Kamis, 28 Desember 2023

KAIDAH MUNASABAH UNTUK MEMAHAMI AL-QUR’AN MELALUI KETERKAITAN AYAT DAN SURAH

KAIDAH MUNASABAH UNTUK MEMAHAMI AL-QUR’AN MELALUI KETERKAITAN AYAT DAN SURAH 

Sri Rahmah
 nim: 862082022048 
Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Negeri Bone 
e-mail : seirhmah@gmail.com

Abstrak 

   Mengkaji munasabah al-Qur’an dapat dianggap penting, karena akan diperoleh faedah memperoleh pemahaman yang lebih sempurna dari teks al-Qur’an. Karena persoalan munasabah termasuk dalam kategori ijtihad, maka kaidah-kaidahnya pun bersifat ijtihad. Namun secara umum mereka sepakat bahwa kaidah ilmu Mantiq secara ilmu Bahasa mutlak diperlukan. Dengan demikian analisis filosofis serta analisis bahasa menjadi penting dalam metodologi penelitian munasabah al-Qur’an penting dan strategis . Ilmu Munasabah ini sekaligus menjadi sebuah perangkat yang melengkapi metodologi pemahaman al-Qur’an secara konperesehensif. 
Kata kunci: Kaidah, Munasabah, dan Al-Qur’an.

Abstract

  Studying the munasabah of the Qur’an can be considered important, because the benefits of gaining understanding will be obtained which is more perfect than the teext of the koran. Because Munasabah issues re included in the category of ijtihaad, then the rules are also ijtihadi. Hawever in general, they agree that the rules of mantiq science and languange science is absolutely necessary. Therefore philosophical analysis and laguage analysis are important in the research methodology of the Qur’anic munasabah. Munasabah of the Qur’an can thus also be done become one of the important branches of Al-Qur’an science and strategic. The sciance of munasabah is at the same time becoming a tool that complements the methodology comprehensive understanding of the koran. Keywords: Rules, Munasabah, Al-Qur’an.

