KAIDAH MUNASABAH UNTUK MEMAHAMI AL-QUR’AN MELALUI KETERKAITAN AYAT DAN SURAH
Sri
Rahmah
nim: 862082022048
Program Studi Pendidikan
Agama Islam Institut Agama Islam Negeri Bone
e-mail : seirhmah@gmail.com
Abstrak
Mengkaji munasabah al-Qur’an dapat dianggap
penting, karena akan diperoleh faedah memperoleh pemahaman yang lebih sempurna
dari teks al-Qur’an. Karena persoalan munasabah termasuk dalam kategori ijtihad,
maka kaidah-kaidahnya pun bersifat ijtihad. Namun secara umum mereka sepakat
bahwa kaidah ilmu Mantiq secara ilmu Bahasa mutlak diperlukan. Dengan demikian
analisis filosofis serta analisis bahasa menjadi penting dalam metodologi
penelitian munasabah al-Qur’an penting dan strategis . Ilmu Munasabah ini
sekaligus menjadi sebuah perangkat yang melengkapi metodologi pemahaman
al-Qur’an secara konperesehensif.
Kata kunci: Kaidah, Munasabah, dan Al-Qur’an.
Abstract
Studying the munasabah of the Qur’an can be considered important,
because the benefits of gaining understanding will be obtained which is more
perfect than the teext of the koran. Because Munasabah issues re included in the
category of ijtihaad, then the rules are also ijtihadi. Hawever in general, they
agree that the rules of mantiq science and languange science is absolutely
necessary. Therefore philosophical analysis and laguage analysis are important
in the research methodology of the Qur’anic munasabah. Munasabah of the Qur’an
can thus also be done become one of the important branches of Al-Qur’an science
and strategic. The sciance of munasabah is at the same time becoming a tool that
complements the methodology comprehensive understanding of the koran. Keywords:
Rules, Munasabah, Al-Qur’an.
A. Pendahuluan
Al-Qur’an adalah mukjizat islam yang
kekal, yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad saw, sebagai bukti besar atas
kenabian. Di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang sedemikian luasnya, yang
apabila ditelaah dan dipelajari, akan memberikan penerangan serta membimbing
manusia menuju jalan yang lurus. Misi Al-Qur’an adalah dakwah untuk mengajak
manusia menuju jalan yang terbaik. Dan Al-Qur’an pun enggan memilah-milah
pesan-pesannya, agar timbul kesan bahwa satu pesan lebih penting dari pesan yang
lain. Allah swt yang menurunkan Al-Qur’an menghendaki agar pesan-pesannya
diterima secara utuh dan memyeluruh.
Sedangkan tujuan Al-Qur’an dengan memilih
sistematikayang seakan-akan tanpa keteraturan, adalah untuk mengingatkan manusia
bahwa ajaran yang ada di dalam Al-Qur’an adalah satu kesatuan yang terpadu dan
tidak dapat di pisah-pisahkan. Dan bagi mereka yang tekun mempelajarinya justru
akan menemukan keserasian hubungan yang mengagumkn, sehingga kesan yang
menentukan keserasian hubunganyang mengagumkan, sehigga kesan yang tadinya
terlihat kacau, berubah menjadi pesan yang terangkai indah Selain itu usaha
untuk memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur’an adalah dengan mempelajari ilmu
munasabah. Karena didalamnya menjelaskan hubungan antar ayat atau antar surah,
dan membawanya kepada pemahaman yang utuh. Tidak jarang kita temui perbedaan
pendapat diantara para ulama dalam ketika menentukan maksut dari suatu ayat
Dalam memahami Al-Qur’an, kaidah munasabah sangat penting untuk memahami
keterkaitan antara ayat dan surah. Kaidah ini telah menarik perhatian para ulama
dalam mengkaji hubungan antara ayat dan surah dalam Al-Qur’an.Munasabah juga
membantu kita memahami konteks dan tujuan dari ayat-ayat dan surah-surah dalam
Al-Qur’an. Dengan memahami keterkaitan ini, kita dapat mendapatkan pemahaman
yang lebih dalam dan menyeluruh tentang pesan yang ingin disampaikan dalam
Al-Qur’an Kaidah munasabah adalah metode yang digunakan untuk memahami
keterkaitan antara ayat-ayat dan surah-surah dalam Al-Qur’an. Dengan memahami
kaidah ini, kit adapat melihat bagaimana ayat-ayat dan surah-surah saling
berkaitan dan saling melengkapi satu sama lain. Jadi, mari kita pelajari dan
pahami kaidah munasabah untuk memperdalam pemahaman kita terhadap Al-Qur’an.
