Pengertian Qiraat, Qiraat Sabah, dan Sejarahnya
Ahmad Putra Hidayat
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
NIM: 862082022055
Email: djahmad572@gmail.com
Abstrak
Ragam bacaan (qiraat) al-Quran sudah ada sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad di Mekkah. Akan tetapi qiraat ini mulai dipergunakan saat nabi sudah berada di Madinah. Saat menyampaikan wahyu yang telah diterimanya, nabi selalu menggunakan bacaan yang sesuai dengan kemampuan para sahabat yang hadir pada saat itu. Sehingga kemampuan sahabat dalam membaca al-Quran juga bervariasi, tergantung berapa macam bacaan (qiraat) yang telah ia dapatkan dari Rasulullah. Akibatnya, ragam qiraat yang berkembang di setiap daerah mengalami perbedaan. Sesudah Rasulullah wafat, para sahabat semakin giat menyebarluaskan al-Quran dengan mendirikan madrasah-madrasah di sekitar tempat mereka bermukim. Sehingga, tidak mengherankan apabila setelah generasi sahabat, muncul para ahli qiraat di kalangan tabiin.
Kata kunci: Qiraat, Sabah dan Sejarah Qiraah
Abstrac
Various readings (qira'at) of the Koran have existed since it was revealed to the Prophet Muhammad in Mecca. However, this qira'at began to be used when the prophet was already in Medina. When conveying the revelation he had received, the prophet always used readings that suited the abilities of the friends present at that time. So a friend's ability to read the Koran also varies, depending on how many kinds of reading (qira'at) he has received from the Prophet. As a result, the variety of qira'at that develops in each region is different. After the Prophet died, the companions became more active in spreading the Koran by establishing madrasas around where they lived. So, it is not surprising that after the generation of friends, qira'at experts emerged among the tabi'in.
Key words: Qira'at, Sab'ah and History of Qira'ah
Pendahuluan
Bangsa Arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang tersebar di sepanjang Jazirah Arab, sehingga mempunyai dialek atau lahjah yang berbeda dengan suku-suku lainnya, Rosihan Anwar: 2000 dalam jurnal (Umar, 2019). Sehingga adanya keragaman dialek akan membrikan dampak munculnya ragam qiraat atau cara baca dalam melafazkan ayat dalam Al-Quran, sehingga dapat disimpulkan bahwa Allah SWT menurunkan Ayat Al-Quran dengan Bahasa yang mudah dipahami agar orang- orang Arab pada waktu itu mudah untuk memahaminya, sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Yusuf ayat 2
ِنَّاۤ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰ نًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Terjemahnya: Sesungguhnya Kami menurunkan berupa al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.
Keberagaman dialek-dialek tersebut akan menjadi lebih sempurna kemukjizatan al-Quran apabila dapat menampung berbagai dialek dan macam- macam cara membaca Al-Quran sehingga memudahkan mereka untuk membaca, menghafal dan memahaminya, keberagaman dialek tersebut merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihindari sehingga Rasulullah sendiri membenarkan pembacaan Al-quran dengan berbagai macam bacaan (qira'ah) sehingga pada akhirnya muncul istilah qiraah diantaranya adalah qiraat sabah (Suarni, 2018).
Pada masa hidup Nabi Muhammad SAW, perhatian umat terhadap kitab Al-Quran ialah memperoleh ayat-ayat Al-Qur‟an dengan mendengarkan, membaca dan menghafalkannya secara lisan dari mulut ke mulut (Qamariyah, 2018). Qiraat menyangkut bacaan ayat- ayat dalam al-Quran, disampaikan serta diajarkan oleh Nabi SAW kepada para sahabatnya sesuai dengan wahyu yang diterima oleh beliau melalui perantaraan malaikat Jibril as. Selanjutnya, para shahabat menyampaikan dan mengajarkannya pula kepada para tabiin dan para tabiin pun menyampaikan serta mengajarkannya kepada para tabiit tabiin dan demikian seterusnya dari generasi ke generasi (Sholihah, 2021).
