Kamis, 28 Desember 2023

KONSEP DASAR ULUMUL QUR'AN MENURUT AZ-ZARQANI

 KONSEP DASAR ULUMUL QUR'AN MENURUT AZ-ZARQANI



Alfian

email : alpianalpin19@gmail.com

nim : 862082020154

Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Bone

 




ABSTRAK

   Penelitian ini bertujuan membahas secara mendasar mengenai pengertian Ulumul Qur’an, sejarah dan perkembangan studi ilmu Al-Qur’an. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif melalui analisis teori serta studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an sebagaimana yang dijelaskan oleh Az-Zarqani, serta menerangkan sejarah mulai dari ruang lingkup dan pokok bahasan. Penelitian ini memiliki signifikasi untuk pengembangan diskursus Ilmu Al-Qur’an, mengingat diskursus mengenai Ulumul Qur’an sangatlah banyak. Kesimpulan pada penelitian ini adalah kajian tentang Ulumul Qur’an memiliki peran penting dalam memahami Al-Qur’an secara sistematis dan komprehensif.


ABSTRACT

  This study aims to discuss fundamentally the meaning of Ulumul Qur'an, the history and development of the study of Qur'anic science. This research method is qualitative by using descriptive method through theoretical analysis and literature study. The results of this study conclude that Ulumul Qur'an is a science that discusses the Qur'an as explained by Az- Zarqani, and explains the history of the scope and subject matter. This research has significance for the development of the Qur'anic Science discourse, considering that the discourse on the Ulumul Qur'an has a lot of lightening. The conclusion of this research is the study of Ulumul Qur'an has an important role in understanding the Qur'an systematically and comprehensively.


A.PENDAHULUAN

Al-Qur’an merupakan pedoman pertama dan utama bagi umat Islam. Al- Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, namun yang menjadi masalah dan pangkal perbedaan adalah kapasitas manusia yang sangat terbatas dalam memahami Al- Qur’an. Karena pada kenyataannya tidak semua yang pandai bahasa Arab, sekalipun orang Arab sendiri,mampu memahami dan menangkap pesan Ilahi yang terkandung di dalam Al-Qur’an secara sempurna. Terlebih orang ajam (non-Arab). Bahkan sebagian para sahabat nabi, dan tabi’in yang tergolong lebih dekat kepada masa nabi, masih ada yang keliru menangkap pesan Al-Qur’an.

Kesulitan-kesulitan itu menyadarkan para sahabat dan ulama generasi berikutnya akan kelangsungan dalam memahami Al-Qur’an. Mereka merasa perlu membuat rambu-rambu dalam memahami Al-Qur’an. Terlebih lagi penyebaran Islam semakin meluas, dan kebutuhan pada pemahaman Al-Qur’an menjadi sangat mendesak. Hasil jerih payah para ulama itu menghasilkan cabang ilmu Al-Qur’an yang sangat banyak. Adanya permasalahan tersebut menjadi urgensi dari ilmu-ilmu Al-Qur’an sebagai sarana menggali pesan Tuhan, serta untuk mendapat pemahaman yang benar terhadap Al-Qur’an.



B.PEMBAHASAN

Pengertian Ulumul Qur’an

Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang merupakan gabungan dua kata, yaitu ulum dan Al-Qur’an. Kata ‘ulum secara etimologis adalah bentuk jamak dari kata ilmu, yang berasal dari kata ‘alima-ya’lamu-‘ilman. Ilmu merupakan bentuk mashdar yang artinya pengetahuan dan pemahaman. Maksud dari pengetahuan ini sesuai dengan makna dasarnya, yaitu “al-fahmu wa al-idrak“ (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian pengertiannya dikembangkan pada berbagai masalah yang beragam

Al-Qur’an  secara  bahasa  berasal  dari  bahasa  Arab   قرآ  يقرأقرأ yang merupakan isim mashdar yaitu artinya bacaan. Menurut sebagian ulama berpendapat bahwa walaupun kata Al-Qur’an adalah mashdar (bacaan), namun Al-Qur’an bermakna maf’ul (yang dibaca). Al-Qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat yang didalamnya terkandung bacaan dan isi yang menarik untuk dijadikan studi sehingga melahirkan berbagai macam pengetahuan diantaranya adalah Ulumul Qur’an.

Gabungan kata ‘Ulum dengan kata Al-Qur’an memperlihatkan adanya penjelasan tentang jenis-jenis ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan Al- Qur’an; ilmu yang bersangkutan dengan pembelaan tentang keberadaan Al-Qur’an dan permasalahannya; berkenaan dengan proses hukum yang terkandung di dalamnya; berkenaan dengan penjelasan bentuk mufradat dan lafal Al-Qur’an.