 A. Pendahuluan 

    Al-Qur’an adalah mukjizat islam yang kekal, yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad saw, sebagai bukti besar atas kenabian. Di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang sedemikian luasnya, yang apabila ditelaah dan dipelajari, akan memberikan penerangan serta membimbing manusia menuju jalan yang lurus. Misi Al-Qur’an adalah dakwah untuk mengajak manusia menuju jalan yang terbaik. Dan Al-Qur’an pun enggan memilah-milah pesan-pesannya, agar timbul kesan bahwa satu pesan lebih penting dari pesan yang lain. Allah swt yang menurunkan Al-Qur’an menghendaki agar pesan-pesannya diterima secara utuh dan memyeluruh. 
    Sedangkan tujuan Al-Qur’an dengan memilih sistematikayang seakan-akan tanpa keteraturan, adalah untuk mengingatkan manusia bahwa ajaran yang ada di dalam Al-Qur’an adalah satu kesatuan yang terpadu dan tidak dapat di pisah-pisahkan. Dan bagi mereka yang tekun mempelajarinya justru akan menemukan keserasian hubungan yang mengagumkn, sehingga kesan yang menentukan keserasian hubunganyang mengagumkan, sehigga kesan yang tadinya terlihat kacau, berubah menjadi pesan yang terangkai indah Selain itu usaha untuk memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur’an adalah dengan mempelajari ilmu munasabah. Karena didalamnya menjelaskan hubungan antar ayat atau antar surah, dan membawanya kepada pemahaman yang utuh. Tidak jarang kita temui perbedaan pendapat diantara para ulama dalam ketika menentukan maksut dari suatu ayat Dalam memahami Al-Qur’an, kaidah munasabah sangat penting untuk memahami keterkaitan antara ayat dan surah. Kaidah ini telah menarik perhatian para ulama dalam mengkaji hubungan antara ayat dan surah dalam Al-Qur’an.Munasabah juga membantu kita memahami konteks dan tujuan dari ayat-ayat dan surah-surah dalam Al-Qur’an. Dengan memahami keterkaitan ini, kita dapat mendapatkan pemahaman yang lebih dalam dan menyeluruh tentang pesan yang ingin disampaikan dalam Al-Qur’an Kaidah munasabah adalah metode yang digunakan untuk memahami keterkaitan antara ayat-ayat dan surah-surah dalam Al-Qur’an. Dengan memahami kaidah ini, kit adapat melihat bagaimana ayat-ayat dan surah-surah saling berkaitan dan saling melengkapi satu sama lain. Jadi, mari kita pelajari dan pahami kaidah munasabah untuk memperdalam pemahaman kita terhadap Al-Qur’an. Dengan demikian, kita dapat merasakan keindahan dan kebijaksanaan yang terkandung di dalamnya. Bagi umat Islam, keuntetikan Al-Qur’an ini diyakini sebagai kitab lengkap yang tidak pernah berubah dan selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Umat manusia tidak diperkenankan untuk mengganti atau merubah isi maupun susunan kata Al-Qur’an yang sudah menjadi blue print Tuhan. Namun demikian, tidak berarti Al-Qur’an merupakan benda mati yang tidak dapat dipahami maknanya oleh manusia, tetapi ia adalah kitab yang symbol-simbol ungkapannya selalu menantang dan tersedia untuk digali oleh manusia yang memiliki otoritas ilmiah yang tinggi. Nabi Muhammad adalah salah seorang manusia pilihan Tahun yang tidak hanya diberi otoritas untuk menjelaskan kandungan Al-Qur’an yang belum dipahami oleh umatnya, tetapi juga diberi otoritas untuk membuat hukum-hukum baru yang tidak dijelaskan oleh Al-Qur’an. Sepeninggalan Nabi sekalipuntidak berwenang membuat hukum baru, dilanjutkan oleh generasi sahabat, tabi’in dan para ulama yang dipandang cakap menggali dan memahami makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Jurnal ini akan membahas tentang yang disebut ilm Tanasub al-Ayal wa al-Suwar, suatu ilmu yng membahas hubungan (munasabah) antara satu ayat /surah dengan ayat/surah yang lain. Ilmu ini lahir dari anggapan bahwa urutan ayat-ayat , dan surah-surah itu tauqifi. Dari anggapan seperti ini, para ulama bertanya-tanya mengapa ayat ini jatuh setelah ayat itu, adakah hikmah dibalik semua itu. Pertanyaan-pertanyaan ini yang menyebabkan lahirnya pengetahuan tentang Munasabah Al-Qur’an Untuk mengenal lebih jauh jurnal ini akan menjelaskan tiga komponen penting tentang: pengertian muunasabah Al-Qur’an, macam-macam munasabah terkait ayat dan surah alam Al-Qur’an, manfaat kaidah munasabah dalam memahami Al-Qur’an.

B. PEMBAHASAN 

1. Pengertian Munasabah Al-Qur’an   


     Munasabah secara teminologi adalah hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat al- Qur’an. Imam Al-Sayuthi mengutip Ibnu Arabi mendefinisikan musabah kepasa “keterkaitan ayat-ayat Al-Qur’an antara sebagainnya dengan sebagian yang lain sehingga ia terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapi dan sistematis.(Yanto, 2016). 
   Munasabah adalah pengetahuan tentang makna yang terkandung dalam perurutan pernyataan dalam Al-Qur’an Menurut bahasa, munasabah berarti al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (berdekatan). Menurut suyuthi, kedekatan itu kembali kepada hubungan ayat dengan ayat sampai kepada makna korelatif baik secara khusus, umum, abstrak, kongkrit maupun hubungan seperti sebab musabab, ilal ma’lul, perbandingan dan perlawanan.(An, 1992).
   Lafadz munasabah yang terdiri dari nun, sin, dan ba’ maknanya adalah hubungan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Diantaranya terdapat kata nasab, yaitu hubungan dan kaitan darah seseorang dengan orang lain. Al-Qur’an secara ilmu kebahasaan berasal dari kata qaraa yaqrau qurananyang berarti “bacaan atau yang dibaca”. Secara general Al-Qura’an didefinisikan sebagai sebuah kitab yang berisi himpunan kalam Allah, suatu mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril, ditulis dalam mushaf yang kemurniannyasenantisa terpelihara, dan membaanya merupakan amal ibadah.(Jaedi, 2019).
    Jadi munasabah Al-Qur’an adalah ilmu yang mencoba untuk memahami hubungan dan keterkaitan antara bagian-bagian Al-Qur’an, baik itu antara ayat dengan ayat maupun surah dengan surah. 