Dengan demikian, kita dapat merasakan keindahan dan kebijaksanaan yang
terkandung di dalamnya. Bagi umat Islam, keuntetikan Al-Qur’an ini diyakini
sebagai kitab lengkap yang tidak pernah berubah dan selalu sesuai dengan
perkembangan zaman. Umat manusia tidak diperkenankan untuk mengganti atau
merubah isi maupun susunan kata Al-Qur’an yang sudah menjadi blue print Tuhan.
Namun demikian, tidak berarti Al-Qur’an merupakan benda mati yang tidak dapat
dipahami maknanya oleh manusia, tetapi ia adalah kitab yang symbol-simbol
ungkapannya selalu menantang dan tersedia untuk digali oleh manusia yang
memiliki otoritas ilmiah yang tinggi. Nabi Muhammad adalah salah seorang manusia
pilihan Tahun yang tidak hanya diberi otoritas untuk menjelaskan kandungan
Al-Qur’an yang belum dipahami oleh umatnya, tetapi juga diberi otoritas untuk
membuat hukum-hukum baru yang tidak dijelaskan oleh Al-Qur’an. Sepeninggalan
Nabi sekalipuntidak berwenang membuat hukum baru, dilanjutkan oleh generasi
sahabat, tabi’in dan para ulama yang dipandang cakap menggali dan memahami
makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Jurnal ini akan membahas tentang
yang disebut ilm Tanasub al-Ayal wa al-Suwar, suatu ilmu yng membahas hubungan
(munasabah) antara satu ayat /surah dengan ayat/surah yang lain. Ilmu ini lahir
dari anggapan bahwa urutan ayat-ayat , dan surah-surah itu tauqifi. Dari
anggapan seperti ini, para ulama bertanya-tanya mengapa ayat ini jatuh setelah
ayat itu, adakah hikmah dibalik semua itu. Pertanyaan-pertanyaan ini yang
menyebabkan lahirnya pengetahuan tentang Munasabah Al-Qur’an Untuk mengenal
lebih jauh jurnal ini akan menjelaskan tiga komponen penting tentang: pengertian
muunasabah Al-Qur’an, macam-macam munasabah terkait ayat dan surah alam
Al-Qur’an, manfaat kaidah munasabah dalam memahami Al-Qur’an.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Munasabah Al-Qur’an
Munasabah secara teminologi adalah hubungan atau
keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat al- Qur’an. Imam Al-Sayuthi mengutip
Ibnu Arabi mendefinisikan musabah kepasa “keterkaitan ayat-ayat Al-Qur’an antara
sebagainnya dengan sebagian yang lain sehingga ia terlihat sebagai suatu
ungkapan yang rapi dan sistematis.(Yanto, 2016).
Munasabah adalah pengetahuan
tentang makna yang terkandung dalam perurutan pernyataan dalam Al-Qur’an Menurut
bahasa, munasabah berarti al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah
(berdekatan). Menurut suyuthi, kedekatan itu kembali kepada hubungan ayat dengan
ayat sampai kepada makna korelatif baik secara khusus, umum, abstrak, kongkrit
maupun hubungan seperti sebab musabab, ilal ma’lul, perbandingan dan
perlawanan.(An, 1992).
Lafadz munasabah yang terdiri dari nun, sin, dan ba’
maknanya adalah hubungan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Diantaranya terdapat
kata nasab, yaitu hubungan dan kaitan darah seseorang dengan orang lain.
Al-Qur’an secara ilmu kebahasaan berasal dari kata qaraa yaqrau qurananyang
berarti “bacaan atau yang dibaca”. Secara general Al-Qura’an didefinisikan
sebagai sebuah kitab yang berisi himpunan kalam Allah, suatu mukjizat yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril, ditulis
dalam mushaf yang kemurniannyasenantisa terpelihara, dan membaanya merupakan
amal ibadah.(Jaedi, 2019).
