KONSEP TAFSIR DALAM
KAJIAN ULUMUL QUR’AN
Ika Asmiranda
e-mail: ikhaasmiranda978@gmail.com
NIM: 862082022062
Program Studi Pendidikan Agama Islam
IAIN Bone
Abstract
Interpretation of the Holy Qur’an is
a must because the teachings of the Qur’an are comprehensive. However, in
reality the Koran is not a holy book that states its teachings in detail and in
detail. In many ways the Qur’an only speaks generally and globally. Sometimes,
it only contains certain basics and cues that require further explanation. To
explain the contents and contents of the Koran, interpretation is very
necessary. Efforts to interpret the Koran have existed since the Koran was
revealed. These efforts have developed until today. Thus, this interpretation
is very important for a Muslim to know in order to learn more about good
interpretation in the study of the Ulumul Qur’an. This article aims to describe
the concept of interpretation in the study of the Ulumul Qur’an both in terms
of meaning, classification and methods that include the concept of
interpretation.
Keywords:
interpretation of the Koran, meaning, classification, method.
Abstrak
Penafsiran
terhadap Kitab Suci al-Qur’an adalah sebuah kemestian karena ajaran al-Qur’an
yang bersifat komprehensif. Namun, kenyataannya bahwa al-Qur’an bukanlah kitab
suci yang menyebutkan ajarannya secara detail dan terperinci. Dalam banyak hal
al-Qur’an hanya berbicara secara umum dan global. Terkadang, ia hanya berisi
dasar dan isyarat tertentu yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Untuk
menjelaskan isi dan kandungan al-Qur’an sangat dibutuhkan adanya penafsiran.
Upaya penafsiran terhadap al-Qur’an sudah ada sejak al-Qur’an itu diturunkan.
Upaya itu mengalami perkembangan hingga zaman sekarang. Dengan hal ini tafsir
sangat penting untuk diketahui bagi seorang muslim untuk mempelajari lebih
lanjut terkait penafsiran baik pada kajian Ulumul Qur’an. Tulisan ini bertujuan
mendeskripsikan mengenai konsep tafsir dalam kajian Ulumul Qur’an baik dari
segi makna, klasifikasi maupun metode yang mencakup dari konsep tafsir
tersebut.
Kata
Kunci: tafsir al-Qur’an, makna,
klasifikasi, metode.
A. PENDAHULUAN
Al-Qur’an
adalah perkataan Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara malaikat Jibril AS. Sebagai
kitab yang berasal dari Zat yang Maha Suci. al-Qur’an selalu dijadikan sebagai
pedoman dalam setiap aspek kehidupan dan al-Qur’an merupakan kitab suci umat
Islam yang selalu relevan sepanjang masa. Relevansi kitab suci ini terlihat
pada petunjuk-petunjuk yang diberikannya kepada umat manusia dalam aspek
kehidupan. Al-Qur’an berisi banyak hal di antaranya penjelasan dasar-dasar
aqidah, kaidah-kaidah syariat, asas-asas akhlak dan perilaku. Singkatnya ia
berfungsi sebagai penuntun manusia ke jalan yang paling lurus dalam pemikiran
dan amal. Dalam kenyataannya al-Qur’an bukanlah kitab yang berisikan semua hal
itu secara terperinci. Dalam banyak kasus, al-Qur’an mengemukakan ajarannya
secara umum dan global, tidak secara detail dan terperinci. Banyak lafal al-Qur’an
yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Penjelasan lebih lanjut itulah dalam
istilah ilmu al-Qur’an yang disebut dengan tafsir. Mempelajari tafsir al-Qur’an
merupakan suatu yang urgen untuk mengetahui maksud Allah Swt sebagai Zat yang
punya perkataan. Sang mufassir, adalah makhluk yang memiliki keterbatasan
sehingga dalam hal ini penafsiran terhadap al-Qur’an penuh dengan keterbatasan
manusia. Mengingat luasnya kandungan isi al-Qur’an, adalah sesuatu yang dapat
dipahami jika terdapat banyak ragam metode serta sumber yang digunakan ulama
(mufassir) untuk menafsirkan al-Qur’an. Maka tulisan sederhana ini bertujuan
mengungkapkan dari konsep tafsir dalam kajian Ulumul Qur’an berupa segi makna,
klasifikasi serta metode dari sebuah tafsir.