2. Macam-macam Munasabah Terkait Ayat Dan Surah.


Al-Qur’an Macam-macam munasabah
 terbagi menjadi 6 bagian yaitu: 

1. Munasabah antar surah dengan surah Menurut al-Biqa’I, sebagaimana ditulis oleh M. Quraish Shihab “hubungan surah dengan surah berikutnya bagaikan sepasang rantai mutiara yang saling terkait antara satu dengan lainnya, sehinga tidak diketahui yang mana awal dan yang mana yang akhir”.(Jabir, 2018) Contohnya persambungan ayat 1 surah Al-Isro: سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَ (االسزاء : 1) “Maha suci Allah yang mengajarkan hambanya pada suatu malam dari Masjidil Akshoh.” Ayat tersebut menerangkan isro’ Nabi Muhammad. Selanjutnya ayat 2 surah Al-Isro’ berbunyi: وَاٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ وَجَعَلْنٰهُ هُدًى لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ (السزاء: 2) “Dan kami berikan kepada Musa kitab (taurat) dan kami jadikan kitab itu petunjuk bagi Bani Israil.” Ayat tersebut menjelaskan diturunkannya kitab taurat kepada Musa. Persesuaian ayat tersebut tanpak jelas mengenai diutusnya kedua orang Nabi.(Musaddad, 2005).

2. Munasabah antar satu surah dengan surah sebelumnya.

Bisa kita lihat seperti surah Al-Baqarah ayat 1-20 tentang berbagai bentuk manusia yang dilihat dari segi keimanannya. Adapun ayat 1-5 membicarakan tentang orang-orang yang bertakwa kepada Allah SWT, yang dimana terdapat padanya arti dari sebuah keimanan, islam dan ihsan. Adapun ayat berikutnya yaitu ayat 6-7 membicarakan tentang orang ingkar terhadap Islam, dimana secara jiwa maupun batinnya menampilkan nikmat diberikan oleh Allah SWT. Adapun ayat berikutnya yaitu ayat 8-20 membicarakan tentang orang-orang yang munafik, ketika berbicara mereka mengatakan dirinya meyakini Islam namun dalam kenyataanya tidak seuatu dengan apa yang ada didalam hatinya mereka mengingkari Allah Swt.(Alfatoni, 2021).

3.Munasabah antara kalimat dengan kalimat dalam satu surah.

Munasabah macam ini ad yang menggunakan kata hubung dan ada juga yang tidak. Munasabah yang menggunakan kata penghubung umunya terjadi dalam bentuk thadad (berlawanan). Contoh muasabah yang menggunkan kata hubung terdapat pada surah Al-Hadid ayat 4(Azizah & Hamidah, 2021). Yang berbunyi: هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۚ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَاۗ وَهُوَ مَعَكُمْ اَيْنَ مَا كُنْتُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌۗ Antara kata “yaliju” (masuk) dengan kata “yakhruju” (keluar), serta kata “yanzilu” (turun) dengan kata “ya’ruju” (naik) terdapat korelasi perlawanan. Contoh lainnya adalah kata “Al-adzab” dan “Ar-rahmah” dan janji baik setelah ancaman. Munaabah seperti ini dapat dijumpai dalam surah Al-Baqarah [2], An-Nisa [4], dan surah Al-Mai’dah [5].(Ahmad & Km, 2018) Sedangkan Munasabah tanpa menggunakan kata hubung, berdasarkan pada qarinah ma’nawiyyah ( indikasi manawi). Hal tersebut terdapat dalam beberapa ragam. Salah satu contohnya adalah Al-istihrad (perpindahan kepada keterangan lain). Misalnya Allah Swt berfirman yang didalam ayat tersbut berbicara tentang pakaian, dan kita menjumpai uangkapan pakaian taqwa adalah yang terbaik di tengahnya hal ini menjadikan pembaca merubah perhatiaanya kepada kadar unsure taqwa dalam berpakaian(Azizah & Hamidah, 2021)

4. Munasabah antara Fashila (pemisah) dengan isi ayat

   Munasabah ini memiliki fungsi menguatkan (tamkin) makna yang terkandung salam suatu ayat contohnya Qs. Al-Ahzab ayat 25 yang berbunyi: وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا Pada ayat ini, Allah menghindarkan orang0orang mu’min dari peperangan, bukan karena lemah, melainkan karena Allah Maha Kuar dan Maha Perkasa. Terdapatnya fashilah antara kedua penggalan ayat diatas dimaksutkan agar pemahaman tehadap ayat menjadi lurus dan sempurna. Tujuan dari fashilah adalah member penjelasan tambahan yang meskipun tanpa fashilah ayat tersebut sudah jelas.(Suryadi, n.d.) 

5. Munasabah antara awal surah dengan terakhir surah yang sama.

 Tentang munasabah semacam ini, As-Suyuthi telah mengarang sebuah buku yang berjudul Marasid Al-Mathali fi Tanasub Al-Maqati ‘wa Al-Mathali’. Contoh munasabah ini terdapat dalam surat Al-Qashas[28] yang bermula dengan menjelaskan perjuangan Nabi Musa dalam berhadapan kekejaman Fir’aun. Atas pemerintah dan pertolongan Allah, Nabi Musa brthasil keluar dari Mesir dengan penuh tekanan. Di akhir surah Allah menyampaikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah atas kemenangannya, Kemudian, jka diawal surah dikemukakan bahwa Nabi Musa tidak akan menolong orng kafir. Munasabah disini terletak dari sisi kesamaan kondisi yang dihadapi oleh kedua Nabi tersebut.

6.  Munasabah antara penutup suatu surah dengan awal surah berikutnya.

   Jika diperhatikan pada setiap pembukaan sutah, akan dijumpai munasabah dengan akhir surah sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya. Misalnya, pada permulaan surah Al-Hadid [57] dimulai dengan tasbih: سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ Artinya: “Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan dialah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S.Al-Hadid: 1) Ayat ini bemunasabah dengan akhr surah sebelumnya, Al-Waqiah [56] yang memerintahkan bertasbih: فَسَبِّحْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلْعَظِيمِ Artinya: “Maka bertasbilah engan (menyebut) nama Rabbmu yang Maha Besar.” (Q.S.Al-Waqiah:96) Kemudian, permulaan surah Al-Baqarah [2]: ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ . الٓمّ Artinya: “ Alif Lam Mim. Kitab (al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertkwa,” (Q.S.Al-Baqarah: 1-2) Ayat ini bermunasabah dengan akhir surah Al-Fatihah [1]: صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ Artinya: “…..(yaitu) jalam orang-orang yang telah engka beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yangdimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Q.S.Al-Fatihah: 7)