Jadi munasabah Al-Qur’an adalah ilmu yang mencoba
untuk memahami hubungan dan keterkaitan antara bagian-bagian Al-Qur’an, baik itu
antara ayat dengan ayat maupun surah dengan surah.
2. Macam-macam Munasabah Terkait Ayat Dan Surah.
Al-Qur’an Macam-macam munasabah
terbagi menjadi 6 bagian yaitu:
1. Munasabah antar surah dengan surah Menurut al-Biqa’I, sebagaimana ditulis oleh
M. Quraish Shihab “hubungan surah dengan surah berikutnya bagaikan sepasang
rantai mutiara yang saling terkait antara satu dengan lainnya, sehinga tidak
diketahui yang mana awal dan yang mana yang akhir”.(Jabir, 2018) Contohnya
persambungan ayat 1 surah Al-Isro: سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا
مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَ (االسزاء : 1) “Maha
suci Allah yang mengajarkan hambanya pada suatu malam dari Masjidil Akshoh.”
Ayat tersebut menerangkan isro’ Nabi Muhammad. Selanjutnya ayat 2 surah Al-Isro’
berbunyi: وَاٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ وَجَعَلْنٰهُ هُدًى لِّبَنِيْٓ
اِسْرَاۤءِيْلَ (السزاء: 2) “Dan kami berikan kepada Musa kitab (taurat) dan kami
jadikan kitab itu petunjuk bagi Bani Israil.” Ayat tersebut menjelaskan
diturunkannya kitab taurat kepada Musa. Persesuaian ayat tersebut tanpak jelas
mengenai diutusnya kedua orang Nabi.(Musaddad, 2005).
2. Munasabah antar satu surah
dengan surah sebelumnya.
Bisa kita lihat seperti surah Al-Baqarah ayat 1-20
tentang berbagai bentuk manusia yang dilihat dari segi keimanannya. Adapun ayat
1-5 membicarakan tentang orang-orang yang bertakwa kepada Allah SWT, yang dimana
terdapat padanya arti dari sebuah keimanan, islam dan ihsan. Adapun ayat
berikutnya yaitu ayat 6-7 membicarakan tentang orang ingkar terhadap Islam,
dimana secara jiwa maupun batinnya menampilkan nikmat diberikan oleh Allah SWT.
Adapun ayat berikutnya yaitu ayat 8-20 membicarakan tentang orang-orang yang
munafik, ketika berbicara mereka mengatakan dirinya meyakini Islam namun dalam
kenyataanya tidak seuatu dengan apa yang ada didalam hatinya mereka mengingkari
Allah Swt.(Alfatoni, 2021).
3.Munasabah antara kalimat dengan kalimat dalam satu
surah.
Munasabah macam ini ad yang menggunakan kata hubung dan ada juga yang
tidak. Munasabah yang menggunakan kata penghubung umunya terjadi dalam bentuk
thadad (berlawanan). Contoh muasabah yang menggunkan kata hubung terdapat pada
surah Al-Hadid ayat 4(Azizah & Hamidah, 2021). Yang berbunyi: هُوَ الَّذِيْ
خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى
الْعَرْشِۚ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا
يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَاۗ وَهُوَ مَعَكُمْ اَيْنَ مَا
كُنْتُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌۗ Antara kata “yaliju” (masuk)
dengan kata “yakhruju” (keluar), serta kata “yanzilu” (turun) dengan kata
“ya’ruju” (naik) terdapat korelasi perlawanan. Contoh lainnya adalah kata
“Al-adzab” dan “Ar-rahmah” dan janji baik setelah ancaman. Munaabah seperti ini
dapat dijumpai dalam surah Al-Baqarah [2], An-Nisa [4], dan surah Al-Mai’dah
[5].(Ahmad & Km, 2018) Sedangkan Munasabah tanpa menggunakan kata hubung,
berdasarkan pada qarinah ma’nawiyyah ( indikasi manawi). Hal tersebut terdapat
dalam beberapa ragam. Salah satu contohnya adalah Al-istihrad (perpindahan
kepada keterangan lain). Misalnya Allah Swt berfirman yang didalam ayat tersbut
berbicara tentang pakaian, dan kita menjumpai uangkapan pakaian taqwa adalah
yang terbaik di tengahnya hal ini menjadikan pembaca merubah perhatiaanya kepada
kadar unsure taqwa dalam berpakaian(Azizah & Hamidah, 2021)
4. Munasabah antara
Fashila (pemisah) dengan isi ayat
Munasabah ini memiliki fungsi menguatkan
(tamkin) makna yang terkandung salam suatu ayat contohnya Qs. Al-Ahzab ayat 25
yang berbunyi: وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟
خَيْرًا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا
عَزِيزًا Pada ayat ini, Allah menghindarkan orang0orang mu’min dari peperangan,
bukan karena lemah, melainkan karena Allah Maha Kuar dan Maha Perkasa.
