Kamis, 28 Desember 2023

KONSEP TAFSIR DALAM KAJIAN ULUMUL QUR’AN

 

KONSEP TAFSIR DALAM KAJIAN ULUMUL QUR’AN

                                                                                                                                                      

Ika Asmiranda

e-mail: ikhaasmiranda978@gmail.com

NIM: 862082022062

Program Studi Pendidikan Agama Islam IAIN Bone

 

 

Abstract

                                                             

            Interpretation of the Holy Qur’an is a must because the teachings of the Qur’an are comprehensive. However, in reality the Koran is not a holy book that states its teachings in detail and in detail. In many ways the Qur’an only speaks generally and globally. Sometimes, it only contains certain basics and cues that require further explanation. To explain the contents and contents of the Koran, interpretation is very necessary. Efforts to interpret the Koran have existed since the Koran was revealed. These efforts have developed until today. Thus, this interpretation is very important for a Muslim to know in order to learn more about good interpretation in the study of the Ulumul Qur’an. This article aims to describe the concept of interpretation in the study of the Ulumul Qur’an both in terms of meaning, classification and methods that include the concept of interpretation.

            Keywords: interpretation of the Koran, meaning, classification, method.

 

Abstrak

                                                                                                    

            Penafsiran terhadap Kitab Suci al-Qur’an adalah sebuah kemestian karena ajaran al-Qur’an yang bersifat komprehensif. Namun, kenyataannya bahwa al-Qur’an bukanlah kitab suci yang menyebutkan ajarannya secara detail dan terperinci. Dalam banyak hal al-Qur’an hanya berbicara secara umum dan global. Terkadang, ia hanya berisi dasar dan isyarat tertentu yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Untuk menjelaskan isi dan kandungan al-Qur’an sangat dibutuhkan adanya penafsiran. Upaya penafsiran terhadap al-Qur’an sudah ada sejak al-Qur’an itu diturunkan. Upaya itu mengalami perkembangan hingga zaman sekarang. Dengan hal ini tafsir sangat penting untuk diketahui bagi seorang muslim untuk mempelajari lebih lanjut terkait penafsiran baik pada kajian Ulumul Qur’an. Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan mengenai konsep tafsir dalam kajian Ulumul Qur’an baik dari segi makna, klasifikasi maupun metode yang mencakup dari konsep tafsir tersebut.

                                                                           

Kata Kunci: tafsir al-Qur’an, makna, klasifikasi, metode.

 

A. PENDAHULUAN                                                                              

Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw  melalui perantara malaikat Jibril AS. Sebagai kitab yang berasal dari Zat yang Maha Suci. al-Qur’an selalu dijadikan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan dan al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang selalu relevan sepanjang masa. Relevansi kitab suci ini terlihat pada petunjuk-petunjuk yang diberikannya kepada umat manusia dalam aspek kehidupan. Al-Qur’an berisi banyak hal di antaranya penjelasan dasar-dasar aqidah, kaidah-kaidah syariat, asas-asas akhlak dan perilaku. Singkatnya ia berfungsi sebagai penuntun manusia ke jalan yang paling lurus dalam pemikiran dan amal. Dalam kenyataannya al-Qur’an bukanlah kitab yang berisikan semua hal itu secara terperinci. Dalam banyak kasus, al-Qur’an mengemukakan ajarannya secara umum dan global, tidak secara detail dan terperinci. Banyak lafal al-Qur’an yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Penjelasan lebih lanjut itulah dalam istilah ilmu al-Qur’an yang disebut dengan tafsir. Mempelajari tafsir al-Qur’an merupakan suatu yang urgen untuk mengetahui maksud Allah Swt sebagai Zat yang punya perkataan. Sang mufassir, adalah makhluk yang memiliki keterbatasan sehingga dalam hal ini penafsiran terhadap al-Qur’an penuh dengan keterbatasan manusia. Mengingat luasnya kandungan isi al-Qur’an, adalah sesuatu yang dapat dipahami jika terdapat banyak ragam metode serta sumber yang digunakan ulama (mufassir) untuk menafsirkan al-Qur’an. Maka tulisan sederhana ini bertujuan mengungkapkan dari konsep tafsir dalam kajian Ulumul Qur’an berupa segi makna, klasifikasi serta metode dari sebuah tafsir.