Sehingga dapat dipahami bahwa Al-Quran diturunkan oleh Allah swt., kepada Nabi Muhammad saw., melalui malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat Islam, tentunya sebagai petunjuk haruslah dibaca, namun pada awalnya para sahabat berbeda-beda melafazkannya, tetapi beliau tidak pernah menyalahkan para sahabat, sekalipun masing-masing sahabat menerima dari Rasulullah saw. Oleh karena itu, sabda Nabi: “Unzila hadza al-Qur’an ala sab’ah ahrufin” (Al-Qur’an itu diturunkan dalam tujuh huruf), sebagai dasar pembenarannya dan hadis-hadis lain yang sepadan dengannya (Umar, 2019).
Pengertian Qiraat
Qiraat merupakan salah satu cabang ilmu dalam Ulum al-Qur‟an, namun sedikit orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu saja, biasanya kalangan akademik atau pomdok pesantren yang memang memfokuskan pada pendalaman qira’at saja (Amaruddin, 2013). Qiraat adalah bentuk jamak dari qira,ah yang artinya bacaan. Sedangkan menurut istilah bahwa qiraat adalah merupakan metode atau cara baca lafazh atau kalimat di dalam Al-Quran dari berbagai macam segi (riwayat), sebagaimana yang telah diriwayatkan langsung dari Rasulullah S.A.W (Yusup et al., 2019). Menurut Imam az-Zarkasyi (W. 794 H), qiraat adalah perbedaan lafadz- lafadz al-Quran, baik menyangkut huruf- hurufnya maupun cara pengucapan huruf- huruf tersebut seperti takhfif, tasydid dan lain-lain (Sholihah, 2021).
Dari definisi yang disebutkan, Abū Syāmah tidak hanya menganggap qiraat sebagai ragam artikulasi lafaz, namun dia juga meng- anggap qiraat sebagai disiplin ilmu yang independen. Bahkan ia juga menyebutkan secara tegas bahwa sumber keberagaman qiraat bukan sebagai produk inovasi manusia, melainkan disandarkan pada keterangan periwayatannya (Fathoni, 2009)
Qiraat menurut para ulama diantaranya sebagai berikut :
1. Ibnu al-Jazari:
Qiraat adalah ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata kata Al-Quran dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbahkan kepada penukilnya.
2. Al-Zarqasyi:
Qiraat adalah perbedaan cara- cara melafalkan Al-Quran, baik mengenai huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut seperti takhfif
(meringankan), tasqil (memberatkan) atau yang lainnya.
3. Al-Shabuni:
Qiraat adalah suatu mazhab cara melafalkan Alquran yang dianut oleh salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah saw (Umar, 2019).
Bertolak dari pendapat para ulama diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa qiraat adalah suatu aliran yang diperpegangi oleh imam qiraat berbeda dengan imam qiraat lainnya dalam pengucapan lafaz-lafaz al-Quran menyangkut huruf-huruf, harakat dan berbagai bentuknya (Halimah, 2019).
Dengan demikian, maka qira’at bukan ciptaan para imam qira’at tetapi ia dari Rasulullah SAW. Qira‟at diturunkan bersamaan dengan turunnya Al-Qur‟an. Artinya, qira‟at itu termasuk dalam Al-Qur‟an yang kemudian Al-Qur‟an dinisbatkan kepada seorang Imam Qira‟at yang meneliti dan menyeleksinya (Qamariyah, 2018).
Macam- macam Qiraat
Rosihan Anwar, 2000 dalam jurnal (Umar, 2019) dijalaskan bawah ;
1. Dari segi Kuantitas
a. Qiraat Sabah (qiraat tujuh) yaitu qiraat yang disandarkan kepada imam qiraat yang tujuh mereka adalah Abdullah al-Katsir al-Dari, Nafi bin Abdrrahmana bin Abi Naim, Abdullah al-Yasibi, Abu Amar, Yakub, Hamzah dan Ashim
b. Qiraat Asyarah (qiraat sepuluh), yaitu qiraat tujuh ditambah tiga ahli qiraat yaitu Yazid bin al-Qaqa al- Maksumi al-madani, Yakub bin Ishak dan Khallaf bin Hisyam.
c. Qiraat Arbaah Asyarah (qiraat empat belas), yaitu qiraat sepuluh ditambah empat imam qiraat yaitu Hasan Basri, Muhammad bin Abdul Rahman, Yahya bin al-Mubarak dan Abu al-Farj Muhammad bin Ahmad asy-Syambusy.
Ali al- Shabuni: 1988 dalam jurnal (Umar, 2019) Macam-macam qiraat Itu sebenarnya banyak, sejak Abu Ubaid al- Kasim Ibnu Salam sebagai orang yang pertama mengarang buku masalah qiraat, setelah itu bermunculan ahli-ahli qiraat yang menyebabkan para ulama berbeda- beda dalam system qiraat. Masalah itu mulai pada permulaan abad ke 2 H, yaitu setelah banyak orang dinegeri Islam menerima qiraat dari beberapa imam dan berakhir pada akhir abad ke 3 H.
2. Dari segi Kualitas
Al-Zarqānī dalam jurnal (Fathoni, 2009) mengtakan bahawa dari segi kualitas maka Qira’at dibedakan menjadi :
1. Mutawātir, yaitu sanad qiraat yang diterima oleh sejumlah perawi yang tidak mungkin bersepakat bohong dari setiap angkatan, dan sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah saw.
2. Masyhūr, yaitu qiraat yang memiliki sanad sahih, sesuai dengan tata bahasa Arab dan sesuai dengan salah satu Rasm Ma¡ā¥if U£māniyah. Namun perawinya tidak sebanyak perawi qiraat mutawātirah.
3. Āhād, yaitu memiliki sanad sahih, namun di dalamnya banyak menyalahi kaidah tata bahasa Arab dan Rasm U£mānī. Qiraat pada tingkatan ini tidak populer dan hanya diketahui oleh orang- orang yang benar-benar mendalami qiraat Al-Qur’an. Oleh karena itu tidak layak untuk diyakini sebagai bacaan Al-Qur’an yang sah, seperti bacaan Abī Bakrah:
4. Syāz, yaitu tidak memiliki sanad sahih. di dalamnya banyak menyalahi kaidah tata bahasa Arab dan Rasm U£mānī. Qiraat pada tingkatan ini tidak dapat dijadikan pegangan dalam bacaan yang sah.
5. Maudū‘, yaitu qiraat yang disandarkan kepada seseorang tanpa dasar, seperti qiraat yang dikumpulkan oleh Muhammad bin Ja‘far al-Khazzā‘ī , atau bacaan yang dinisbatkan kepada Abū ¦anīfah.
6. Mudraj, yaitu bacaan yang disisipkan ke dalam ayat Al-Qur’an sebagai tambahan yang biasanya dipakai untuk memperjelas makna atau penafsiran, dan tentunya qiraat yang demikian tidak dapat dianggap sebagai bacaan yang sah,
Pengertian mutawatir sudah sepakat para ulama yaitu yang penukilannya dilakukan oleh orang banyak yang tidak ada kemungkinan kebohongan- kebohongannya. Namun, pada bagian sahih Ibnu Jazari membagi menjadi dua bagian, pertama: qiraat yang sahih sanadnya sahih yang penukilannya secara adil, pasti, kuat yang mana sampai pada batas akhir penukilan dan sesuai dengan bahasaarab dan rasm usmani. Pembagian ini sama dengan mutawatir, namun dibagi lagi menjadai dua bagian, yaitu: Pertama bahwa penukilan dan talaqinya diterima oleh para imam, sebagaimana pada istilah bacaan mad (panjang) yang terdapat pada kitab-kitab yang dijadikan rujukan utama oleh para imam, atau periwayatannya sendirian. Kedua, ada beberapa qiraat yang
tidak dapat diterima oleh para ulama dan belum begitu manggaung diantara mereka dan banyak diantara mereka membolehkan dipakai dalam solat. Bagian kedua ini sebagaimana diungkap oleh Abu Amr Ibnu Salah: bahwasanya qiraat yang selain Imam Asyrah tidak boleh dibaca, dan pelarangan ini adalah pelarangan haram bukan makruh (Yusup et al., 2019)
Qiraat Sabah
Qiraat sabah merupakan bacaan Al-Quran yang memiliki transmisi sanad yang sangat jelas dan shahih kepada Rasulullah. Bacaan ini merupakan hasil penyeleksian dan penelitian para imam qiraat terhadap bacaan Al-Quran, kemudian hasil dari penyeleksian dan penelitian tersebut dijaga, dilestarikan dan diajarkan kepada masyarakat pada suatu tempat, hingga kemudian bacaan tersebut dinisbatkan kepada para imam qiraat yang mengajarkan. Orang yang pertama kali melakukan kodifikasi qiraat sabah atau imam qiraat sabah adalah Imam Mujahid dalam kitabnya Kitab al-Sabah. Hasil kodifikasinya ini mendapatkan respon yang sangat
baik dari kalangan masyarakat maupun para intelektual muslim saat itu, terlepas dari faktor ekonomi dan politik (Fathurrozi & Fahimah, 2020).
Sejarah Qiraat
Al-Quran sebagai kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan Jibril yang berfungsi sebagai penyampai sekaligus pembaca di hadapan Nabi saw. Nabi saw. menerima dari Jibril dan selanjutnya meneruskan kepada sahabat dan kaum muslimin. Setiap kali Nabi saw. menerima ayat yang diturunkan dibacakan di hadapan sahabat dan menyuruh untuk menulis sehingga sempurnalah al-Quran dalam tempo kurang lebih dua puluh tiga tahun. Oleh karena itu banyak sahabat yang menghapal al-Quran pada masa Nabi saw (Halimah, 2019). Secara lahir, al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab. Ia diturunkan di tengah-tengah kehidupan bangsa Arab yang merupakan komunitas dari berbagai suku yang secara sporadis tersebar di sepanjang jazirah Arab. Setiap suku memiliki format dialek atau lahjah yang berbeda. Perbedaan dialek tersebut tentunya sesuai dengan letak geografis dan sosiokultural dari masing-masing suku. Namun demikian, setiap suku telah menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama dalam berbagai hal, baik dalam berkomunikasi, berniaga atau yang lainnya (Suarni, 2018).
Qira'at Pada ZamanNabi Muhammad s.a.w.
al-Tawil, al-Sayyid Rizq 1985 mrngutip dari (Razali et al., 2009) Menyingkap sejarah qurra'pada zaman ini, sumber rujukan utama para sahabat r.a. dalam pengambilan bacaan al-Quran ialah Nabi Muhammad s.a.w. sendiri. Bahkan Baginda s.a.w. dikenali sebagai mursyid utama kepada para sahabat r.a. yang kemudiannya mereka telah menjadi imam-imam qira'at di dalam masyarakat Islam pada zamanitu (al-Tawil, al-Sayyid Rizq 1985: 69)