Terdapatnya fashilah antara kedua penggalan ayat diatas dimaksutkan agar
pemahaman tehadap ayat menjadi lurus dan sempurna. Tujuan dari fashilah adalah
member penjelasan tambahan yang meskipun tanpa fashilah ayat tersebut sudah
jelas.(Suryadi, n.d.)
5. Munasabah antara awal surah dengan terakhir surah yang
sama.
Tentang munasabah semacam ini, As-Suyuthi telah mengarang sebuah buku yang
berjudul Marasid Al-Mathali fi Tanasub Al-Maqati ‘wa Al-Mathali’. Contoh
munasabah ini terdapat dalam surat Al-Qashas[28] yang bermula dengan menjelaskan
perjuangan Nabi Musa dalam berhadapan kekejaman Fir’aun. Atas pemerintah dan
pertolongan Allah, Nabi Musa brthasil keluar dari Mesir dengan penuh tekanan. Di
akhir surah Allah menyampaikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad yang
menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah atas kemenangannya, Kemudian,
jka diawal surah dikemukakan bahwa Nabi Musa tidak akan menolong orng kafir.
Munasabah disini terletak dari sisi kesamaan kondisi yang dihadapi oleh kedua
Nabi tersebut.
6. Munasabah antara penutup suatu surah dengan awal surah berikutnya.
Jika diperhatikan pada setiap pembukaan sutah, akan dijumpai munasabah dengan
akhir surah sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya. Misalnya, pada
permulaan surah Al-Hadid [57] dimulai dengan tasbih: سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى
السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ Artinya: “Semua yang
berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan
kebesaran Allah). Dan dialah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(Q.S.Al-Hadid: 1) Ayat ini bemunasabah dengan akhr surah sebelumnya, Al-Waqiah
[56] yang memerintahkan bertasbih: فَسَبِّحْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلْعَظِيمِ Artinya:
“Maka bertasbilah engan (menyebut) nama Rabbmu yang Maha Besar.”
(Q.S.Al-Waqiah:96) Kemudian, permulaan surah Al-Baqarah [2]: ذٰلِكَ الْكِتٰبُ
لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ . الٓمّ Artinya: “ Alif Lam Mim.
Kitab (al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang
bertkwa,” (Q.S.Al-Baqarah: 1-2) Ayat ini bermunasabah dengan akhir surah
Al-Fatihah [1]: صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ
عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ Artinya: “…..(yaitu) jalam orang-orang yang
telah engka beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yangdimurkai dan
bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Q.S.Al-Fatihah: 7)
3. Manfaat Kaidah Munasabah Dalam Memahami Al-Qur’an
Dalam kajian Al-Qur’an, ilmu munasabah sangat
penting karena berfungsi untuk membedakan antara surah yang satu dengan surah
berikutnya, perbedaan kalimat dengan kalimat pada surah berikutnya, dan
perbedaan antara surah yang sekarang, dan surah berikutnya. Ketika kita membaca
ayat-ayat Al-Qur’an yang sepertinya tidak memiliki kesamaan tema, sebagian orang
yang belum memahami makna Al-Qur’an tentu akan bertanya bagaimana kajian suatu
topik mengarah ke topic lain atau dari satu masalah ke masalah lain dalam satu
waktu, cara yang tidak sistematis . Setelah mempelajari munasabah, manusia
menyadari betapa berbedanya sistematika dan ketentraman Al-Qur’an, namun mereka
juga menyadari betapa berbedanya dengan sistem sastra dan intelektual manusia
modern.(Adawiyah et al., 2009).