B. PEMBAHASAN
1. Makna
Tafsir
Tafsir secara etimologi
dikatakan berasal dari akar kata “alfasr” yang berarti penjelasan atau
keterangan, yakni menjelaskan sesuatu yang tidak jelas pengertiannya. Namun
secara terminologi kata tafsir mempunyai dua pengertian, pertama, yaitu penjelasan tentang kalam Allah swt. dengan memberi
pengertian mengenai pemahaman kata demi kata, susunan kalimat yang terdapat
dalam al-Qur’an. Kedua, tafsir merupakan bagian dari ilmu badi’ yakni salah satu
cabang ilmu sastra Arab yang mengutamakan keindahan makna dalam penyusunan
kalimat (Yusuf 2014). Adapun menurut pendapat ulama
yakni Rif'at Syauqi
Nawawi dan M. Ali Hasan mendefinisikan tafsir bahwa tafsir ialah “Menguraikan
al-Qur’an dan menguraikan maknanya, memperjelas makna tersebut sesuai dengan
tuntutan nash atau adanya isyarat yang mengarah ke arah penjelasan tersebut
atau dengan mengetahui rahasia terdalamnya”. Maka dapat disimpulkan bahwa
tafsir adalah usaha yang bertujuan menjelaskan
al-Qur’an atau ayat-ayatnya serta
lafaz-lafaznya agar yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar-samar menjadi
terang, yang sulit dipahami menjadi mudah dipahami, sehingga al-Qur’an sebagai
pedoman hidup manusia benar-benar dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan demi
tercapainya kehidupan dunia dan akhirat (Irhas 2016).
Dari makna tafsir ini
dapat ditarik beberapa unsur pokok yang harus diperhatikan dalam memahami makna
tafsir dan hal ini juga bisa dijadikan pedoman bagi seseorang yang ingin
menafsirkan al-Qur’an sehingga usaha yang dilakukan dalam rangka menafsirkan
al-Qur’an menemukan sasaran yang dituju. Unsur-unsur pokok itu adalah:
a. Hakekatnya
adalah menjelaskan maksud ayat al-Qur’an yang sebagian besar masih dalam bentuk
yang sangat global.
b. Tujuannya untuk memperjelas apa yang sulit dipahami
dari ayat-ayat al-Qur’an, sehingga apa yang dikehendaki oleh Allah Swt dalam
firman-Nya itu dapat dipahami dan dihayati.
c. Sasarannya agar al-Qur’an sebagai pedoman hidup
dan hidayah dari Allah benar-benar berfungsi sebagaimana tujuan al-Qur’an
diturunkan.
d. Sarana pendukung pekerjaan menafsirkan al-Qur’an
itu meliputi beberapa ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an.
e. Upaya menafsirkan al-Qur’an bukan untuk
mengatakan demikianlah yang pasti dikehendaki oleh Allah Swt dalam firman-Nya.
Namun, pencarian makna itu hanyalah menurut kadar kemampuan manusia dengan
segala keterbatasannya (Irhas 2016).
Dari pembahasan tersebut dapat
diketahui ternyata penafsiran terhadap al-Qur’an memang seharusnya merupakan
sebuah upaya yang sungguh-sungguh sehingga keberadaan al-Qur’an sebagai
petunjuk dan pedoman dapat dirasakan oleh manusia. Tentunya seberapa besar
kemampuan dan kesungguhan manusia, tetap itu adalah upaya dalam pandangan dan
jangkauan manusia. Kendatipun penafsiran itu hanya sebatas kemampuan manusia yang bisa jadi benar dan sesuai dengan
maksud yang dituju oleh Allah Swt. Sebagai yang punya al-Qur’an, atau tidak
sesuai sama sekali dalam memahaminya, tapi upaya yang sungguh-sungguh itu
dituntun, diarahkan dan punya dasar dan perangkat keilmuan yang jelas. Jika ia
dilaksanakan dengan dasar, tuntunan, sistem dan metode yang benar, maka sangat
kecil kemungkinan upaya penafsiran itu jauh atau tersesat dari kebenaran.
2.
Klasifikasi Tafsir
a.
Tafsir bi al-Ma’tsur
Bi
al-Ma’tsur berasal dari isim maf’ul atsara
yang berarti dinukilkan. Kata bil-Ma’tsur disini mencakup, baik yang di
nukilkan dari Allah melalui Al-Qur’an, yang dinukilkan dari Nabi saw, (Hadist),
dan dari para sahabat ra, dan tabi’in. Sedangkan secara istilah menurut
Muhammad Husein Adz-Dzahabi, tafsir bi al-ma’tsur adalah penafsiran yang
bersumber ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an, dengan hadits nabi, perkataan
sahabat dan juga tabi’in, termasuk dalam kerangka tafsir riwayat meskipun mereka
tidak secara langsung menerima tafsir dari Rasulullah Saw. Jadi yang dimaksud dengan tafsir bil al-ma’tsur
adalah keterangan atau penjelasan yang dimaksudkan dalam al-Qur’an yang diambil
dari beberapa ayat al-Qur’an itu sendiri, dari Nabi Muhammad Saw, dan dari para
sahabat dan tabi’in (Siregar 2018).
Adapun
kelebihan dari tafsir bi al-Ma’stur antara lain:
1. Dalam
mengetengahkan penafsiran para sahabat Nabi dan Kaum Tabi’in selalu disertai
dengan isnad (sumber-sumber riwayatnya) dan diperbandingkan untuk memperoleh
penafsiran yang paling kuat dan tepat.
2. Terdapat kesimpulan-kesimpulan tentang hukum, dan
diterangkan juga bentuk-bentuk i’rab (kedudukan kata-kata di dalam rangkaian
kalimat), yang menambah kejelasan makna dari ayat-ayat al-Qur’an.
3. Memaparkan ayat-ayat yang nasikh dan mansukh
serta menjelaskan riwayat yang shahih dan yang dhaif.
Ada
pun penafsiran al-Qur’an dengan Ma’stur dari para sahabat dan tabi’in terdapat
kelemahan-kelemahannya yakni:
1. Terjadinya
campur baur antara yang sahih dan tidak sahih dan banyak pendapat yang
dihubungkan kepada sahabat dan tabi’in,
tanpa ada isnad dan penelitian yang mengakibatkan campurannya kebenaran dan
kebatilan.
2. Riwayat-riwayat tersebut penuh dengan
cerita-cerita Israiliyat yang memuat banyak kurafat yang bertentangan dengan
aqidah Islam. Hal itu sengaja disusupkan kepada kaum muslimin dari ahlul kitab.
3. Sebagian majhab memutar balikkan beberapa
pendapat. Mereka berbuat kebatilan, lalu menyandarkannya kepada sebahagian para
sahabat seperti para ulama Syi’ah.
4. Sesungguhnya musuh-musuh Islam dari golongan
kafir zindiq bersembunyi di belakang para sahabat, maka perlu adanya penelitian
yang sungguh-sungguh terhadap pendapat-pendapat yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in (Siregar 2018).
b.
Tafsir bi al-Ra’yi
Kata al-Ra’y berarti pemikiran, pendapat dan
itjihad. Sedangkan menurut definisinya, tafsir
bi al-ra’yi adalah penafsiran al-Qur’an yang didasarkan pada pendapat
pribadi mufassir, setelah terlebih dahulu memahami bahasa dan adat istiadat.
Berdasarkan secara etimologi, Ra’yi berarti keyakinan (i’tiqad), anaologi
(qiyas), dan itjihad. Dan ra’yi dalam terminologi tafsir adalah itjihad. Tafsir bi al-ra’yi adalah tafsir yang dalam
penjelasan maknanya atau maksudnya, mufassir hanya berpegang kepada
pemahamannya sendiri, pengambilan kesimpulan (istinbath)nya didasarkan pada
logikanya semata (Fitra Yana, Syawaluddin, and Siagian 2020).
Tafsir bi al-Ra’yi memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya terletak pada kemungkinan mufassir dapat menafsirkan seluruh
komponen ayat al-Qur’an secara dinamis sesuai dengan perkembangan ilmu dan
teknologi. Sehingga dengan tafsir bi al-ra’yi memungkinkan untuk menjelaskan
beberapa ayat yang sebelumnya dipahami secara sempit oleh mufassir, menjadi
luas dan dinamis. Adapun kelemahan dari tafsir bi al-ra’yi terletak pada
kemungkinan penafsiran yang dipaksakan, subjektif dan pada hal-hal tertentu
mungkin sulit dibedakan antara pendekatan ilmiah yang sesungguhnya dengan
kecenderungan subjektivitas mufassirnya.
c.
Tafsir bi al-Isyari
Isyarah secara
etimologi berarti penunjukan, memberi isyarat. Sedangkan tafsir al-isyari adalah menakwilkan (menafsirkan)
ayat al-Qur’an al-Karim tidak seperti zahirnya, tapi berdasarkan isyarat yang
samar yang bisa diketahui oleh orang yang berilmu dan bertakwa. Yakni petakwilan itu selaras dengan makna zahir ayat-ayat Al-Qur’an
dari beberapa sisi syarhis . Sedangkan isyarah menurut istilah adalah apa yang
ditetapkan (sesuatu yang bisa ditetapkan/dipahami, diambil) dari suatu
perkataan hanya dari mengira-ngira tanpa harus meletakkannya dalam konteksnya
(sesuatu yang ditetapkan hanya dari bentuk kalimat tanpa dalam konteksnya) (Maharani 2017). Menurut
al-Jahizh bahwa ’isyarat dan lafal adalah dua hal yang saling bergandeng, isyarat
banyak menolong lafal (dalam memahaminya), dan tafsiran (terjemahan) lafal yang bagus bila mengindahkan
isyaratnya, banyak isyarat yang menggantikan lafal, dan tidak perlu untuk
dituliskan.
Beberapa
kelebihan yang dimiliki tafsir al-Isyari, yaitu:
1. Tafsir Isyari mempunyai kekuatan hukum dari
Syara’ sebagaimana telah dijelaskan mengenai beberapa contoh penafsiran secara
Isyari, seperti penafsiran Ibnu ‘Abbas terhadap firman Allah Q.S. Al-‘Nashr :1.
Sehingga hampir semua sahabat dalam kasus tersebut tidak ada yang memahami
maknanya melainkan makna secara zahir atau tekstual.
2. Apabila Tafsir Isyari ini, memenuhi syarat-syarat
tafsir sebagaimana yang telah disepakati para ulama tafsir, maka akan bertambah
wawasan dan pengetahuan terhadap isi kandungan al-Qur’an dan Hadits.
3. Penafsiran secara Isyari tidaklah menjadi aneh
kalau Allah melimpahkan ilmu pengetahuan kepada orang yang ia kehendaki serta
memberikan pemahaman kepada orang-orang pilihan, seperti Abu Bakar, Umar, Ibnu
‘Abbas dan Nabi Khidhir AS.
4. Penafsiran Isyari mempunyai pengertian-pengertian
yang tidak mudah dijangkau sembarangan ahli tafsir kecuali bagi mereka yang
memiliki sifat kesempurnaan Iman dan kemurnian ma’rifat.
5.Tafsir Isyari atau tafsir golongan yang ma’rifat
kepada Allah jelas telah memahami makna tekstual atau makna lahir dari al-Qur’an,
sebelum menuju kepada makna secara
isyarat. Hal ini mereka memiliki dua kelebihan, yaitu: Pertama,
menguasai makna lahir ayat atau hadits. Kedua, memahami makna isyaratnya.
Ada
beberapa kelemahan yang dimiliki tafsir al-Isyari, yaitu sebagai berikut:
1. Apabila tafsir Isyari ini, tidak memenuhi
syarat-syarat maka tafsir ini dapat dikatakan tafsir dengan hawa nafsu atau
rasio bertentangan dengan lahir ayat yang dilarang oleh Allah.
2. Tafsir Isyari yang telah kemasukan pena’wilan
yang rusak sebagaimana dipergunakan oleh aliran kebatinan. Tidak memperhatikan
beberapa persyaratan yang telah ditetapkan Ulama sehingga berjalan bagaikan
unta yang buta, yang akhirnya orang yang awam berani mencecerkan kitab Allah,
menakwilkan menurut bisikan hawa nafsunya atau menurut bisikan setan.
Orang-orang tersebut menduga bahwa hal itu termasuk tafsir Isyari akibat
kebodohan dan kesesatan mereka karena telah menyelewengkan kitab Allah dan
berjalan di atas pengaruh aliran kebatinan dan ateis. Hal semacam itu kalaupun
bukan merupakan penyelewengan terhadap arti.
3. Penafsiran secara Isyari, kadang-kadang maknanya
sangat jauh dari ketentuan-ketentuan agama yang sudah qath’i atau pasti keharamannya.
Seperti anggapan Ibnu ‘Arabi terhadap orang-orang musyrik yang menyembah
patung. Menurutnya mereka pada hakikatnya menyembah Allah bukan menyembah
patung dan patung adalah sebagai pengganti Allah (Maharani 2017).
3.
Metode Penafsiran
Metode
penafsiran ialah ilmu yang membahas
tentang cara yang teratur dan terpikir baik untuk mendapatkan pemahaman yang
benar dari ayat-ayat al-Qur’an sesuai kemampuan manusia. Metode tafsir adalah suatu perangkat dan tata kerja yang digunakan
dalam proses penafsiran al-Qur’an. Adapun metode penafsiran terbagi atas empat
macam yakni metode ijmali (global), metode tahlili (analitis), metode muqarin
(perbandingan) dan metode maudhu’i (tematik).
a. Metode Ijmali (Global)
Metode
Ijmali (global) ialah suatu metoda tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an
dengan cara mengemukakan makna global. Hal tersebut menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an
secara ringkas tapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti dan
enak dibaca. Sistematika penulisannya menurut susunan ayat-ayat di dalam
mushhaf. Di samping itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an
sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar al-Qur’an
padahal yang didengarnya itu tafsirnya (Yasin 2020). Dalam metode ijmali seorang
mufasir langsung menafsirkan al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa
perbandingan dan penetapan judul. Di dalam metode global, tidak ada ruang bagi
mufasir untuk mengemukakan pendapat serupa itu. Itulah sebabnya kitab-kitab tafsir
Ijmali memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum sehingga seakan-akan
kita masih membaca al-Qur’an padahal yang dibaca tersebut adalah tafsirnya Namun pada ayat-ayat tertentu diberikan juga
penafsiran yang agak luas, tapi tidak sampai pada wilayah tafsir analitis. Dengan
demikian, ciri-ciri dan jenis tafsir Ijmali mengikuti urut-urutan ayat demi
ayat menurut tertib mushaf.
Adapun
kelebihan metode ini di antaranya adalah:
1. Praktis dan mudah dipahami yakni tafsir yang
menggunakan metode ini terasa lebih praktis dan mudah dipahami. Tanpa
berbelit-belit pemahaman al-Qur’an segera dapat diserap oleh pembacanya. Pola
penafsiran serupa ini lebih cocok untuk para pemula. Tafsir dengan metode ini
banyak disukai oleh umat dari berbagai strata sosial dan lapisan masyakat.