 

B. PEMBAHASAN

1. Makna Tafsir

Tafsir secara etimologi dikatakan berasal dari akar kata “alfasr” yang berarti penjelasan atau keterangan, yakni menjelaskan sesuatu yang tidak jelas pengertiannya. Namun secara terminologi kata tafsir mempunyai dua pengertian, pertama, yaitu penjelasan tentang kalam Allah swt. dengan memberi pengertian mengenai pemahaman kata demi kata, susunan kalimat yang terdapat dalam al-Qur’an.  Kedua, tafsir merupakan bagian dari ilmu badi’ yakni salah satu cabang ilmu sastra Arab yang mengutamakan keindahan makna dalam penyusunan kalimat (Yusuf 2014). Adapun menurut pendapat ulama yakni Rif'at Syauqi Nawawi dan M. Ali Hasan mendefinisikan tafsir bahwa tafsir ialah “Menguraikan al-Qur’an dan menguraikan maknanya, memperjelas makna tersebut sesuai dengan tuntutan nash atau adanya isyarat yang mengarah ke arah penjelasan tersebut atau dengan mengetahui rahasia terdalamnya”. Maka dapat disimpulkan bahwa tafsir adalah usaha yang bertujuan menjelaskan  al-Qur’an atau  ayat-ayatnya serta lafaz-lafaznya agar yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar-samar menjadi terang, yang sulit dipahami menjadi mudah dipahami, sehingga al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia benar-benar dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan demi tercapainya kehidupan dunia dan akhirat (Irhas 2016).

Dari makna tafsir ini dapat ditarik beberapa unsur pokok yang harus diperhatikan dalam memahami makna tafsir dan hal ini juga bisa dijadikan pedoman bagi seseorang yang ingin menafsirkan al-Qur’an sehingga usaha yang dilakukan dalam rangka menafsirkan al-Qur’an menemukan sasaran yang dituju. Unsur-unsur pokok itu adalah:

a.  Hakekatnya adalah menjelaskan maksud ayat al-Qur’an yang sebagian besar masih dalam bentuk yang sangat global.

b. Tujuannya untuk memperjelas apa yang sulit dipahami dari ayat-ayat al-Qur’an, sehingga apa yang dikehendaki oleh Allah Swt dalam firman-Nya itu dapat dipahami dan dihayati.

c. Sasarannya agar al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan hidayah dari Allah benar-benar berfungsi sebagaimana tujuan al-Qur’an diturunkan.

d. Sarana pendukung pekerjaan menafsirkan al-Qur’an itu meliputi beberapa ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an.

e. Upaya menafsirkan al-Qur’an bukan untuk mengatakan demikianlah yang pasti dikehendaki oleh Allah Swt dalam firman-Nya. Namun, pencarian makna itu hanyalah menurut kadar kemampuan manusia dengan segala keterbatasannya (Irhas 2016).

            Dari pembahasan tersebut dapat diketahui ternyata penafsiran terhadap al-Qur’an memang seharusnya merupakan sebuah upaya yang sungguh-sungguh sehingga keberadaan al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dapat dirasakan oleh manusia. Tentunya seberapa besar kemampuan dan kesungguhan manusia, tetap itu adalah upaya dalam pandangan dan jangkauan manusia. Kendatipun penafsiran itu hanya sebatas kemampuan  manusia yang bisa jadi benar dan sesuai dengan maksud yang dituju oleh Allah Swt. Sebagai yang punya al-Qur’an, atau tidak sesuai sama sekali dalam memahaminya, tapi upaya yang sungguh-sungguh itu dituntun, diarahkan dan punya dasar dan perangkat keilmuan yang jelas. Jika ia dilaksanakan dengan dasar, tuntunan, sistem dan metode yang benar, maka sangat kecil kemungkinan upaya penafsiran itu jauh atau tersesat dari kebenaran.

2. Klasifikasi Tafsir

a. Tafsir bi al-Ma’tsur

            Bi al-Ma’tsur berasal dari isim maf’ul atsara yang berarti dinukilkan. Kata bil-Ma’tsur disini mencakup, baik yang di nukilkan dari Allah melalui Al-Qur’an, yang dinukilkan dari Nabi saw, (Hadist), dan dari para sahabat ra, dan tabi’in. Sedangkan secara istilah menurut Muhammad Husein Adz-Dzahabi, tafsir bi al-ma’tsur adalah penafsiran yang bersumber ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an, dengan hadits nabi, perkataan sahabat dan juga tabi’in, termasuk dalam kerangka tafsir riwayat meskipun mereka tidak secara langsung menerima tafsir dari Rasulullah Saw.  Jadi yang dimaksud dengan tafsir bil al-ma’tsur adalah keterangan atau penjelasan yang dimaksudkan dalam al-Qur’an yang diambil dari beberapa ayat al-Qur’an itu sendiri, dari Nabi Muhammad Saw, dan dari para sahabat dan tabi’in (Siregar 2018).

                Adapun kelebihan dari tafsir bi al-Ma’stur antara lain:

 1. Dalam mengetengahkan penafsiran para sahabat Nabi dan Kaum Tabi’in selalu disertai dengan isnad (sumber-sumber riwayatnya) dan diperbandingkan untuk memperoleh penafsiran yang paling kuat dan tepat.

2. Terdapat kesimpulan-kesimpulan tentang hukum, dan diterangkan juga bentuk-bentuk i’rab (kedudukan kata-kata di dalam rangkaian kalimat), yang menambah kejelasan makna dari ayat-ayat al-Qur’an.

3. Memaparkan ayat-ayat yang nasikh dan mansukh serta menjelaskan riwayat yang shahih dan yang dhaif.

            Ada pun  penafsiran al-Qur’an dengan  Ma’stur dari para sahabat dan tabi’in terdapat kelemahan-kelemahannya yakni:

 1. Terjadinya campur baur antara yang sahih dan tidak sahih dan banyak pendapat yang dihubungkan  kepada sahabat dan tabi’in, tanpa ada isnad dan penelitian yang mengakibatkan campurannya kebenaran dan kebatilan.

2. Riwayat-riwayat tersebut penuh dengan cerita-cerita Israiliyat yang memuat banyak kurafat yang bertentangan dengan aqidah Islam. Hal itu sengaja disusupkan kepada kaum muslimin dari ahlul kitab.

3. Sebagian majhab memutar balikkan beberapa pendapat. Mereka berbuat kebatilan, lalu menyandarkannya kepada sebahagian para sahabat seperti para ulama Syi’ah.

4. Sesungguhnya musuh-musuh Islam dari golongan kafir zindiq bersembunyi di belakang para sahabat, maka perlu adanya penelitian yang sungguh-sungguh terhadap pendapat-pendapat yang  disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in (Siregar 2018).

b. Tafsir bi al-Ra’yi

                 Kata al-Ra’y berarti pemikiran, pendapat dan itjihad. Sedangkan menurut definisinya, tafsir  bi al-ra’yi adalah penafsiran al-Qur’an yang didasarkan pada pendapat pribadi mufassir, setelah terlebih dahulu memahami bahasa dan adat istiadat. Berdasarkan secara etimologi, Ra’yi berarti keyakinan (i’tiqad), anaologi (qiyas), dan itjihad. Dan ra’yi dalam terminologi tafsir adalah itjihad. Tafsir  bi al-ra’yi adalah tafsir yang dalam penjelasan maknanya atau maksudnya, mufassir hanya berpegang kepada pemahamannya sendiri, pengambilan kesimpulan (istinbath)nya didasarkan pada logikanya semata (Fitra Yana, Syawaluddin, and Siagian 2020).

                 Tafsir bi al-Ra’yi memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya terletak pada kemungkinan mufassir dapat menafsirkan seluruh komponen ayat al-Qur’an secara dinamis sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Sehingga dengan tafsir bi al-ra’yi memungkinkan untuk menjelaskan beberapa ayat yang sebelumnya dipahami secara sempit oleh mufassir, menjadi luas dan dinamis. Adapun kelemahan dari tafsir bi al-ra’yi terletak pada kemungkinan penafsiran yang dipaksakan, subjektif dan pada hal-hal tertentu mungkin sulit dibedakan antara pendekatan ilmiah yang sesungguhnya dengan kecenderungan subjektivitas mufassirnya.