Adapun manfaat lainya:
1. Memperkaya pemahaman,
kaidah munasabah membantu kita memahami Al-Qur’an secara menyeluruh dengan
melihat hubungan dan keterkaitan antara ayat-ayat dan surah-surah.
2. Mencegah kesalahan penafsiran, dengan memahami munasabah kita dapat menghindari kesalahan
penafsiran yang mungkin terjadi jika ayat-ayat dipisahkan dari konteksnya.
3. Menggali makna yang dalam, Munasabah membantu kita menggali makna yang lebih
dalam dari Al-Qur’an dengan melihat hubugan dan keterkaitan yang ada di
dalamnya. Menghargai keindahan Al-Qur’an,Melalui munasabah kita dapat menghargai
keindahan dan penyusunan ayat-ayat Al-Qur’an yang disampaikan dengan keterkaitan
yang harmonis.
Dengan menggunakan kaidah munasabah, kita dapat memperoleh
pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam tentang Al-Qur’an. Hal ini
membantu kita dalam mengaplikasikan ayaran Al-Qur’an dalam kehidupan
sehari-hari.
C. Kesimpulan
Munasabah Al-Qur’an adalah ilmu yang mencoba untuk memahami
hubungan dan keterkaitan antara bagian-bagian Al-Qur’an, baik itu antara ayat
dengan ayat maupun surah dengan surah. Munasabah merupakan konsep dalam memahami
Al-Qur’an yang berfokus pada hubungan dan berkaitan antara ayat-ayat dan
surah-surah di dalamnya.
Macam-macam munasabah, Munasabah antar surah dengan
surah, Munasabah antar satu surah dengan surah sebelumnya, Munasabah antara
kalimat dengan kalimat dalam satu surah, Munasabah antara Fashila (pemisah)
dengan isi ayat, Munasabah antara awal surah dengan terakhir surah yang sama,
dan Munasabah antara penutup suatu surah dengan awal surah berikutnya
Manfaat
Munasabah, Dalam kajian Al-Qur’an, ilmu munasabah sangat penting karena
berfungsi untuk membedakan antara surah yang satu dengan surah berikutnya,
perbedaan kalimat dengan kalimat pada surah berikutnya, dan perbedaan antara
surah yang sekarang, dan surah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Adawiyah, R., Abubakar,
A., Ilyas, H., Azka, M., & Rif, F. (2009). Munasabah antara Ayat-Ayat Al- Qur ’
an d alam Konsep Ketakwaan. 3(2). Ahmad, J., & Km, Y. (2018). Munasabah
Al-Quran : Studi Menemukan Tema Yang Saling Berkorelasi Dalam Konteks Pendidikan
Islam. 1–20. Alfatoni, A. H. (2021). Nilai-nilai Pendidikan dalam Munasabah
Al-Qur’an. Palapa, 9(2), 294–303. https://doi.org/10.36088/palapa.v9i2.1201 An,
M. A. (1992). Munasabah al-qur’an. Azizah, N. A., & Hamidah, T. (2021). Studi
Komprehensif Mengenai Asbâb An-Nuzûl, Munasabah dan Siyaq. Al-Tadabbur: Jurnal
Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 307–320. https://doi.org/10.30868/at.v6i02.1760
Jabir, M. (2018). kolerasi munasabah ayat dan surah dalam Al-Qur’an. Hunafa,
3(4), 10–27. Jaedi, M. (2019). Pentingnya Memahami Al-Qur’an dan Ilmu
Pengetahuan. Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 5(1), 62–70.
https://doi.org/10.5281/zenodo.2618950 Musaddad, E. (2005). Munasabah Dalam
Al-Qur’an. Alqalam, 22(3), 409. https://doi.org/10.32678/alqalam.v22i3.1368
Suryadi, R. A. (n.d.). Dalam Tafsir Pendidikan. 17(1). Yanto, E. (2016).
Pentingnya Ilmu Munasabah Al-Qur’an. Al-Fathonah: Jurnal Pendidikan Dan
Keislaman, 2853, 39–54.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar