PENTINGNYA MEMAHAMI ASBABUN NUZUL DALAM
ULUMUL QUR’AN
SRI FEBRIANI ISLAMIREZKI
Email : srifebrianti60@gmail.com
862082022046
Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN
Bone
ABSTRACT
There are many
scholars who have different opinions in defining asbab an-Nuzul, including
Az-Zarqani, Ash-Shabuni, Shubhi Shaleh and Manna' Khalil Al-Qattan. However,
even though the editorial definition above is slightly different, all of them
conclude that asbab an-nuzul is the incident or events that provide the
background for the revelation of the verses of the Koran, in order to answer,
explain and resolve problems that arise from these events. Asbab an-nuzul is
historical material that can be used to provide information on the revelation
of verses from the Koran and provide context in understanding its commands. Of
course, these materials only cover events at the time when the Koran was still
revealed (ashr at-tanzil). In terms of the number of reasons and verses
revealed, we can divide the asbab an-nuzul into; Ta'addud Al-Asbab Wa Al-Nazil
Wahid and Ta'adud an-nazil wa al-asbab wahid. The expressions or editorials
used by the companions to show the revelation of the Koran are not always the
same. The editorials are broadly grouped into two categories, namely Sarih
(clear) and Muhtamilah (still possible or uncertain). Asbab an-nuzul has an
important meaning in interpreting the Koran. A person will not achieve good
understanding if he does not understand the history of a verse's asbab
an-nuzul. Understanding the asbab annuzul will be very helpful in understanding
the context of the revelation of the verse. It is very important to apply the
verses to different cases and occasions. The opportunity for mistakes to occur
will be greater if you ignore the history of asbab an-nuzul.
Keywords: Definition, How to Know, Types,
Urgency of Asbabun Nuzul.
ABSTRAK
Ada
banyak ulama yang berbeda pendapat dalam mendefinisikan tentang asbab an-Nuzul,
diantaranya Az-Zarqani, Ash-Shabuni, Shubhi Shaleh dan Manna’ Khalil
Al-Qattan.Akan tetapi Kendatipun redaksi pendifinisian di atas sedikit berbeda,
semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang
melatarbelakangi turunnya ayat Alquran, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan
menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut. Asbab
an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan
keterangan terhadap turunnya ayat Alquran dan memberinya konteks dalam memahami
perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa
pada masa al-qur’an masih turun (ashr at-tanzil). Dari segi jumlah sebab dan
ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat kita bagi kepada; Ta’addud Al-Asbab Wa
Al-Nazil Wahid danTa’adud an-nazil wa al-asbab wahid.Ungkapan-ungkapan atau
redaksi yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur’an
tidak selamanya sama. Redaksi itu secara garis besar dikelompokkan dalam dua
kategori yaitu Sarih (jelas) dan Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum
pasti).Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur’an.
Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat
asbab an-nuzul suatu ayat. Pemahaman asbab annuzul akan sangat membantu dalam
memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat
pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan semakin
besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.
Kata Kunci: Definisi, Cara Mengetahui, Macam-Macam,
Urgensi Asbabun Nuzul.
A. PENDAHULUAN
Al-qur’an
diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan
jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan
kepada Allah dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu,
kejadian-kejadian yang sekarang serta berita- berita yang akan datang.
Pembahasan
mengenai asbab al-nuzul ini sangat penting dalam pembahasan ulum al-Quran,
karena pembahasan ini merupakan kunci pokok dari landasan keimanan terhadap
pembuktian bahwa Al-qur’an itu benar turunnya dari Allah swt. Pembahasan ini
juga merupakan pembahasan awal dari Alquran guna melangkah kepada
pembahasan-pembahasan selanjutnya. Landasan bagi signifikansi pembahasan ini
adalah firman Allah swt dalam Alquran :
Adapun susunan pembahasan ini diawali dengan
pengertian asbab al-nuzul, kemudian cara-cara mengetahui asbab al-nuzul,
macam-macam asbabun al-nuzul, dan terakhir urgensi asbab al-nuzul. Tentu saja jurnal
ini diakhiri dengan kesimpulan dari pemaparan yang telah dipaparkan.
B.
PEMBAHASAN
Definisi
Asbabun Nuzul
Menurut
bahasa terdiri dari kata asbab dan nuzul. Kata asbab
adalah bentuk jamak dari kata sababa yang berarti: sebab, alasan dan
illat (Ahmad Warson Munawwir, 1984). Dan kata nuzul adalah masdar dari kata
yang berarti: turun (A. Louise Ma’luf, 1986). Asbabun Nuzul dalam ilmu al-Qur’an
secara bahasa berarti sebab-sebab turunnya (ayat-ayat) al-Qur’an.
Menurut
istilah, banyak sekali beberapa pendapat ulama tafsir dalam mendefinisikan
asbab al-nuzul, salah satunya menurut Hasbi Ash Shiddieqy, beliau berkata “Semua
yang disebabkan olehnya diturunkan suatu ayat atau beberapa ayat yang
mengandung sebabnya, memberi jawaban terhadap sebabnya, atau menerapkan
hukumnya, pada saat terjadi peristiwa itu.”( Hasbi Ash-Shiddieqy, 1972).
Adapun
pengertian terminologi yang di rumuskan oleh beberapa ulama lainnya, di
antaranya:
- Menurut Az-zarqoni: Asbab an-nuzul adalah hal khusus
atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-qur’an
yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
- Ash-shabuni: asbab an-nuzul adalah peristiwa atau
kejadian yang menyebabkan turunnya satu ayat atau beberapa ayat mulai yang
berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan
yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
- Subhi shalih: asbab an-nuzul adalah suatu yang menjadi
sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-qur’an yang terkadang
menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya atau penjelas terhadap
hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi.
- Mana’ Al-Qaththan: asbab an-nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya al-qur’an, berkenaan
dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa kejadian atau pertanyaan
yang diajukan kepada nabi.
Pendifinisian
di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah
kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-qur’an, dalam
rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
dari kejadian tersebut. Asbab an-nuzul
merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan
terhadap turunnya ayat Al-qur’an dan memberinya konteks dalam memahami
perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa
pada masa al-qur’an masih turun (Rosihon Anwar, 2006).
Bentuk-bentuk
peristiwa yang melatarbelakangi turunnya al-qur’an itu sangat beragam,
diantaranya berupa konflik sosial, seperti ketegangan yang terjadi diantara
suku Aus dan suku khazraj ; kesalahan besar, seperti kasus
seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk; dan
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang sahabat kepada nabi,
baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.
Persoalan
mengenai apakah seluruh ayat al-qur’an memiliki asbab annuzul atau tidak,
ternyata telah menjadi bahan kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama
berpendapat bahwa tidak semua ayat al-qur’an memiliki asbab an-nuzul. Oleh
sebab itu, ada ayat al-qur’an yang diturunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya
(ibtida’), dan sebagian lainnya diturunkan dengan di latarbelakamgi oleh
sesuatu peristiwa (ghair ibtida’).
Pendapat
tersebut hampir menjadi kesepakatan para ulama, akan tetapi sebagian
berpendapat bahwa kesejarahan arabia pra-qur’an pada masa turunnya al-qur’an
merupakan latar belakang makro al-qur’an, sedangkan riwayat-riwayat asbab
an-nuzul merupakan latarbelakang mikronya.pendapat ini berarti mengaggap bahwa
semua ayat Alquran memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya (Muhammad Ali
Ash-shaabuuniy, 1998).
Asbabun Nuzul
bisa juga di artikan ayat-ayat al-Qur’an yang turun tanpa sebab dan ayat-ayat
yang turun dengan sebab atau setelah terjadinya suatu peristiwa yang perlu di
respons atau persoalan yang perlu di jawab. Definisi lain juga menyebutkan
bahwa Asbabun Nuzul adalah Suatu hal yang karenanya al-Qur’an diturunkan untuk
menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa
maupun pertanyaan (Mudzakir, 2002).
Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Adanya sebab
turunnya ayat adalah suatu peristiwa sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah
SAW. Oleh karena itulah, tidak ada cara lain untuk mengetahuinya selain lewat
periwayatan yang sahih (absyah) dari orang yang telah menyaksikannya, orang
hadir pada saat itu. Tidak ada kemungkinan ijtihad, bahkan tidak diperbolehkan
karena hal itu sama halnya membahas al-Qur’an tanpa menggunakan ilmu (Fahd Bin
Abdurrahman Ar-Rumi, 1997).