c. Tafsir bi al-Isyari

            Isyarah secara etimologi berarti penunjukan, memberi isyarat. Sedangkan tafsir  al-isyari adalah menakwilkan (menafsirkan) ayat al-Qur’an al-Karim tidak seperti zahirnya, tapi berdasarkan isyarat yang samar yang bisa diketahui oleh orang yang berilmu dan bertakwa. Yakni  petakwilan  itu selaras dengan makna zahir ayat-ayat Al-Qur’an dari beberapa sisi syarhis . Sedangkan  isyarah menurut istilah adalah apa yang ditetapkan (sesuatu yang bisa ditetapkan/dipahami, diambil) dari suatu perkataan hanya dari mengira-ngira tanpa harus meletakkannya dalam konteksnya (sesuatu yang ditetapkan hanya dari bentuk kalimat tanpa dalam konteksnya) (Maharani 2017). Menurut al-Jahizh bahwa ’isyarat dan lafal adalah dua hal yang saling bergandeng, isyarat banyak menolong lafal (dalam memahaminya), dan  tafsiran (terjemahan) lafal yang bagus bila mengindahkan isyaratnya, banyak isyarat yang menggantikan lafal, dan tidak perlu untuk dituliskan.

            Beberapa kelebihan yang dimiliki tafsir al-Isyari, yaitu:

1. Tafsir Isyari mempunyai kekuatan hukum dari Syara’ sebagaimana telah dijelaskan mengenai beberapa contoh penafsiran secara Isyari, seperti penafsiran Ibnu ‘Abbas terhadap firman Allah Q.S. Al-‘Nashr :1. Sehingga hampir semua sahabat dalam kasus tersebut tidak ada yang memahami maknanya melainkan makna secara zahir atau tekstual.

2. Apabila Tafsir Isyari ini, memenuhi syarat-syarat tafsir sebagaimana yang telah disepakati para ulama tafsir, maka akan bertambah wawasan dan pengetahuan terhadap isi kandungan al-Qur’an dan Hadits.

3. Penafsiran secara Isyari tidaklah menjadi aneh kalau Allah melimpahkan ilmu pengetahuan kepada orang yang ia kehendaki serta memberikan pemahaman kepada orang-orang pilihan, seperti Abu Bakar, Umar, Ibnu ‘Abbas dan Nabi Khidhir AS.

4. Penafsiran Isyari mempunyai pengertian-pengertian yang tidak mudah dijangkau sembarangan ahli tafsir kecuali bagi mereka yang memiliki sifat kesempurnaan Iman dan kemurnian ma’rifat.

5.Tafsir Isyari atau tafsir golongan yang ma’rifat kepada Allah jelas telah memahami makna tekstual atau makna lahir dari al-Qur’an, sebelum menuju kepada makna secara isyarat. Hal ini mereka memiliki dua kelebihan, yaitu:  Pertama, menguasai makna lahir ayat atau hadits.  Kedua, memahami makna isyaratnya.

            Ada beberapa kelemahan yang dimiliki tafsir al-Isyari, yaitu sebagai berikut:

1. Apabila tafsir Isyari ini, tidak memenuhi syarat-syarat maka tafsir ini dapat dikatakan tafsir dengan hawa nafsu atau rasio bertentangan dengan lahir ayat yang dilarang oleh Allah.

2. Tafsir Isyari yang telah kemasukan pena’wilan yang rusak sebagaimana dipergunakan oleh aliran kebatinan. Tidak memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan Ulama sehingga berjalan bagaikan unta yang buta, yang akhirnya orang yang awam berani mencecerkan kitab Allah, menakwilkan menurut bisikan hawa nafsunya atau menurut bisikan setan. Orang-orang tersebut menduga bahwa hal itu termasuk tafsir Isyari akibat kebodohan dan kesesatan mereka karena telah menyelewengkan kitab Allah dan berjalan di atas pengaruh aliran kebatinan dan ateis. Hal semacam itu kalaupun bukan merupakan penyelewengan terhadap arti.

3. Penafsiran secara Isyari, kadang-kadang maknanya sangat jauh dari ketentuan-ketentuan agama yang sudah qath’i atau pasti keharamannya. Seperti anggapan Ibnu ‘Arabi terhadap orang-orang musyrik yang menyembah patung. Menurutnya mereka pada hakikatnya menyembah Allah bukan menyembah patung dan patung adalah sebagai pengganti Allah (Maharani 2017).

3.  Metode Penafsiran

            Metode penafsiran  ialah ilmu yang membahas tentang cara yang teratur dan terpikir baik untuk mendapatkan pemahaman yang benar dari ayat-ayat al-Qur’an sesuai kemampuan manusia. Metode tafsir  adalah suatu perangkat dan tata kerja yang digunakan dalam proses penafsiran al-Qur’an. Adapun metode penafsiran terbagi atas empat macam yakni metode ijmali (global), metode tahlili (analitis), metode muqarin (perbandingan) dan metode maudhu’i (tematik).

a.  Metode Ijmali (Global)   

            Metode Ijmali (global) ialah suatu metoda tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global. Hal tersebut menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca. Sistematika penulisannya menurut susunan ayat-ayat di dalam mushhaf. Di samping itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar al-Qur’an padahal yang didengarnya itu tafsirnya (Yasin 2020). Dalam metode  ijmali  seorang mufasir langsung menafsirkan al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul. Di dalam metode global, tidak ada ruang bagi mufasir untuk mengemukakan pendapat serupa itu. Itulah sebabnya kitab-kitab tafsir Ijmali memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum sehingga seakan-akan kita masih membaca al-Qur’an padahal yang dibaca tersebut adalah tafsirnya  Namun pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak luas, tapi tidak sampai pada wilayah tafsir analitis. Dengan demikian, ciri-ciri dan jenis tafsir Ijmali mengikuti urut-urutan ayat demi ayat menurut tertib mushaf.

            Adapun kelebihan metode ini di antaranya adalah:

1. Praktis dan mudah dipahami yakni tafsir yang menggunakan metode ini terasa lebih praktis dan mudah dipahami. Tanpa berbelit-belit pemahaman al-Qur’an segera dapat diserap oleh pembacanya. Pola penafsiran serupa ini lebih cocok untuk para pemula. Tafsir dengan metode ini banyak disukai oleh umat dari berbagai strata sosial dan lapisan masyakat.

2. Bebas dari penafsiran Israiliah yakni  dikarenakan singkatnya penafsiran yang diberikan, maka tafsir ijmali relatif murni dan terbebas dari pemikiran-pemikiran Israiliat yang kadang-kadang tidak sejalan dengan martabat al-Qur’an sebagai kalam Allah yang Maha Suci. Selain pemikiran-pemikiran Israiliat, dengan metode ini dapat dibendung pemikiran-pemikiran yang kadang-kadang terlalu jauh dari pemahaman ayat-ayat al-Qur’an seperti pemikiran-pemikiran spekulatif yang dikembangkan oleh seorang teologi, sufi, dan lain-lain.

3.  Akrab dengan bahasa al-Qur’an yakni tafsir ijmali ini menggunakan bahasa yang singkat dan padat, sehingga pembaca tidak merasakan bahwa ia telah membaca kitab tafsir. Hal ini disebabkan, karena tafsir dengan metode global menggunakan bahasa yang singkat dan akrab dengan bahasa arab tersebut.                     

            Adapun kelemahan dari metode ini antara lain:

 1. Menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial yakni al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah-pecah dan berarti, hal-hal yang global atau samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada penjelasan yang lebih rinci. Dengan menggabungkan kedua ayat tersebuat akan diperoleh suatu pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan.

 2. Tidak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai yakni tafsir yang memakai metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian dan pembahasan yang memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat. Oleh karenanya, jika menginginkan adanya analisis yang rinci, metode global tak dapat diandalkan. Ini disebut suatu kelemahan yang disadari oleh mufassir yang menggunakan metode ini. Namun tidak berarti kelemahan tersebut bersifat negatif, kondisi demikian amat posetif sebagai ciri dari tafsir yang menggunakan metode global (Sanaky 2008).

b. Metode Tahlili (Analisis)                      

            Metode Tahlili (Analisis) ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Adapun Pola penafsiran yang diterapkan para penafsir yang menggunakan metode tahlili terlihat jelas bahwa mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an secara komprehenshif dan menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’tsur, maupun al-ra’y (Yasin 2020). Metode tahlili adalah metode yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushaf, dengan menonjolkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya, pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.

            Adapun kelebihan metode ini antara lain:

1. Ruang lingkup yang luas yakni metode analisis mempunyai ruang lingkup yang termasuk luas. Metode ini dapat digunakan oleh mufassir dalam dua bentuknya; ma’tsur dan  ra’y dapat dikembangkan dalam berbagai penafsiran sesuai dengan keahlian masing-masing mufassir.

2. Memuat berbagai ide yakni  metode analitis relatif memberikan kesempatan yang luas kepada mufassir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan al-Qur’an. Itu berarti, pola penafsiran metode ini dapat menampung berbagai ide yang terpendam dalam bentuk mufassir termasuk yang ekstrim dapat ditampungnya.

            Adapun kelemahan dari metode ini adalah:

1. Menjadikan petunjuk al-Qur’an parsial yakni metode analitis juga dapat membuat petunjuk al-Qur’an bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan  al-Qur’an memberikan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya. Terjadinya perbedaan, karena kurang memperhatikan ayat-ayat lain yang mirip atau sama dengannya.

2. Melahirkan penafsir subyektif yakni metode analitis ini memberi peluang yang luas kepada mufassir untuk mengumukakan ide-ide dan pemikirannya. Sehingga, kadang-kadang mufassir tidak sadar bahwa dia tidak menafsirkan al-Qur’an secara subyektif, dan tidak mustahil pula ada di antara mereka yang menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan kemauan bahwa nafsunya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku.

3. Masuk pemikiran Israilia yakni metode tahlili tidak membatasi mufassir dalam mengemukakan pemikiran-pemikiran tafsirnya, maka berbagai pemikiran dapat masuk ke dalamnya, tidak terkecuali pemikiran Israiliat (Sanaky 2008).

c.  Metode Muqarin (Perbandingan)

            Metode Muqarin ialah membandingkan  teks (nash) ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama (Yasin 2020). Tafsir al-Muqarin adalah penafsiran sekelompok ayat al-Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan (Sanaky 2008). Perbandingan adalah ciri utama bagi Metode Komparatif. Disini letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara metode ini dengan metode-metode lain. Hal ini disebabkan karena yang dijadikan bahan dalam memperbandingkan ayat dengan ayat atau ayat dengan hadits, adalah pendapat para ulama tersebut. Oleh sebab itu jika suatu penafsiran dilakukan tanpa membandingkan berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tafsir, maka pola semacam itu tidak dapat disebut “metode muqarin” (Yasin 2020).

            Adapun kelebihan metode ini antara lain:

1.  Memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada pada pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode lain. Di dalam penafsiran ayat al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufassirnya.

2.  Membuka pintu untuk selalu bersikap toleransi terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang kontradiktif. Dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu mazhab atau aliran tertentu.

3. Tafsir dengan metode ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat serta dengan menggunakan metode ini mufassir didorong untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat para mufassir yang lain.

            Adapun  kelemahan metode ini antara lain:

1. Penafsiran dengan memakai metode ini tidak dapat diberikan kepada pemula yang baru mempelajari tafsir, karena pembahasan yang dikemukakan di dalamnya terlalu luas dan kadang-kadang ekstrim.

2. Metode ini kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat, karena metode ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah.

3. Metode ini terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah dilakukan oleh para ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru (Sanaky 2008).

d.  Metode Maudhu’i (Tematik)

            Metode Maudhu’i  ialah membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan dan semua ayat yang berkaitan dihimpun. Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya seperti asbab al-nuzul, kosa kata dan sebagainya. Semuanya dijelaskan secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah baik argumen itu berasal dari al-Qur’an dan Hadits, maupun pemikiran rasional. Ciri utama metode ini ialah menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan sehingga tidak salah bila di katakan bahwa metode ini juga disebut metode “topical”.  Jadi mufasir mencari tema-tema atau topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari al-Qur’an itu sendiri ataupun dari yang lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspek, sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut (Sanaky 2008).

            Adapun kelebihan metode ini antara lain:

1. Menjawab tantangan zaman yakni  permasalahan dalam kehidupan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Maka metode maudhu’i sebagai upaya metode penafsiran untuk menjawab tantangan tersebut. Untuk kajian tematik ini diupayakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

2. Praktis dan sistematis yakni tafsir dengan metode tematik disusun secara praktis dan sistematis dalam usaha memecahkan permasalahan yang timbul.

3. Dinamis yakni metode tematik membuat tafsir al-Qur’an selalu dinamis sesuai dengan tuntutan zaman sehingga menimbulkan image di dalam pikiran pembaca dan pendengarnya bahwa al-Qur’an senantiasa mengayomi dan membimbing kehidupan di muka bumi ini pada semua lapisan dan starata sosial.  

4. Membuat pemahaman menjadi utuh yakni dengan ditetapkannya judul-judul yang akan dibahas, maka pemahaman ayat-ayat al-Qur’an dapat diserap secara utuh. Pemahaman semacam ini sulit ditemukan dalam metode tafsir yang dikemukakan. Maka metode tematik ini dapat diandalkan untuk pemecahan suatu permasalahan secara lebih baik dan tuntas.

            Adapun kekurangan metode ini antara lain:

1. Memenggal ayat al-Qur’an,  yang dimaksud  memenggal ayat al-Qur’an ialah suatu kasus yang terdapat di dalam suatu ayat atau lebih mengandung banyak permasalahan yang berbeda. Misalnya, petunjuk tentang shalat dan zakat. Biasanya kedua ibadah itu diungkapkan bersama dalam satu ayat. Apabila ingin membahas kajian tentang zakat misalnya, maka mau tidak mau ayat tentang shalat harus di tinggalkan ketika menukilkannya dari mushaf agar tidak mengganggu pada waktu melakukan analisis.

2. Membatasi pemahaman ayat yakni dengan diterapkannya judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas pada permasalahan yang dibahas tersebut (Sanaky 2008).

 

C. KESIMPULAN

                Sebagai kitab petunjuk al-Qur’an sejatinya mampu memberikan penjelasan kepada para pembacanya, sehingga para pembaca al-Qur’an tidak hanya berperan pada wilayah pembacaan tetapi juga sampai kepada wilayah pengkajian. Maka kehadiran tafsir menjadi sebuah kebutuhan. Kebutuhan akan ilmu tafsir menjadi sebuah hal yang utama, karena ilmu tafsir berfungsi sebagai kunci utama untuk memahami al-Qur’an dari berbagai aspeknya. Tanpa ilmu ini, tentu dalam konteksnya yang sangat luas, mustahil al-Qur’an bisa dipahami dengan benar dan baik setiap orang khususnya mufassir akan mengerti maksud kandungan al-Qur’an dengan demikian ia akan menjadi pelita dalam kehidupannya. Sehingga dengan mempelajari dari konsep tafsir dapat memberikan wawasan sangat luas dan bermanfaat bagi setiap pembaca.

 

DAFTAR PUSTAKA

Haromaini, Ahmad. “Metode Penafsiran Al-Qur’an”, Jurnal Asy-Syukriyyah, Vol. 14, 2015.

Hidayat, Hamdan. “Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an”, Jurnal Al-Munir, Vol. 2, No. 1, 2020.

Irhas. “Tafsir Al-Qur’an dalam Lintasan Sejarah”, Jurnal As-Salam, Vol. 1, No. 2, 2016.

Mahrani, Nana. “Tafsir Al-Isyari”, Jurnal Hikmah, Vol. 14, No. 1, 2017.

Sanaky, Hujair. “Metode Tafsir (Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin)”, Jurnal Al-Mawarid, 2008.

Siagian, Taufiqurrahman Nur, dkk. “Tafsir Bil Ra’yi”, Vol. 2, No. 1, 2020.

Siregar, Abu Bakar. “Tafsir Bil-Matsur (Konsep, Jenis, Status, dan Kelebihan serta Kekurangannya), Jurnal Hikmah, Vol. 15, No. 2, 2018.

Yasin, Hadi. “Mengenal Metode Penafsiran Al-Qur’an”, Jurnal Tahdzib Akhlaq, Vol. 1, No. 5, 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA

MENELAAH TERJEMAHAN SURAH AL-WAQI’AH DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA NUR ADIL MIRAJ 862082022065 Email: adilmiraj22@g...