2. Bebas dari penafsiran Israiliah yakni dikarenakan singkatnya penafsiran yang
diberikan, maka tafsir ijmali relatif murni dan terbebas dari
pemikiran-pemikiran Israiliat yang kadang-kadang tidak sejalan dengan martabat
al-Qur’an sebagai kalam Allah yang Maha Suci. Selain pemikiran-pemikiran
Israiliat, dengan metode ini dapat dibendung pemikiran-pemikiran yang
kadang-kadang terlalu jauh dari pemahaman ayat-ayat al-Qur’an seperti
pemikiran-pemikiran spekulatif yang dikembangkan oleh seorang teologi, sufi,
dan lain-lain.
3. Akrab
dengan bahasa al-Qur’an yakni tafsir ijmali ini menggunakan bahasa yang singkat
dan padat, sehingga pembaca tidak merasakan bahwa ia telah membaca kitab
tafsir. Hal ini disebabkan, karena tafsir dengan metode global menggunakan
bahasa yang singkat dan akrab dengan bahasa arab tersebut.
Adapun
kelemahan dari metode ini antara lain:
1. Menjadikan
petunjuk al-Qur’an bersifat parsial yakni al-Qur’an merupakan satu kesatuan
yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain membentuk satu pengertian
yang utuh, tidak terpecah-pecah dan berarti, hal-hal yang global atau
samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada penjelasan yang
lebih rinci. Dengan menggabungkan kedua ayat tersebuat akan diperoleh suatu
pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan.
2. Tidak ada
ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai yakni tafsir yang memakai
metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian dan pembahasan
yang memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat. Oleh karenanya, jika
menginginkan adanya analisis yang rinci, metode global tak dapat diandalkan.
Ini disebut suatu kelemahan yang disadari oleh mufassir yang menggunakan metode
ini. Namun tidak berarti kelemahan tersebut bersifat negatif, kondisi demikian
amat posetif sebagai ciri dari tafsir yang menggunakan metode global (Sanaky 2008).
b.
Metode Tahlili (Analisis)
Metode
Tahlili (Analisis) ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan
segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan
makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan
mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Adapun Pola penafsiran yang
diterapkan para penafsir yang menggunakan metode tahlili terlihat jelas bahwa
mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an
secara komprehenshif dan menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’tsur, maupun
al-ra’y (Yasin 2020). Metode tahlili
adalah metode yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari
berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushaf,
dengan menonjolkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan
surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya,
pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri diwarnai
oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
Adapun
kelebihan metode ini antara lain:
1. Ruang lingkup yang luas yakni metode analisis
mempunyai ruang lingkup yang termasuk luas. Metode ini dapat digunakan oleh
mufassir dalam dua bentuknya; ma’tsur dan ra’y dapat dikembangkan dalam berbagai
penafsiran sesuai dengan keahlian masing-masing mufassir.
2. Memuat berbagai ide yakni metode analitis relatif memberikan kesempatan
yang luas kepada mufassir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan
al-Qur’an. Itu berarti, pola penafsiran metode ini dapat menampung berbagai ide
yang terpendam dalam bentuk mufassir termasuk yang ekstrim dapat ditampungnya.
Adapun
kelemahan dari metode ini adalah:
1. Menjadikan petunjuk al-Qur’an parsial yakni metode
analitis juga dapat membuat petunjuk al-Qur’an bersifat parsial atau
terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan al-Qur’an memberikan pedoman secara tidak utuh
dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda
dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya.
Terjadinya perbedaan, karena kurang memperhatikan ayat-ayat lain yang mirip
atau sama dengannya.
2. Melahirkan penafsir subyektif yakni metode
analitis ini memberi peluang yang luas kepada mufassir untuk mengumukakan
ide-ide dan pemikirannya. Sehingga, kadang-kadang mufassir tidak sadar bahwa
dia tidak menafsirkan al-Qur’an secara subyektif, dan tidak mustahil pula ada
di antara mereka yang menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan kemauan bahwa
nafsunya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku.
3. Masuk pemikiran Israilia yakni metode tahlili
tidak membatasi mufassir dalam mengemukakan pemikiran-pemikiran tafsirnya, maka
berbagai pemikiran dapat masuk ke dalamnya, tidak terkecuali pemikiran
Israiliat (Sanaky 2008).
c. Metode Muqarin (Perbandingan)
Metode
Muqarin ialah membandingkan teks (nash)
ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua
kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang
sama (Yasin 2020). Tafsir al-Muqarin
adalah penafsiran sekelompok ayat al-Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah
dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau antara ayat dengan hadis
baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat para ulama
tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari obyek yang
dibandingkan (Sanaky 2008). Perbandingan
adalah ciri utama bagi Metode Komparatif. Disini letak salah satu perbedaan
yang prinsipil antara metode ini dengan metode-metode lain. Hal ini disebabkan
karena yang dijadikan bahan dalam memperbandingkan ayat dengan ayat atau ayat
dengan hadits, adalah pendapat para ulama tersebut. Oleh sebab itu jika suatu
penafsiran dilakukan tanpa membandingkan berbagai pendapat yang dikemukakan
oleh para ahli tafsir, maka pola semacam itu tidak dapat disebut “metode muqarin”
(Yasin 2020).
Adapun
kelebihan metode ini antara lain:
1. Memberikan
wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada pada pembaca bila dibandingkan
dengan metode-metode lain. Di dalam penafsiran ayat al-Qur’an dapat ditinjau
dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufassirnya.
2. Membuka
pintu untuk selalu bersikap toleransi terhadap pendapat orang lain yang
kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang
kontradiktif. Dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu mazhab atau
aliran tertentu.
3. Tafsir dengan metode ini amat berguna bagi mereka
yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat serta dengan
menggunakan metode ini mufassir didorong untuk mengkaji berbagai ayat dan
hadis-hadis serta pendapat para mufassir yang lain.
Adapun kelemahan metode ini antara lain:
1. Penafsiran dengan memakai metode ini tidak dapat
diberikan kepada pemula yang baru mempelajari tafsir, karena pembahasan yang
dikemukakan di dalamnya terlalu luas dan kadang-kadang ekstrim.
2. Metode ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab
permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat, karena metode ini lebih
mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah.
3. Metode ini terkesan lebih banyak menelusuri
penafsiran-penafsiran yang pernah dilakukan oleh para ulama daripada
mengemukakan penafsiran-penafsiran baru (Sanaky 2008).
d. Metode Maudhu’i (Tematik)
Metode
Maudhu’i ialah membahas ayat-ayat al-Qur’an
sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan dan semua ayat yang
berkaitan dihimpun. Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai
aspek yang terkait dengannya seperti asbab al-nuzul, kosa kata dan sebagainya.
Semuanya dijelaskan secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil
atau fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah baik argumen itu
berasal dari al-Qur’an dan Hadits, maupun pemikiran rasional. Ciri utama metode
ini ialah menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan sehingga tidak salah
bila di katakan bahwa metode ini juga disebut metode “topical”. Jadi mufasir mencari tema-tema atau
topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari al-Qur’an itu
sendiri ataupun dari yang lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu
dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspek, sesuai dengan
kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan
tersebut (Sanaky 2008).
Adapun
kelebihan metode ini antara lain:
1. Menjawab tantangan zaman yakni permasalahan dalam kehidupan selalu tumbuh
dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Maka metode
maudhu’i sebagai upaya metode penafsiran untuk menjawab tantangan tersebut.
Untuk kajian tematik ini diupayakan untuk menyelesaikan permasalahan yang
dihadapi masyarakat.
2. Praktis dan sistematis yakni tafsir dengan metode
tematik disusun secara praktis dan sistematis dalam usaha memecahkan
permasalahan yang timbul.