Dasar utama
para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul seperti di terangkan di atas adalah
sahnya riwayat itu dari nabi SAW atau dari sahabat. Kalau hanya berita dari
sahabat, maka berita ini hendaklah terang-terangan. Disini tidak boleh dengan
ra’I (berpikir). Berita sahabat ini mempunyai kedudukan hukum lebih tinggi.
Kata al-Wahidy, tidak boleh hanya perkataan saja dalam segi Asbabun nuzul,
melainkan dengan riwayat, atau di dengar sendiri dari orang yang menyampaikan
turunnya itu. mereka ini berdiri di atas sebab-sebab. Mereka membahas dengan
ilmunya dan mendapatkan apa yang dicarinya. Dan ciri-ciri sebab turunnya ayat
datang dari sahabat, maka ungkapannya tidaklah (janganlah) kosong, yakni pasti
dan jelas sebagai sebab, maka baginya dihukumi hadis marfu’. Dan jika
ungkapannya tidak jelas seperti kata-kata; “ayat ini turun dalam hal begini”,
maka sungguh hal itu mengandung maksud yakni sebab turunnya. Juga mengandung
hal yang menyatakan bahwa ini termasuk dalam ayat, sekalipun tidak terdapat
sebab. Tapi yang dimaksudkan adalah menerangkan sebagai hukum yang muncul dalam
sebuah ayat (Halimuddin, 1993).
Cara mengetahui
Asbabun Nuzul melalui periwayatan yang shahih tersebut terkadang dapat dilihat
dari ungkapan perawi yang mengatakan, “sabab nuzul al-ayah kadza” (sebab
turunnya ayat demikian). Ada kalanya Asbabun Nuzul tidak diungkap dengan kata
sabab (sebab), tetapi diungkapkan dengan kalimat “fa nazalat” (lalu
turun ayat). misalnya perawi mengatakan “su’ila annabiy salla Allah
“alaihi wa salla”an kadza, fa nazalat..... (Nabi SAW ditanya tentang suatu hal,
lalu turun ayat.......)
Selain itu, terkadang perawi mengungkapkan
Asbabun Nuzul dengan pernyataan,” nuzilat hazihil ayah fi kadza (ayat
ini diturunkan dengan kasus demikian). Menurut jumhur ulama tafsir, apabila
ungkapan perawi demikian, maka itu merupakan pernyataan yang tegas dan dapat
dipercaya sebagai Asbabun Nuzul satu atau beberapa ayat al-Qur’an. Akan tetapi
Ibnu Taimiyah, fakih dan mufassir Mazhab Hambali, berpendapat bahwa ungkapan “nuzilat
hadzihi ayah fi kadza” terkadang menyatakan sebab turunnya ayat, namun
terkadang juga menunjukkan kandungan ayat yang diturunkan tanpa Asbabun Nuzul
Suyuthi berkata
tentang sebab-sebab turunnya ayat, bahwa apabila berasal dari tabiin, dia bisa
diterima, apabila sanad yang disandarkan sahih, dan tabiin tersebut Imam ahli
tafsir yang mengambil dari sahabat seperti Mujahid, Ikrimah, Said bin Jabir
atau mendapat sokongan dengan hadis mursal yang lain atau lainnya (Muhammad Aly
Ash-Shabuny, 1999).
Macam-Macam Asbab An-Nuzul
Dari segi
jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat dibagi kepada;
1)
Ta’addud
Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid
Beberapa
sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat/ wahyu. Terkadang wahyu
turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab, misalnya turunnya Q.S.
Al-Ikhlas: 1-4, yang berbunyi:
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ
Artinya:
“Katakanlah:”Dia-lah Allah, yang maha Esa. Allah adalah tuhan yang bergantung
kepada-Nya segala sesuatu. Tiada berada beranak dan tiada pula di peranakkan.
Dan tiada seoarangpun yang setara dengan dengan dia.
Ayat-ayat
yang terdapat pada surat di atas turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang
musyrik makkah sebelum nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui
di madinah setelah hijrah.
Contoh
yang lain: “peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharah) shalat wustha.
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Ayat di atas menurut
riwayat diturunkan berkaitan dengan beberapa sebab berikut;
a. Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Nabi
saw. Shalat dzuhur di waktu hari yang sangat panas. Shalat seperti ini sangat
berat dirasakan oleh parasahabat. Maka turunnlah ayat tersebut di atas. (HR.
Ahmad, Bukhari, Abu Daud).
b.Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa
Nabi saw. Shalat dzuhur di waktu yang sangat panas. Di belakang rasulullah
tidak lebih dari satu atau dua saf saja yang mengikutinya. Kebanyakan diantara
mereka sedang tidur siang, adapula yang sedang sibuk berdagang. Maka turunlah
ayat tersebut diatas (HR.Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Jarir).
c. Dalam riwayat lain dikemukakan pada
zaman Rasulullah SAW. Ada orang-orang yang suka bercakap-cakap dengan kawan
yang ada di sampingnya saat meraka shalat. Maka turunlah ayat tersebut yang
memerintahkan supaya diam pada waktu sedang shalat (HR. Bukhari Muslim,
Tirmidhi, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah).
d.Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa
ada orang-orang yang bercakap-cakap di waktu shalat, dan ada pula yang menyuruh
temannya menyelesaikan dulu keperluannya (di waktu sedang shalat). Maka
turunlah ayat ini yang sedang memerintahkan supaya khusyuk ketika shalat.
2)
Ta’adud
an-nazil wa al-asbab wahid
Satu
sebab yang mekatarbelakangi turunnya beberapa ayat. Contoh: Q.S. Ad-dukhan/44:
10,15 dan16, yang berbunyi:
فَارْتَقِبْ يَوْمَ تَأْتِى
السَّمَاۤءُ بِدُخَانٍ مُّبِيْنٍ
Artinya: maka tunggulah hari ketika
langit membawa kabut yang nyata.
اِنَّا كَاشِفُوا الْعَذَابِ قَلِيْلًا اِنَّكُمْ
عَاۤىِٕدُوْنَۘ
Artinya:
“sesungguhnya (kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit
sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar)”.
يَوْمَ نَبْطِشُ الْبَطْشَةَ الْكُبْرٰىۚ اِنَّا
مُنْتَقِمُوْنَ
Artinya:“(ingatlah)
hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya
kami memberi balasan”.
Asbab
an-nuzul dari ayat-ayat tersebut adalah; dalam suatu riwayat dikemukakan,
ketika kaum Quraisy durhaka kepada nabi saw.. Beliau berdo’a supaya mereka
mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparan yang pernah terjadi pada zaman
Nabi Yusuf. Alhasil mereka menderita kekurangan, sampai-sampai merekapun makan
tulang, sehingga turunlah (QS. Ad-dukhan/44: 10). Kemudian mereka menghadap Nabi
saw untuk meminta bantuan. Maka Rasulullah saw berdo’a agar di turunkan hujan.
Akhirnya hujanpun turun, maka turunnlah ayat selanjutnya (QS. Ad-dukhan/44:
15), namun setelah mereka memperoleh kemewahan merekapun kembali kepada keadaan
semula (sesat dan durhaka) maka turunlah ayat ini (QS. Ad-dukhan/44: 16) dalam
riwayat tersebut dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun di waktu perang badar
(Qamaruddin Shaleh, 2004).
Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Asbab an-nuzul
mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan
mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu
ayat. Seorang ulama klasik dalam bidang ini mengemukakan; “pengetahuan tentang
tafsir dan ayat-ayat tidak mungkin, jika tidak dilengkapi dengan pengetahuan
tentang peristiwa dan penjelasan dengan turunnya suatu ayat. Sementara ibnu
daqiq al-id menyatakan bahwa penjelasan asbab an-nuzul merupakan salah satu
jalan yang baik dalam rangka memahami al-qur’an.
Pemahaman asbab an-nuzul akan sangat membantu
dalam memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan
ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan
akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.
Muhammad chirzin dalam bukunya: al-qur’an dan
ulum al-qur’an menjelaskan, dengan ilmu asbab an-nuzul. Pertama, seorang dapat
mengetahui hikmah di balik syariat yang di turunkan melalui sebab tertentu. Kedua,
seorang dapat mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa yang mendahului
turunnya suatu ayat. Ketiga, seorang dapat dapat menentukan apakah ayat
mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti di
terapkan. Keempat, seorang dapat menyimpulkan bahwa Allah selalu memberi
perhatian penuh pada Rasulullah dan selalu bersama para hamba-Nya.
Study tentang asbab an-nuzul akan selalu
menemukan relevansinya sepanjang peradaban perjalanan manusia, mangingat asbab
an-nuzul manjadi tolak ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks al-qur’an
pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap
langkah kehidupan manusia.
Para pendidik
megalami banyak kesulitan dalam penggunaan media pendidikan yang dapat
membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa mereka siap menerima pelajaran
dengan penuh minat dan seluruh potensi intelektualnya terdorong untuk
mendengarkan dan mengikuti pelajaran.
Asbab an-nuzul
adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan
yang di sampaikan kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum suatu masalah,
sehingga al-qur’an pun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut.
Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat suatu pengantar dengan sesuatu yang
baru dan di pilihnya; sebab bila ia menyampaikan sebab asbab an-nuzul, maka
kisahnya itu sudah cukup untuk membangkitkan perhatian, minat menarik
memusatkan potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima
pelajaran, serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan memperhatikannya.
Para pendidik
dalam dunia pendidikan dan pengajaran di bangku-bangku sekolah atau pun pendidikan
umum, dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan perlu memanfaatkan konteks
asbab an-nuzul untuk memberikan rangsangan kepada anak didik yang temgah
belajar dan masyarakat umum yang di bimbing. Cara demikian merupakan cara
paling bermanfaat dan efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan
tersebut dengan menggunakan metode pemberian pengertian yang paling menarik.
Dalam kaitannya dengan kajian ilmu shari’ah dapat ditegaskan bahwa pengetahuan
tentang asbab an-nuzul berfungsi antara lain:
1)
Mengetahui
hikmah dan rahasia diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ tehadap
kepentingan umum, tanpa membedakan etnik, jenis kelamin dan agama. Jika
dianalisa secara cermat, proses penetapan hukum berlangsung secara manusiawi,
seperti pelanggaran minuman keras, misalnya ayat-ayat al-qur’an turun dalam
empat kali tahapan yaitu: QS. An-Nahl: 67, QS. Al-Baqarah: 219, QS. An-Nisa’:
43 dan QS. Al-Maidah: 90-91.
2)
Mengetahui
asbab an-nuzul membantu memberikan kejelasan terhadap beberapa ayat. Misalnya.
Urwah ibnu zubair mengalami kesulitan dalam memahami hukum fardu sa’i antara
sofa dan marwa QS. Al-baqarah/2: 158:
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ
اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ
يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ
عَلِيْمٌ
Artinya:
“sesungguhnya sofa dan marwa adalah sebagian dari shiarshiar. Barang siapa yang
beribadah haji ke baitullah ataupun umroh, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan
sa’i antara keduanya .dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan
kerelaan hati, sesungguhnya Allah maha mensyukuri kebaikan lagi maha
mengetahui”.
Urwah
bin zubair kesulitan memahami ”tidak ada dosa” di dalam ayat ini lalu ia
menanyakan kepada aisyah perihal ayat tersebut, lalu aisyah menjelaskan bahwa
peniadaan dosa di situ bukan peniadaan hukum fardhu peniadaan di situ
dimaksudkan sebagai penolak keyakinan yang telah mengakar di hati muslimin pada
saat itu, bahwa melakukan sa’i antara sofa dan marwah termasuk perbuatan ahiliyah.
Keyakinan ini didasarkan atas pandangan bahwa pada masa pra islam di bukit safa
terdapat sebuah patung yang di sebut ”isaf” dan di bukit marwah ada patung yang
di sebut ”na’ilah”. Jika melakukan sa’i di antara bukit itu orang jahiliyah
sebelumnya mengusap kedua patung tersebut. Ketika islam datang, patung-patung
tersebut itu di hancurkan, dan sebagian ummat islam enggan melakukan sa’i di
tempat itu, maka turunlah ayat ini; QS. Al-Baqarah:158.
3)
Pengetahuan
asbab an-nuzul dapat menghususkan (takhsis) hukum terbatas pada sebab, terutama
ulama yang menganut kaidah (khusus as-sabab) sebab khusus. Sebagai contoh
turunnya ayat-ayat dhihar pada permulaan surat almujadalah, yaitu dalam kasus
aus ibnu as-samit yang mendzihar istrinya, khaulah binti hakam ibnu tha’labah.
Hukum yang terkandung dalam ayat-ayat ini khusus bagi keduanya dan tidak
berlaku bagi orang lain.
4)
Yang
paling penting ialah asbab an-nuzul dapat membantu memahami apakah suatu ayat
berlaku umum atau berlaku khusus, selanjutnya dalam hal apa ayat itu di
terapkan. Maksud yang sesungguhnya suatu ayat dapat di pahami melalui asbab
an-nuzul.
5)
Pengetahuan
tentang asbab an-nuzul akan mempermudah orang yang menghafal ayat-ayat
al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan yang mendengarnya
jika mengetahui sebab turunnya. Sebab, pertalian antara sebab dan musabab
(akibat), hukum dan peristiwa, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua
ini merupakan faktor-faktor yang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya dalam
ingatan (Pan Suaidi, 2016).
Penutup
Sebagian besar Alquran pada mulanya diturunkan
untuk tujuan-tujuan yang bersifat umum sebagai petunjuk dan pedoman bagi
manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Namun, kehiupan para sahabat
bersama Rasulullah SAW telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan
kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan
hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada
Rasulullah SAW untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka Alquran
turun untuk peristiwa khusus atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti
inilah yang dinamakan dengan asbab al nuzul.
Asbab an-nuzul
merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan
terhadap turunnya ayat Alquran dan memberinya konteks dalam memahami
perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa
pada masa Al-quran masih turun (ashr at-tanzil). Dari segi jumlah sebab dan
ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat kita bagi kepada; Ta’addud Al-Asbab Wa
Al-Nazil Wahid dan Ta’adud an-nazil wa al-asbab wahid. Ungkapan-ungkapan
atau redaksi yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya
al-qur’an tidak selamanya sama. Redaksi itu secara garis besar dikelompokkan
dalam dua kategori yaitu Sarih (jelas) dan Muhtamilah (masih
kemungkinan atau belum pasti). Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan
menafsirkan al-qur’an. Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika
tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu ayat. Pemahaman asbab an-nuzul akan
sangat membantu dalam memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk
menerapkan ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya
kekeliruan akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.
Daftar Pustaka
Anwar,
Rosihon. “Ulumul Quran” (Bandung:
Pustaka Setia, 2006).
Ar-Rumi, Fahd
Bin Abdurrahman. “Ulumul Quran” (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997)
Ash-shaabuuniy,
Muhammad Ali. “At-Tibyaan Fii Uluumil Qur’an, Alih Bahasa oleh.
Aminuddin, Studi Ilmu al-Qur’an”, (Bandung: Pustaka Setia, 1998).
Ash-Shabuny, Muhammad
Aly. “Pengantar Study al-Qur’an: Alih bahasa, Moh. Chudlori Umar, Moh.
Matsna H.S.” (Bandung, 1999).
Ash-Shiddieqy, Hasbi.
“Ilmu-Ilmu al-Qur’an” (Jakarta: Bulan Bintang, 1972).
Halimuddin, “Pembahasan
Ilmu Al-Qur’an 1”, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993).
Ma’luf,
A. Louise. “al-Munjid fi Lughah wa al adab wa al-Ulum”, (Bairut:
Maktabah Kastulikiyah), 1998.
Mudzakir,
“Study Ilmu-Ilmu Qur’an” (Jakarta: Pustaka Lentera Antar Nusa, 2002).
Munawwir,
Ahmad Warson. “Al-Munawwir: Kamus Arab Indonesia”, (Unit Pengadaan Buku
Ilmiyah Keagamaan al-Munawwir, 1984).
Qamaruddin
Shaleh dan. M. D. Dahlan, Dkk, “Asbabun Nuzul”, Cet. 10 (Bandung:
Diponegoro, 2004).
Suaidi, Pan. “Asbabun
Nuzul: Pengertian, Macam-Macam, Redaksi dan Urgensi”, Junal Almufida,
Vol. 1, No. 1, 2016.