Abdurrahman mengemukakan bahwa Ulumul Qur’an mempunyai arti yaitu sebagai idlofi dan istilah. Secara idlofi kata “Ulum” di-idlofahkan kepada Qur’an. Maka, mempunyai pengertian yang sangat luas sekali, yaitu segala ilmu yang relevansinya dengan Al-Qur’an.5 Pengertian Ulumul Qur’an secara istilah memiliki definisi yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan pada fokus masing-masing keilmuan dari para ahli. Secara istilah para ulama telah merumuskan beberapa definisi Ulumul Qur’an ini.

1.Menurut Az-Zarqani

Pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi turunnya, urutan-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh mansukhnya, dan penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keragu-raguan terhadap Al-Qur’an dan lain sebagainya.

2.Menurut Manna’ al-Qaththan

Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan Al-Qur’an dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat- ayat Makiyah dan Madaniyah, nasikh mansukh, muhkan dan mutasyabih dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an.

3.Menurut Ali ash-Shabuni

Pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan kitab yang mulia ini dari segi turunnya, pengumpulannya, penertibannya, pembukuannya, mengetahui sebab turunnya. Makiyah dan Madaniyahnya, nasikh


Dari definisi-definisi tersebut jelaslah bahwa Ulumul Qur’an merupakan gabungan dari sejumlah pembahasan ilmu-ilmu yang pada mulanya berdiri sendiri. Pembahasan ilmu-ilmu ini mempunyai hubungan yang erat dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia. Oleh karena itu dapatlah dikatakan bahwa Ulumul Qur’an ini mempunyai ruang lingkup pembahasan yang sangat luas.

Adapun perbedaannya terletak pada tiga hal: 

1.Aspek pembahasannya; defenisi pertama menampilkan sembilan aspek pembahasannya dan yang kedua menampilkan hannya lima daripadanya.

2.Meskipun ke duanya tidak membatasi pembahasannya pada aspek-aspek yang ditampilkan, namun defenisi pertama lebih luas cakupannya dari yang ke dua. Sebab, defenisi pertama diawali dengan kata Mabahitsu ( ث ح ا ب م ( yang merupakan bentuk jama’ yang tidak berhingga dan menyebut secara eksplisit penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keragu-raguan terhadap al-Qur’an sebagai bagian dari pembahasannya. Sedangkan defenisi yang kedua tidak demikian.

3.Pada perbedaan aspek pembahasan yang ditampilkan tidak semuanya sama di antara ke duanya. Defenisi pertama disebutkan bahwa penulisan al-Qur’an, Qiraat, penafsiran dan kemu’jizatan Al-Qur’an sebagai bagian pembahasannya. Sementara itu, dalam defenisi ke dua semua itu tidak disebutkan.


Dengan melihat persamaan dan perbedaan antara kedua defenisi di atas dapat diketahui bahwa defenisi pertama lebih lengkap dibanding dengan defenisi ke dua. Dengan demikian defenisi kedua lebih akomodatif terhadap ilmu-ilmu Al- Qur’an yang selalu berkembang sebagaimana akan terlihat pada uraian sejarah pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an. Penjelasan-penjelasan di atas juga menunjukkan adanya dua unsur penting dalam defenisi Ulumul Qur’an. Pertama, bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah pembahasan. Kedua, pembahasan-pembahasan ini mempunyai hubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.

Secara istilah pengertian Ulumul Qur’an lebih menekankan pada ilmu-ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi Qur’aniyah atau segi hidayah dan i’jaznya. Dengan demikian Ulumul Qur’an menekankan pada konteks Diniyah dan hal-hal yang terkandung dalam kitab suci tersebut. Istilah Ulumul Qur’an, secara etimologis merupakan gabungan dari dua kata bahasa Arab ulum dan al-Qur’an. Kata ulum bentuk jama’ dari kata ‘ilm yang merupakan bentuk masdhar dari kata ‘alima, ya’lamu yang berarti mengetahui. Dalam kamus al-Muhith kata ‘alima disinonimkan dengan kata ‘arafa (mengetahui, mengenal). Kata ‘ilm semakna dengan ma’rifah yang berarti “pengetahuan”. Sedangkan ‘ulum berarti sejumlah pengetahuan. 

Kata al-Qur’an dari segi bahasa adalah bentuk masdhar dari kata kerja Qara’a, berarti “bacaan”. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT: 

Artinya: Apabila kami telah selesai membacanya, maka ikutilah bacaannya. ( QS. Al – Qiyamah: 18).

 Kemudian dari makna masdhar ini dijadikan nama untuk kalamullah mukjizat bagi nabi Muhammad SAW.5 Lebih lanjut terdapat beberapa pandangan ulama tentang nama alQur’an itu sendiri, sebagaimana yang terungkap dalam kitab al- Madkhal li Dirasah alQur’an al-Karim,6 sebagai berikut: 

1. Qur’an adalah kata sifat dari al-Qar’u yang bermakna al-jam’u (kumpulan). Selanjutnya kata ini digunakan sebagai salah satu nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, karena al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Pendapat ini dikemukakan al-Zujaj(w. 311)

 2. Kata al-Qur’an adalah ism alam, bukan kata bentukan dan sejak awal digunakan sebagaimana bagi kitab suci umat Islam. Pendapat ini diriwayatkan dari Imam Syafi’I ( w.204).


Menurut Abu Syuhbah, dari beberapa pendapat di atas, yang paling tepat adalah pendapat yang mengatakan al-Qur’an bentuk masdhar dari kata Qara-a. Sedangkan al-Qur’an menurut istilah adalah: “ Firman Allah Swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushaf, dimulai dengan surat alFatihah dan di akhiri dengan surat an-Nas.




C.PENUTUP

Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang merupakan gabungan dua kata, yaitu ulum dan Al-Qur’an. Kata ‘ulum secara etimologis adalah bentuk jamak dari kata ilmu, yang berasal dari kata ‘alima-ya’lamu-‘ilman. Ilmu merupakan bentuk mashdar yang artinya pengetahuan dan pemahaman. Maksud dari pengetahuan ini sesuai dengan makna dasarnya, yaitu “al-fahmu wa al-idrak“ (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian pengertiannya dikembangkan pada berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah. Kata ‘ilm juga berarti “idrak al-syai’I bi haqiqatih“ (mengetahui dengan sebenarnya). Manna’ al-Qaththan, salah satu ulama menjelaskan pengertian tentang Ulumul Qur’an yaitu ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan Al-Qur’an dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah, nasikh mansukh, muhkan dan mutasyabih dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an.

Menurut Rosihon Anwar, sejarah dan perkembangan ulumul qur’an dibagi ke dalam dua fase, yaitu fase sebelum kodifikasi dan fase kodifikasi. Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum al-Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi di antara mereka ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum benar-benar dapat memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya. Sedangkan pada fase kodifikasi terdapat beberapa perkembangan yang dimula dari abad ke-2 sampai dengan ke-14.



D.DAFTAR PUSTAKA


Al-Qaththan, Manna. Mabahits Fi ‘Ulum Al-Qur’An. Riyad: Mansyurat al-Ashr al- Hadits, 1973.

———. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2014.

Anwar, Rosihon. ‘Ulum Al-Quran Untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia, 2007.

———. Ulum AL-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia, 2007.

As-Suyuti, Jalaludin. Al-Itqan Fi Ulum Al-Qur’an. Beirut: Dar Al-Fikr, 1979.

Ash-Shabuni, Muhammad ‘Ali. At-Tibyah Fi ‘Ulumil Qur’An. Beirut: ’Alimul Kutub,

1985.

Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Teungku M. Hasbi. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: Pustaka Rizky Putra, 2009.

Az-Zarqani dan Abd Al-adhim. Manahil Al-Irfan Fi ‘Ulum Al-Qur’An. Beirut: Dar Al- Fikr, 2013.

Azra, Azyumardi. Sejarah Dan Ulum Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2013.

Darmalaksana, Wahyudin. “Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka Dan Studi Lapangan.” Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020, 1–6. http://digilib.uinsgd.ac.id/32855/1/Metode Penelitian Kualitatif.pdf.

Hamad. “Lebih Dekat Dengan Analisis Wacana.” Jurnal Komunikasi, 2007, 325–44. Hermawan, Acep. ’Ulumul Quran Ilmu Untuk Memahami Wahyu. Bandung: PT Remaja

Rosdakarya, 2013.

Moleong, L. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.

S, Wahyudi W dan Saifulloh. “Ulum Al-Qur’an, Sejarah Dan Perkembangannya.”

Jurnal Sosial Humaniora 1 (2013): 7.

Salahuddin Hamid. Studi Ulumul Qur’an. Jakarta: PT Intimedia Cipta Nusantara, 2002.

U. Abdurrahman. Ulum Al-Quran I. Bandung: Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung

Djati, 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA NUR ADIL MIRAJ 862082022065 Email: adilmiraj22@g...