Ketika proses turunnya al-Quran secara gradual masih terus berlangsung, Rasulullah SAW senantiasa membacakan wahyu yang dibawa Jibril kepada para shahabatnya. Setiap ayat yang turun akan dihafal dengan sangat sempurna, baik oleh Rasulullah SAW maupun para shahabatnya. Dengan demikian, orisinalitas al-Quran yang memang sudah digaransi oleh Allah SWT tidak perlu diragukan lagi. Hafalan Rasulullah SAW dan para shahabat inilah yang menjadi sandaran dalam penukilan al- Quran, bukan dokumentasi tertulis, seperti suhuf maupun mushaf. Keragaman (Sholihah, 2021)
Qiraat Masa Sahabat
Pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan, wilayah kekuasaan Islam semakin meluas sampai Armenia dan Azerbaijan. Di sana Huzaifah bin al-Yaman melihat perbedaan qiraat umat Islam. Karena takut terjadi perpecahan di kalangan umatnya seperti yang terjadi pada umat Yahudi, dia mengusulkan kepada Khalifah Usman bin Affan untuk menyeragamkan al-Quran menjadi satu huruf. Akhirnya Khalifah Usman bin Affan menerima usulan tersebut, dengan membentuk panitia yang diketuai Zaid bin Sabit dan dibantu tiga orang Qurays untuk membukukan al-Quran. Setelah al-Quran yang ditulis Zaid bin Sabit selesai, Usman bin Affan memerintahkan untuk membakar semua catatan pribadi (al- Quran) yang dimiliki kaum Muslimin (Saepuloh, 2014)
Qiraat masa Tabiin dan generasi setelahnya
Pada abad kedua hijriyah, lahirlah ahli-ahli qiraat bimbingan shahabat, di antaranya Abu Jafar Yazid bin Qaqa (W. 130 H), Nafi bin Abdurahman (W. 169 H) - qurra wilayah Madinah-, Ibn Katsir ad-Dary (W. 120 H), Humaid bin Qais al-Araj (W. 123 H) qurra wilayah Mekah-, Abdullah al- Yahshubi atau Ibn Amir (W. 118 H) qari dari Syam-, Abu Amr (W. 154 H) qari dari Bashrah-, Ashim al-Jahdari (W. 128 H), Ashim bin Abi an-Najud (W. 127 H), Hamzah bin Hubaib az-Zayyat (W. 188 H), Sulaiman al-Masy (W. 119 H) qurra dari Kufah-.
Di masa tabiin inilah masa keemasan dan kematangan disiplin ilmu qiraat berlangsung. Antusias masyarakat dalam mengkaji ilmu ini sangat besar hingga muncul ide dari Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam (W. 224 H) untuk menulis sebuah buku yang berjudul al-Qiraat. Dalam karyanya ini, ia mengangkat 25 qiraat termasuk di dalamnya imam qiraat sabah. Karya ini semakin mempertegas lahirnya disiplin ilmu qiraat. Usaha untuk menyusun kitab qiraat pun ditindaklanjuti oleh Ahmad bin Jubair al-Kufi (W. 258 H) dengan menulis kitab al-Qiraat al-Khamsah, Ismail bin Ishaq al-Maliki (W. 282 H) dengan menyusun kitab qiraat yang mengangkat 20 qiraat, termasuk di dalamnya imam qiraat sabah, ath-Thabari (W. 310 H) menyusun karya yang diberi nama al-Jami dengan mengangkat kurang lebih 20 qiraat, Abu Bakar ad-Dajuni (W. 324 H) menyusun kitab qiraat dengan memasukkan Abu Jafar (salah satu imam qiraat sepuluh) dan Ibn Mujahid (W. 324 H) mengarang buku berjudul Kitab as-Sabah Fi al-Qiraat yang mengangkat nama imam imam qiraat tujuh (Sholihah, 2021).
Kesimpulan
Secara singkat, qiraat berarti bacaan yang dalam konteks Al-Quran berartib acaan Al-Quran. Pelafalan Al-Quran tentunya berpengaruh terhadap bagaimana penafsiran dari maknanya nanti. Namun seiring berjalannya waktu, perbedaan qiraat tidak dapat dipungkiri adanya, ada beberapa ulama besar membagi qiraat menjadi beberapa bagian. Namun nyatanya, perbedaan qiraat ini bukanlah suatu masalah besar yang harus diperdebatkan. Melainkan menuai beberapa hikmah yang sangat indah dibaliknya.
Mengingat banyaknya ragam qiraat yang beredar dikalangan umat Islam yang diriwayatkan oleh para qâri, maka para ulama membuat validitas berupa syarat-syarat, sebagai ketentuan untuk dijadikan acuan ketika menilai shahih atau tidaknya sebuah qiraat. Validitas ini meliputi: qiraat itu harus memiliki rangkaian sanad yang shahih dan bersambung sampai kepada Rasulullah SAW, redaksi dari qiraat itu harus sesuai dengan kaidah bahasa Arab; Bentuk tulisannya harus sesuai dengan salah satu rasm (gambaran dari tulisan) mushaf Utsmâni. Diantara ulama yang menetapkan tiga validitas ini adalah syaikh al-Makki ibn Abî Tâlib.
Perbedaan qiraat ini tidak berpengaruh pada Istinbath hukum Islam, bahkan
memberikan hikmah menjadi keringanan dan kemudahan bagi umat Islam secara keseluruhan. Serta menunjukkan kemukjizatan Al Quran dari segi isinya, karena bermacam-macam qiraat dapat menggantikan kedudukan ayat-ayat yang bisa menjadi banyak jika tidak dipadatkan dalam qiraat. Dan tentunya dapat membantu dalam menafsirkan maksud dan makna ayat Al Quran, baik untuk qiraat Mutawâtir, Masyhûr maupun Syâdzdzah.
Daftar Pustaka
Amaruddin. (2013). Mengenal Ilmu Qiraat. Syahadah, 1(1).
Fathoni, A. (2009). Ragam Qiraat Al- Quran. 2(1), 5372.
Fathurrozi, M., & Fahimah, R. (2020). Keterkaitan Ahruf Sabah Dan Qiraat Sabah. Mukammil: Jurnal Kajian Keislaman, III(2), 142155.
Halimah, B. (2019). Perbedaan Qira At Dan Pengaruhnya. PERBEDAAN QIRAAT DAN PENGARUHNYA DALAM ISTINBATH HUKUM Halimah B. Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Alauddin Makassar Abstract, 19(1 mei), 9798.
Qamariyah, N. (2018). Ilmu Qiraat Al-Quran. New England Journal of Medicine, 372(2), 24992508. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/7556065%0Ahttp://www.pubmedcentral.nih.gov/articlerender.fcgi?artid=PMC394507%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.humpath.2017.05.005%0Ahttps://doi.org/10.1007/s00401-018-1825-z%0Ahttp://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/27157931
Razali, M. A. M., Wahab, A. H. A., & Abdullah, M. S. (2009). Perkembangan Awal Ilmu Qiraat. Jurnal Islam Dan Masyarakat Kontemporari, 2(1), 6979. http://journal.unisza.edu.my/jimk/index.php/jimk/article/view/47
Saepuloh, A. (2014). QiraAt Pada Masa Awal Islam. Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 9(1). https://doi.org/10.21274/epis.2014.9.1.27-44
Sholihah, I. (2021). Mengenal Ilmu Qiroat Dalam Al-Quran Dan Sejarah Perkembangannya. Samawat, 05(1), 1931. http://jurnal.staiba.ac.id/index.php/samawat/article/view/256
Suarni. (2018). AHRUF SABAH DAN QIRAAT SABAH SUARNI Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Kopelma Darussalam Kota Banda Aceh. Al-Mu’ashirah, 15(2), 167–176.
Umar, R. (2019). Qira’At Al-Qur’an. Jurnal Al-Asas, 3, 37.
Yusup, B., Universitas, P., Negeri, I., Gunung, S., & Bandung, D. (2019). QIRA ’ AT AL QURAN : Study of the Khilafiyah Qira ’ ah Sab ’ ah QIRA ’ AT AL QURAN : Studi Khilafiyah Qira ’ ah Sab ’ ah. QIRA’AT AL QURAN: Studi Khilafiyah Qira’ah Sab’ah, 04(November), 228–235. https://doi.org/10.30868/at.v4i02.475
Tidak ada komentar:
Posting Komentar