3.  Manfaat Kaidah Munasabah Dalam Memahami Al-Qur’an

   Dalam kajian Al-Qur’an, ilmu munasabah sangat penting karena berfungsi untuk membedakan antara surah yang satu dengan surah berikutnya, perbedaan kalimat dengan kalimat pada surah berikutnya, dan perbedaan antara surah yang sekarang, dan surah berikutnya. Ketika kita membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang sepertinya tidak memiliki kesamaan tema, sebagian orang yang belum memahami makna Al-Qur’an tentu akan bertanya bagaimana kajian suatu topik mengarah ke topic lain atau dari satu masalah ke masalah lain dalam satu waktu, cara yang tidak sistematis . Setelah mempelajari munasabah, manusia menyadari betapa berbedanya sistematika dan ketentraman Al-Qur’an, namun mereka juga menyadari betapa berbedanya dengan sistem sastra dan intelektual manusia modern.(Adawiyah et al., 2009).
 Adapun manfaat lainya: 
1. Memperkaya pemahaman, kaidah munasabah membantu kita memahami Al-Qur’an secara menyeluruh dengan melihat hubungan dan keterkaitan antara ayat-ayat dan surah-surah. 
2. Mencegah kesalahan penafsiran, dengan memahami munasabah kita dapat menghindari kesalahan penafsiran yang mungkin terjadi jika ayat-ayat dipisahkan dari konteksnya. 
3. Menggali makna yang dalam, Munasabah membantu kita menggali makna yang lebih dalam dari Al-Qur’an dengan melihat hubugan dan keterkaitan yang ada di dalamnya. Menghargai keindahan Al-Qur’an,Melalui munasabah kita dapat menghargai keindahan dan penyusunan ayat-ayat Al-Qur’an yang disampaikan dengan keterkaitan yang harmonis. 
   Dengan menggunakan kaidah munasabah, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam tentang Al-Qur’an. Hal ini membantu kita dalam mengaplikasikan ayaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. 

C. Kesimpulan

   Munasabah Al-Qur’an adalah ilmu yang mencoba untuk memahami hubungan dan keterkaitan antara bagian-bagian Al-Qur’an, baik itu antara ayat dengan ayat maupun surah dengan surah. Munasabah merupakan konsep dalam memahami Al-Qur’an yang berfokus pada hubungan dan berkaitan antara ayat-ayat dan surah-surah di dalamnya. 
   Macam-macam munasabah, Munasabah antar surah dengan surah, Munasabah antar satu surah dengan surah sebelumnya, Munasabah antara kalimat dengan kalimat dalam satu surah, Munasabah antara Fashila (pemisah) dengan isi ayat, Munasabah antara awal surah dengan terakhir surah yang sama, dan Munasabah antara penutup suatu surah dengan awal surah berikutnya 
   Manfaat Munasabah, Dalam kajian Al-Qur’an, ilmu munasabah sangat penting karena berfungsi untuk membedakan antara surah yang satu dengan surah berikutnya, perbedaan kalimat dengan kalimat pada surah berikutnya, dan perbedaan antara surah yang sekarang, dan surah berikutnya.

 DAFTAR PUSTAKA 

Adawiyah, R., Abubakar, A., Ilyas, H., Azka, M., & Rif, F. (2009). Munasabah antara Ayat-Ayat Al- Qur ’ an d alam Konsep Ketakwaan. 3(2). Ahmad, J., & Km, Y. (2018). Munasabah Al-Quran : Studi Menemukan Tema Yang Saling Berkorelasi Dalam Konteks Pendidikan Islam. 1–20. Alfatoni, A. H. (2021). Nilai-nilai Pendidikan dalam Munasabah Al-Qur’an. Palapa, 9(2), 294–303. https://doi.org/10.36088/palapa.v9i2.1201 An, M. A. (1992). Munasabah al-qur’an. Azizah, N. A., & Hamidah, T. (2021). Studi Komprehensif Mengenai Asbâb An-Nuzûl, Munasabah dan Siyaq. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 307–320. https://doi.org/10.30868/at.v6i02.1760 Jabir, M. (2018). kolerasi munasabah ayat dan surah dalam Al-Qur’an. Hunafa, 3(4), 10–27. Jaedi, M. (2019). Pentingnya Memahami Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan. Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 5(1), 62–70. https://doi.org/10.5281/zenodo.2618950 Musaddad, E. (2005). Munasabah Dalam Al-Qur’an. Alqalam, 22(3), 409. https://doi.org/10.32678/alqalam.v22i3.1368 Suryadi, R. A. (n.d.). Dalam Tafsir Pendidikan. 17(1). Yanto, E. (2016). Pentingnya Ilmu Munasabah Al-Qur’an. Al-Fathonah: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 2853, 39–54.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA NUR ADIL MIRAJ 862082022065 Email: adilmiraj22@g...