaya. Al-Qur’an mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata- kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. Quran pada mulanya seperti qira’ah, yaitu mashdar dari kata qara’a, qira’atan, Qur’anan.[2]

Al-Quran adalah kitab istimewa yang menjadi penyempurna dari kitab-kitab samawi sebelumnyaa, adapun keistimewaanya yaitu mengandung inti dari segala ajaran ajaran yang ada dalam Taurat, Injil dan semua pesan dari Allah SWT, selain Al-Quran merupakan kalam Allah SWT sebagai pedoman hidup yang membimbing manusia untuk meraih surga-Nya, Al- Quran juga merupakan kitab yang telah Allah SWT kehendaki menjadi kitab yang kekal dan abadi sesuai janji-Nya. Isi kandungan Al-Quran telah mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik dari segi jasmani maupun rohani, urusan dunia maupun akhirat, urusan pribadi, keluarga, masyarakat, bahkan dalam kehidupan bangsa dan bernegara. Al-Quran juga sangat memperhatikan persoalan intelektualitas, emosional, dan spiritualitas. Al-Quran mengandung segala persoalan akidah, syari’ah, dan akhlak. Sehingga patutlah bagi umat muslim untuk menjadikan Al- Quran sebagai landasan dan pedoman dalam kehidupan sehari hari dengan tidak hanya membaca namun juga memahami dan mengamalkan isi atau ajaran ajaran dari Al-Quran dalam seluruh aktivitasnya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَقَدْ  يَسَّرْنَا  الْقُرْاٰ نَ  لِلذِّكْرِ  فَهَلْ  مِنْ  مُّدَّكِرٍ

"Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (QS. Al-Qamar 54: Ayat 17)

اِنَّا  نَحْنُ  نَزَّلْنَا  الذِّكْرَ  وَاِ نَّا  لَهٗ  لَحٰـفِظُوْنَ

"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS. Al-Hijr 15: Ayat 9)

Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang memuat segala tuntunan dalam berperilaku. Untuk mengamalkan ajaran-ajaran Al-Quran maka para ulama membuat sebuah ilmu untuk memahami lebih dalam kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an. Ilmu tersebut disebut ulumul Qur’an. Dalam ulumul Qur’an, diuraikan secara terperinci tentang berbagai hal yang berhubungan dengan ilmu dan penafsiran Al-Qur’an. Seperti metode dan bentuk penafsiran Al-Qur’an, wahyu, makkiyah dan madaniyah, munasabah atau hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya, hingga sejarah tentang cara penerimaan wahyu tersebut oleh Rasulullah saw, sampai proses pengkodifikasiannya. Sementara Ilmu tafsir merupakan ilmu yang sangat penting dalam hal pengkajian ilmu-ilmu Al-Qur’an, karena bidang keilmuan ini berisi tentang bagaimana semestinya syarat dan adab yang harus dimiliki oleh mufassir dalam menafsirkan kalam Ilahi, sehingga seseorang dapat memaknai apa yang menjadi kandungan isi dalam Al-Qur’an.

Artikel ini mengkaji mengenai dasar dalam Ulumul Qur’an atau dasar dari ilmu-ilmu Al-Quran yang akan membahas mengenai definisi Ulumul Qur’an, Ruang Lingkup Ulumul Qur’an dan urgensi dalam mempelajari Ulumul Qur’an. Dalam penulisannya, Artikel ini menggunakan metode studi pustaka (library research) yaitu pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur dengan menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek untuk mendukung landasan teori dalam penulisan. Sehingga diharapkan dapat menjadi sumber referensi dalam penulisan artikel mengenai Studi Ulumul Qur’an.

 

B.     Pembahasan

1.      Definisi Ulumul Qur’an

Sebagai term yang telah populer terlebih dalam lingkup ilmiah-akademik dengan telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu, ’Ulumul Al-Qur‘an didefinisikan sebagai “seperangkat ilmu yang mengkaji segala sesuatu tentang Al-Qur’an” atau “studi pembahasan yang berkaitan dengan berbagai aspek Al-Qur’an”. Definisi ini banyak didefinisikan oleh para penulis karya  Ulumul Al-Qur‘an di Indonesia seperti T.M. Hasbiy Ash-Shiddieqi.[3]

Secara bahasa, istilah ulumul Qur’an memiliki arti Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Sedangkan Ulumul Qur’an secara istilah menurut imam al-Suyuthi adalah ilmu yang membahas keadaan kitab Al-Qur’an dari aspek turunnya, sanadnya, adabnya, lafaz-lafaznya, makna-makna yang berkaitan dengan hukum dan selainnya. Dengan demikian, Ulumul Qur’an adalah sejumlah pengetahuan atau ilmu-ilmu yang pembahasannya berkaitan atau mengenai Al-Qur’an baik secara umum seperti ilmu-ilmu agama islam atau bahasa arab maupun secara khusus yang meliputi kajian tentang Al-Qur’an seperti Nuzul Qur’an, nasikh mansukh, ijaz, qiraat, tartib atau urutan surat dan sebagainya yang berkaitan dengan kajian Al-Qur’an. Kemunculan istilah Ulumul Qur’an untuk pertama kalinya muncul pada abad ke VI H. Oleh abu Al-farj bin Al-jauzi. Pendapat oleh imam Asy-sayuti dalam pengantar kitab Al-Itqan. Sedangkan Al-zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal abad V H. Melalui tangan Al-Hufi.

Adapun definisi UlumulQur’an menurut beberapa ulama yaitu:

a.       Menurut Manna’ Al-Qathaan

“Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbabun nuzul, kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an , ayat-ayat yang diturunkan di mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”[4]

b.      Menurut Abu Syahbah

“Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an , mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh, mansukh, muhkam, mutasyabih, sampai dengan pembahasanpembahasan lainnya.”

c.       Menurut Az-zarqani

“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan AlQur’an , dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lainnya.”[5]

Berdasarkan definisi dari beberapa ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang berkaitan atau berhubungan dengan Al-Qur’an.  Walaupun terdapat perbedaan redaksi dari beberapa definisi tersebut, namun seluruhnya sepakat bahwa Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang membahas atau mengkaji tentang Al- Qur’an. Adapun Kitab yang membahas secara umum ulumul Qur’an dengan sistematis, di antaranya:  Syaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan judul At-Tibyaan fii ‘Uluumil Qur’an, Syaikh Muhammad Ali Salamah menulis pula Manhajul Furqan fii ‘Uluumil, Syaikh Ahmad Ali menulis Mudzakkiraat ‘Ulumil Qur`an dan Kitab Mahaabisu fii ‘Ulumil Qur’an oleh DR. Subhi As-Shalih. Pembahasan tersebut dikenal dengan sebutan ‘Uluumul Qur’an, dan kata ini kini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.

2.      Ruang Lingkup Ulumul Qur’an

Ulumul Qur’an memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas, meliputi seluruh ilmu yang memiliki hubungan atau berkaitan dengan Al-Qur’an, seperti ilmu tafsir, ilmu bahasa Arab, ilmu Balaghah, ilmu I’rab Al-Qur’an, ilmu Fawatih al-Suwar, ilmu Rasm Al-Qur’an, ilmu Amtsal Al-Qur’an, ilmu Aqsam Al-Qur’an, ilmu Qashash Al-Qur’an, ilmu Jidal Al-Qur’an, ilmu Gharib Al-Qur’an, ilmu Badai’ Al-Qur’an, ilmu Tanasub ayat Al-Qur’an, ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an dan sebagainya. Bahkan menurut Ramli Abdul Wahidl. Sebagian ilmu ini masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang masing-masing mempunyai objek kajian tersendiri. Setiap objek dari ilmu-ilmu ini menjadi ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an. Karena kajian dalam bidang Ulumul Qur’an ini sangat luas maka sebagian ulama menganggapnya tak terbatas.

As-Shiddiqie sebagaimana yang dikutip oleh Ramli Abdul Wahid mengatakan bahwa segala macam pembahasan Ulumul Quran kembali kepada beberapa pokok persoalan sebagai berikut :

1.      Persoalan Nuzul, ayat-ayat Makiyah atau Madaniyah, sebab turun ayat, yang mula-mula turun dan yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah pisah, dan yang turun sekaligus.

2.      Persoalan sanad, meliputi hal-hal yang berhubungan dengan sanad muthawatir, ahad, Syaz, bentuk-bentuk Qiraat, para periwayat dan penghafal Al-Qur‟an dan cara tahammul ( penerimaan riwayatnya).

3.      Persoalan adab Qiraat, masalah waqaf (berhenti), ibtida‟ (cara memulai), imalah (cara memanjangkan) takhfif Hamzah (cara meringankan Hamzah), idgham (memasukkan bunyi huruf nun mati ke dalam huruf sesudahnya).

4.      Persoalan yang menyangkut lafaz Al-Qur‟an yaitu Gharib (pelik), Mu‟rab (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak, muradif (sinonim), isti‟arah (metaphor), tasybih (penyerupaan).

5.      Persoalan makna al-Qur‟an yang berhubungan dengan hukum yaitu ayat yang bermakna umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash, yang zhahir, yang mujmal (global), yang munfashal (yang terinci), yang manthuq (makna yang berdasarkan pengutaraan), nasikh mansukh, mutlaq (tidak terbatas) dan muqayyad (terbatas) dan lain sebagainya.

6.      Persoalan makna Al-Qur‟an yang berhubungan dengan lafaz fashl (pisah), washal (berhubungan), ijaz ( singkat), ithnab ( panjang) musawah (sama) dan Qashr (pendek).[6]

Menurut Hasbi as-Shiddieq[7] yang dikutip dari Manahil al-`Irfan karya al-Zarqani memandang bahwa semua pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok persoalan saja, yaitu:

 Pertama, persoalan tentang tempat turunnya ayat, waktunya dan peristiwanya. Ini terdiri dari dua belas macam, yaitu al-Makkiy (ayat-ayat yang turun di Makkah), al-Madaniy (ayat-ayat yang turun di Madinah), al-Safariy (ayat-ayat yang turun ketika Nabi dalam perjalanan), al-Hadhiriy (ayat-ayat yang turun ketika Nabi berada di rumah), al-Lailiy (ayat-ayat yang turun pada malam hari), al-Nahariy (ayat-ayat yang turun pada siang hari), al-Shaifiy (ayatayat yang turun ketika musim panas), al-Syita’i (ayat-ayat yang turun ketika musim dingin), a1-Firasyi (ayat-ayat yang turun ketika Nabi berada di tempat tidur), Asbab al Nuzul (sebab-sebab turun ayat), Awwalu ma Nuzzila (ayat-ayat yang mula-mula turun), Akhtru ma nuzzila (ayat-ayat yang terakhir turun).

Kedua, persoalan sanad Al-Qur’an, terdiri dari enam macam, yaitu sanad mutawatir, ahad, syadz, Qira’at al-Nabi (bentuk-bentuk Qiraat Nabi Saw.), al-Ruwat (para periwayat), al-Huffazh (para penghafal Al-Qur’an).

Ketiga, persoalan ada’ al-Qira’ah (tentang cara membaca Al-Qur’an), ini dari enam macam pula, yaitu waqaf (cara berhenti), ibtida (cara memulai), imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan), takhfif al-hamzah (meringankan bacaan hamzah), idgam (memasukkan bunyi huruf yang mati kepada bunyi huruf sesudahnya).

Keempat, persoalan yang menyangkut lafazh-lafazh Al-Qur’an dan ini ada tujuh macam, yaitu lafazh gharib (pelik), mu’rab (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak (lafazh) yang mengandung lebih dari satu makna), mutaradif (sinonim) isti’arah (asosiasi), dan tasybih (penyerupaan).

Kelima, persoalan tentang makna-makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, dan nilai ada empat belas macam, yaitu al-Am al-Baqi `ala `umumihi (lafazh yang bermakna ‘am (umum) dan tetap dalam keumumannya), al-‘am al-Makhshus (lafazh ‘am yang dikhususkan), al-’Am alladzi uridu bihi alkhushus (lafazh yang bermakna umum tapi yang dimaksudkan khusus), makhashshasa fihi al-Kitabu al-Sunnata (lafazh am (umum) yang dikhususkan oleh al-Kitab terhadap Sunnah), ma khashshashat fihi al-Sunnatu al-Kitab (lafazh am (umum) yang dikhususkan oleh Sunnah terhadap Kitab), mujmal (global), mubayyan (penjelasan), mu’awwal (ditakwil), mafhum (pemahaman), muthlaq (tidak terbatas), muqayyad (terbatas), nasikh (menghapus), mansukh (dihapus), nau’ min al-nasikh wa al-mansukh wahuwa ma`amila bih muddatan mu’ayyanatan, wal amila bihi wahidun min al-mukallaf (semacam nasikh dan mansukh, yaitu yang diamalkan pada waktu tertentu dan yang diamalkan oleh seorang saja dari orang-orang mukallaf).

Keenam, persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafazh, dan ini ada lima macam, yaitu, al-Fashl (pisah) al-Washi (nyambung), Ijaz (singkat), Ithnab (panjang), dan Qashr (pendek).[8]

      Keenam pokok-pokok kajian tersebut merupakan ruang lingkup pembahasan ulumul Qur’an menurut Hasbi ash-Shiddieqy. Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an merupakan bidang ilmu yang memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas sehingga kajian ulumul Qur’an dianggap tidak terbatas oleh sebagian ulama. Namun banyaknya pembahasan dari ilmu ini pada akhirnya tetap kembali kepada beberapa pokok persoalan seperti persoalan Nuzul, persoalan Sanad, Persoalan adab Qiraat, persoalan yang menyangkut lafaz Al-Qur’an dan persoalan makna Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan hukum maupun berkaitan dengan lafaz Al-Qur’an.

3.      Cabang-cabang Ulumul Qur’an

Secara garis besar cabang-cabang Ulumul Qur’an dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok yaitu:

a.       Ilmu riwayah adalah ilmu-ilmu al-Qur’an yang dapat diperoleh hanya dengan jalan periwayatan atau naqli yakni dengan cara menceritakan kembali, mengutif atau mensitir dari orang lain (guru). Yang termasuk ke dalam kategori ini antara lain, ilmu qira’at, asbab an-nuzul, makkiyah dan madaniyah.

b.      Ilmu dirayah adalah ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian atau aqli. Yang termasuk dalam kategori ini antara lain, ilmu naṣikh dan manṣukh, ilmu garib al-Qur’an, dan lain sebagainya.[9]

Berkaitan dengan kedua hal tersebut maka Ulumul al-Qur’an memiliki beberapa cabang sebagai berikut:

1.       Ilmu Mawathin al-Nuzul yaitu ilmu yang menerangkan tempat, waktu, musim, awal ayat, dan akhir ayat.

2.      Ilmu Tawarikh al-Nuzul yaitu ilmu yang menerangkan, menjelaskan serta mengkaji tentang sejarah turunnya ayat secara mendetail, dengan ilmu ini diketahui masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya, dan tertib turun surat dengan sempurna.

3.      Ilmu Asbab al-Nuzul yaitu ilmu yang menerangkan serta menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.

4.      Ilmu Qira’at yaitu ilmu yang menerangkan rupa-rupa qira’at (bacaan al-Qur’an yang diterima dari Nabi SAW). Dengan ilmu qiraat dapat diketahui ragam bacaan al-Qur’an yang diterima Rasulullah.

5.      Ilmu Tajwid yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca al-Qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya. Melalui ilmu tajwid, orang akan dapat mengetahui tempat mulai dan tempat berhenti dalam membaca alQur’an, sehingga pembaca akan tahu dengan pasti, kapan harus mulai dan kapan mengakhiri bacaan. Demikian pula seorang pembaca akan mengetahui kapan sesuatu bacaan mesti dibaca panjang dan kapan mesti dibaca pendek, sehingga tidak akan terjadi kerancuan dalam membaca Al-Qur’an.

6.      Ilmu Gharib al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan maknamakna kata yang halus, tinggi, dan pelik.

7.      Ilmu I’rabil Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan baris al-Qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir (susunan kalimat). Dengan ilmu ini, orang akan dapat menguraikan posisi lafaz dalam suatu kalimat, apakah suatu lafaz menempati posisi sebagai subjek atau objek.

8.      Ilmu Wujuh wa al-Nazhair yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata alQur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu tempat. Dengan ilmu ini, seseorang akan dapat menentukan makna yang tepat dari berbagai makna yang muncul dalam suatu ayat.

9.       Ilmu Ma’rifat al-Muhkam wa al-Mutasyabih yaitu ilmu yang menyatakan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih. Dengan ilmu ini akan diketahui mana-mana ayat yang muhkam, yaitu ayat-ayat yang memiliki makna jelas. Dan manamana ayat yang mutasyabih, yaitu ayat-ayat ambiguitas, samar-samar yang memiliki makna ganda.

10.  Ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir. Dengan ilmu ini seseorang dapat mengetahui nama-nama ayat yang diganti dan mana ayat-ayat penggantinya. Jadi dengan ilmu ini seseorang akan mengetahui hukum yang sebenarnya.

11.  Ilmu Bada’i al-Qur’an yaitu ilmu yang membahas keindahankeindahan al-Qur’an. Ilmu ini menerangkan kesusastraan al-Qur’an, kepelikan, dan ketinggian balaghahnya.

12.  Ilmu I’daz al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan kekuatan susunan tutur al-Qur’an, sehingga ia dipandang sebagai mu’jizat. Karena dapat melemahkan pakar bahasa Arab saat itu.

13.  Ilmu Munasabah yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Perimbangan yang selaras antar-ayat dan antar-surah, baik perimbangan ayat yang di depan dan yang di belakang.

14.  Ilmu Aqsam al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksudmaksud sumpah tuhan atau sumpahsumpah lainnya yang terdapat di dalam al-Qur’an. Banyak sumpah yang dinyatakan oleh Allah, dan biasanya dengan sebagian dari ciptaan-Nya yang memiliki potensi yang luar biasa, dan biasanya menunjukkan pada pentingnya dari makhluk yang dijadikan objek sumpah Allah SWT.

15.  Ilmu Amtsal al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan segala perumpamaan yang ada dalam al-Qur’an atau Ilmu mengetahui perumpamaan-perumpamaan yang terkandung di dalam al-Qur’an. Baik perumpamaan dengan perkataan yang nyata dengan kata dasar “umpama” maupun dengan kalimat yang mengindikasi adanya perumpamaan didalamnya.

16.  Ilmu Jadal al-Qur’an yaitu ilmu untuk mengetahui rupa rupa debat yang dihadapkan al-Qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya. Perdebatan yang terjadi antara orang-orang yang kepala batu, sering diungkapkan di dalam al-Qur’an.

17.  Ilmu Adab al-Tilawah al-Qur’an yaitu ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan di dalam membaca al-Qur’an. Segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-Qur’an.[10]

Dapat disimpulkan bahwa cabang-cabang Ulumul Qur’an sangan penting untuk diketahui dan dipelajari untuk memahami lebih dalam intisari dari Al-Qur’an sebagai landasan dan pedoman hidup umat muslim. Dari banyaknya cabang-cabang dalam ulumul Qur’an terdapat dua kelompok garis besar yang harus diketahui yaitu Ilmu riwayah yang merupakan ilmu-ilmu al-Qur’an yang dapat diperoleh hanya dengan jalan periwayatan dengan cara menceritakan kembali. Selanjutnya Ilmu dirayah yang merupakan ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian atau aqli.

Adapun tujuh belas yang termasuk dalam cabang-cabang Ulumul Qur’an adalah ilmu yang  menjelaskan mengenai arti dari istilah pada Ulumul Qur’an tersebut. Sehingga dalam Ulumul Quran dapat mengkaji berupa ilmu-ilmu yang berkaitan dengan al-Qur’an yang sangat bermanfaat untuk mempermudah para pengkaji al-Qur’an dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an dan menghindarkan dari salah penafsiran.

4.      Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an

Al-Qur’an yang merupakan sumber hukum dan dasar pijakan yang pertama bagi umat islam juga sebagai pedoman dan pandangan hidup umat muslim sehingga tentu sangat urgen untuk dipahami dan ditafsirkan untuk menggali nilai yang terkandung di dalamnya agar dapat diamalkan dengan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an sebagai Kalamullah terbukti menunjukkan eksistensi kebenaran dan moral manusia sehingga kitab suci Al-Qur’an ini secara komprehensif dapat menguraikan hakikat kebenaran untuk kebahagiaan manusia tidak hanya didunia namun juga diakhirat. Dalam memahami dan mengamalkan isi kandungan dalam Al-Qur’an maka diperlukan adanya tafsir dan Ilmu Tafsir untuk membantu memudahkan menginterpretasikan Al-Qur’an.

      Rasulullah Saw. bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan yang mengajarkannya.” Menurut pandangan Imam Ghazali bahwa membaca Al-Qur’an itu mempunyai etika; demikian juga di dalamnya mengandung rahasia lahir dan batin.[11] Secara lahiriah ada tiga etika: 1) Membaca dengan penuh ta’dzim (pengagungan) dan penghormatan, 2) Memanfaatkan sebagian waktu luang untuk mencari puncak keutamaan dalam membaca Al-Qur’an. Contoh sambil berdiri sewaktu shalat, atau di waktu malam hari; dan 3) Memperhatikan kualitas bacaan Al-Qur’an.  

Lebih lanjut Imam Ghazali menyebutkan, bahwa rahasia-rahasia batin membaca Al-Qur’an ada lima yaitu:

1.       Hendaklah Anda merasakan keagungan Kalam Ilahi ketika mulai membaca dengan merasakan kemahaagungan Yang Berfirman.

2.      Hendaknya Anda merenungkan makna dari ayat-ayat Al-Qur’an yang Anda baca, jika Anda memang pakarnya, jika bacaannya salah maka ulangilah.

3.      Dalam merenungkan dan memahami Al-Qur’an, berusahalah agar Anda dapat memetik buah ma‘rifat dari tangkainya dan meneliti dari akarnya.

4.      Anda singkirkan setiap penghalang yang dapat menggangu pemahaman, yaitu tirai (penghalang/hijab). Kita perhatikan, andaikata tidak karena setan yang selalu manghalangi hati anak cucu Adam, tentu mereka akan melihat kerajaan langit. Allah berfirman,: “...padahal Kami telah meletakkan katup (tutupan) pada hati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya dan (Kami letakkan) sumbatan di telinganya.”[12]

5.      Berusahalah Anda agar tidak hanya terpaku untuk menggapai Nur, tetapi Anda harus berusaha untuk meraih amal batin dan dampak amal tersebut. Anda jangan membaca suatu ayat, kecuali Anda mampu mendeskripsikannya.[13]

Adapun pentingnya mempelajari Ulumul Quran saat sekarang adalah membantu para pengkaji Al-Quran untuk memahami Al-Quran sehingga terhindar dari kesalahan dan kedangkalan tafsir. Terutama generasi milenial saat ini yang sudah dimanjakan dengan teknologi yang sangat maju yang mana terkesan dan terbiasa akan sesauatu yang instan agar terhindar dari kesalahan dalam penafsiran Al-Quran. Tujuan dari ilmu ini adalah untuk mengetahui makna dan penjelasan dari ayat-ayat Al-Quran secara baik dan memudahkan kita untuk melaksanakannya untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Adapun tujuan dan manfaat dari mempelajari ‘ulumul Qur’an adalah:

a.       Agar dapat memahami kalam Allah ‘Aza Wajallah sejalan dengan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an.

b.      Agar mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir (ahli tafsir) dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihannya.

c.       Agar mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an.

d.      Mengetahui ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an[14]

e.       Mempermudah para pengkaji Alquran untuk memahami Alquran secara benar, seperti menarik hukum, adab dan tafsirnya.

f.       Mengetahui secara jelas bagaimana sebab turunnya AlQuran dari cara pewahyuannya, tempat, waktu dan kejadian yang menyebabkan suatu ayat turun ke bumi.

g.      Menambah wawasan ilmu pengetahuan yang penting yang berkaitan dengan Al-Quran .

h.      Membantu para pengkaji Al-Quran dalam menghilangkan keraguan orang-orang yang belum percaya dengan Al-Quran.

i.        Menciptakan kemampuan berfikir yang baik untuk mengambil hikmah dan hukum dari diturunkannya Al-Quran.

C.    Penutup

Ulumul Qur’an merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang berkaitan atau berhubungan dengan Al-Qur’an. Ulumul Qur’an memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas, meliputi seluruh ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Namun banyaknya pembahasan dari ilmu ini pada akhirnya tetap kembali kepada beberapa pokok persoalan seperti persoalan Nuzul, persoalan Sanad, Persoalan adab Qiraat, persoalan yang menyangkut lafaz Al-Qur’an dan persoalan makna Al-Qur’an baik yang berkaitan dengan hukum maupun berkaitan dengan lafaz Al-Qur’an. Adapun dari banyaknya cabang-cabang dalam ulumul Qur’an terdapat dua kelompok garis besar yang harus diketahui yaitu Ilmu riwayah yang merupakan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang dapat diperoleh hanya dengan jalan periwayatan dengan cara menceritakan kembali. Dan Ilmu dirayah yang merupakan ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian atau aqli.  Adanya Ulumul Qur’an dapat mempermudah para pengkaji Al-Qur’an dalam memahami ayat-ayat Al-Quran dan menghindarkan dari salah penafsiran.

 

D.    Daftar Pustaka

Abdul, Ramli Wahid. Ulumul Qur'an, (Jakarta: Rajawali Pers, 1993).

Al-Ghazali, Teosofia Al-Qur’an (Surabaya: Risalah Gusti, 1995). Judul aslinya Kitabul Arba'in fi Ushuluddin (Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, cet. I, 1409/1988).

Al-Qaththan, Manna’ Khalil. (2015). Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.

Al-Shabuni, Muhammad Ali. (1970). al-Tibyan Fi Ulum Al-Quran. Bairut: Dar al- Irsyad.

Al-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-Adhim. (tt). Manahil Al- ‘Irfan. Bairut: Dar al-Fikr.

Anshori, Ulumul Quran, (Jakarta: Rajawali Press, 2013).

Ash- Shiddieqy, TM. Hasby. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: Bulan Bintang 1974.

Faridh, Miftah dkk. Al-Quran Sumber Hukum Islam Yang Pertama, 2018.

Gani, Abdul isa. ulumul Quran, kajian sejarah dan perkembangannya.

Sad, Muis Iman. Al- Munasabah, and A Pendahuluan, Tarbiyatuna 7, no. 1, 2016.

 

 



[1] Anshori, Ulumul Quran, (Jakarta: Rajawali Press, 2013), hal. 17

[2] Manna Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2015), hal. 15

[3] T.M. Hasbiy Ash-Shiddieqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2012), 85.

[4] Manna’ Al-qaththan, Mabahits fi ‘ulum Al-Qur’an ’. Mansurah, darelhadist, ttp. 1973, hal. 15-16

[5] Muhammad ‘abd al-azhim Al-zarqani, manahil al-‘irfan, dar Al-fikr, Bairut, t.t. jilid 1. Hal. 27.

[6] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, ( Jakarta: PT RajaGrafindo, 2002), Cet. Ke IV, h. 9

[7] Hasbi as-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilma Al-Qur'an, (Jakarta: Bulan Bintang, 1972), hlm. 103-104.

[8] Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur'an, (Jakarta: Rajawali Pers, 1993), cet. I, hlm. 11-13.

[9] Miftah Faridh, dkk, Al-Quran Sumber Hukum Islam Yang Pertama, 2018. hlm.157

[10] Muis Sad Iman, Al- Munasabah, and A Pendahuluan, Tarbiyatuna 7, no. 1 (2016): h. 1-13.

[11] Imam Al-Ghazali, Teosofia Al-Qur’an (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), hlm. 52- 55. Judul aslinya Kitabul Arba'in fi Ushuluddin (Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, cet. I, 1409/1988).

[12] QS Al-Anam (6): 25 dan Al-Isra (17): 46

[13] Imam Al-Ghazali, op.cit., hlm. 54-59

[14] Abdul Gani isa,ulumul Quran, kajian sejarah dan perkembangannya ,  h.9.

 

PERKEMBANGAN PENULISAN AL-QUR’AN:DARI MASA RASULULLAH HINGGA MASA KONTEMPORER

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA NUR ADIL MIRAJ 862082022065 Email: adilmiraj22@g...