3. Dinamis yakni metode tematik membuat tafsir al-Qur’an
selalu dinamis sesuai dengan tuntutan zaman sehingga menimbulkan image di dalam
pikiran pembaca dan pendengarnya bahwa al-Qur’an senantiasa mengayomi dan
membimbing kehidupan di muka bumi ini pada semua lapisan dan starata sosial.
4. Membuat pemahaman menjadi utuh yakni dengan
ditetapkannya judul-judul yang akan dibahas, maka pemahaman ayat-ayat al-Qur’an
dapat diserap secara utuh. Pemahaman semacam ini sulit ditemukan dalam metode
tafsir yang dikemukakan. Maka metode tematik ini dapat diandalkan untuk
pemecahan suatu permasalahan secara lebih baik dan tuntas.
Adapun
kekurangan metode ini antara lain:
1. Memenggal ayat al-Qur’an, yang dimaksud memenggal ayat al-Qur’an ialah suatu kasus
yang terdapat di dalam suatu ayat atau lebih mengandung banyak permasalahan
yang berbeda. Misalnya, petunjuk tentang shalat dan zakat. Biasanya kedua
ibadah itu diungkapkan bersama dalam satu ayat. Apabila ingin membahas kajian
tentang zakat misalnya, maka mau tidak mau ayat tentang shalat harus di
tinggalkan ketika menukilkannya dari mushaf agar tidak mengganggu pada waktu
melakukan analisis.
2. Membatasi pemahaman ayat yakni dengan
diterapkannya judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas pada
permasalahan yang dibahas tersebut (Sanaky 2008).
C.
KESIMPULAN
Sebagai
kitab petunjuk al-Qur’an sejatinya mampu memberikan penjelasan kepada para
pembacanya, sehingga para pembaca al-Qur’an tidak hanya berperan pada wilayah
pembacaan tetapi juga sampai kepada wilayah pengkajian. Maka kehadiran tafsir
menjadi sebuah kebutuhan. Kebutuhan akan ilmu tafsir menjadi sebuah hal yang
utama, karena ilmu tafsir berfungsi sebagai kunci utama untuk memahami
al-Qur’an dari berbagai aspeknya. Tanpa ilmu ini, tentu dalam konteksnya yang
sangat luas, mustahil al-Qur’an bisa dipahami dengan benar dan baik setiap
orang khususnya mufassir akan mengerti maksud kandungan al-Qur’an dengan
demikian ia akan menjadi pelita dalam kehidupannya. Sehingga dengan mempelajari
dari konsep tafsir dapat memberikan wawasan sangat luas dan bermanfaat bagi
setiap pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Haromaini,
Ahmad. “Metode Penafsiran Al-Qur’an”, Jurnal Asy-Syukriyyah, Vol. 14, 2015.
Hidayat,
Hamdan. “Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an”, Jurnal Al-Munir, Vol. 2, No.
1, 2020.
Irhas.
“Tafsir Al-Qur’an dalam Lintasan Sejarah”, Jurnal As-Salam, Vol. 1, No. 2,
2016.
Mahrani,
Nana. “Tafsir Al-Isyari”, Jurnal Hikmah, Vol. 14, No. 1, 2017.
Sanaky,
Hujair. “Metode Tafsir (Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak
Mufassirin)”, Jurnal Al-Mawarid, 2008.
Siagian,
Taufiqurrahman Nur, dkk. “Tafsir Bil Ra’yi”, Vol. 2, No. 1, 2020.
Siregar,
Abu Bakar. “Tafsir Bil-Matsur (Konsep, Jenis, Status, dan Kelebihan serta Kekurangannya),
Jurnal Hikmah, Vol. 15, No. 2, 2018.
Yasin,
Hadi. “Mengenal Metode Penafsiran Al-Qur’an”, Jurnal Tahdzib Akhlaq, Vol. 1,
No. 5, 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar